Purbaya Lulus Seleksi dengan Misi Selamatkan Bank, Pansel Diminta Bersikap Profesional

Posted on

Purbaya Yudhi Sadewa Kembali Maju sebagai Calon Ketua LPS

Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan diri untuk kembali mencalonkan diri dalam pemilihan ketua dan anggota dewan komisioner (ADK) LPS periode 2025 hingga 2030. Nama Purbaya muncul dalam daftar panitia seleksi (pansel) yang mengumumkan calon-calon yang akan dipertimbangkan.

Purbaya menyampaikan bahwa dirinya telah mendaftar kembali dan berharap bisa lolos dalam proses seleksi. Ia juga menjelaskan visi dan misinya dalam memimpin LPS. Salah satu fokus utamanya adalah memperkuat layanan resolusi bank, terutama dalam penyelamatan bank perekonomian rakyat (BPR). Purbaya menegaskan bahwa BPR harus diselamatkan secepat mungkin, bukan ditutup, demikian pula untuk bank umum.

Selain itu, Purbaya juga menyatakan bahwa program penjaminan polis asuransi akan dijalankan mulai tahun 2028. Tujuannya adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi Indonesia, sehingga tidak ada gangguan terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.

Persoalan Hukum dalam Prosedur Seleksi

Beberapa akademisi dan pengamat hukum menyoroti adanya ketidaksesuaian antara aturan pansel dengan UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS. Dalam pengumuman resmi pansel ADK LPS, terdapat syarat bahwa calon tidak boleh menjadi konsultan, pegawai, pengurus, atau pemilik bank atau perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah, baik secara langsung maupun tidak langsung pada saat ditetapkan.

Namun, dalam UU tersebut, tidak ada frasa “pada saat ditetapkan”. Hal ini menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap norma hukum. Pengamat hukum pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai bahwa penyisipan frasa tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap undang-undang. Menurutnya, hal ini membuka preseden buruk dalam proses seleksi pejabat publik.

Dokumen resmi pansel nomor Peng-1/Pansel-DKLPS/2025 tertanggal 3 Juli 2025, yang ditandatangani oleh Sri Mulyani Indrawati selaku ketua pansel, menunjukkan adanya ketentuan yang bertentangan dengan UU. Dalam poin B, persyaratan jabatan nomor 9 menyebutkan bahwa calon tidak boleh memiliki hubungan dengan bank atau perusahaan asuransi pada saat ditetapkan. Namun, dalam UU tidak ada batasan waktu seperti itu.

Kritik terhadap Proses Seleksi

Hardjuno menekankan bahwa peraturan turunan seperti ketentuan pansel tidak boleh mengubah substansi yang sudah diatur dalam UU. Jika pansel ingin memperlonggar syarat seleksi, seharusnya terlebih dahulu melakukan revisi terhadap UU melalui DPR. Bukan melalui pengumuman administratif.

Ia menyatakan bahwa jika proses seleksi tetap dilakukan tanpa memperhatikan aturan hukum, hasilnya bisa saja cacat hukum dan bahkan bisa dibatalkan sepenuhnya. Hardjuno juga menyayangkan upaya sistematis yang dilakukan pansel untuk mengakali undang-undang demi meloloskan calon tertentu.

Dampak pada Kepercayaan Publik

Ekonom Aditya Hera Nurmoko menilai bahwa ketidaksesuaian dalam ketentuan pansel dapat memengaruhi persepsi publik dan pelaku pasar terhadap tata kelola sistem keuangan nasional. Menurut dia, masalah ini bukan sekadar formalitas. LPS merupakan lembaga strategis yang bertugas menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

Jika proses seleksinya cacat secara hukum, maka kredibilitas kelembagaan secara keseluruhan bisa terganggu. Prinsip dasar sektor keuangan adalah trust, atau kepercayaan. Dalam dunia keuangan, kepercayaan tidak hanya dibangun melalui kinerja teknis, tetapi juga melalui integritas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Harapan untuk Integritas LPS

Hardjuno menegaskan bahwa LPS memiliki mandat publik dan harus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dari intervensi politik dan konflik kepentingan. Jika seleksi awal sudah menabrak hukum, bagaimana publik bisa percaya pada integritas lembaganya?

Proses seleksi ADK LPS harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan hukum agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga kestabilan sistem keuangan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *