Prabowo Perpanjang Libur Agustus 2025, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Posted on

Libur Panjang di Bulan Agustus 2025, Pemerintah Tambah Hari Libur Bersama

Pemerintah Indonesia telah menetapkan tambahan hari libur bersama pada bulan Agustus 2025. Keputusan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI). Salah satu hari yang ditetapkan sebagai hari libur adalah 18 Agustus 2025, yaitu satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa tanggal tersebut akan menjadi hari libur nasional. Hal ini dilakukan agar masyarakat memiliki waktu lebih untuk memperingati HUT RI dengan berbagai kegiatan dan perlombaan. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa pemerintah ingin memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam merayakan kemerdekaan.

Tujuan Penetapan Hari Libur Bersama

Penetapan hari libur bersama bukan hanya sekadar hari istirahat, tetapi juga sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap semangat optimisme dan kreativitas masyarakat. Dengan adanya hari libur ini, masyarakat diharapkan bisa menggelar berbagai perlombaan dan aktivitas yang mencerminkan semangat kebersamaan dan rasa cinta tanah air.

Juri menyampaikan bahwa perayaan HUT RI tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga di daerah-daerah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintah, sekolah, universitas, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk ikut serta dalam memeriahkan perayaan. Caranya antara lain dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.

Perayaan HUT RI di Jakarta

Pemerintah akan menyelenggarakan perayaan HUT ke-80 RI di Jakarta. Sebelumnya, pemerintah juga mengadakan doa bersama di Tugu Proklamasi pada malam Jumat, 1 Agustus 2025. Ini menjadi bagian dari rangkaian acara yang dirancang untuk memperkuat rasa nasionalisme dan patriotisme.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Sebagai informasi lengkap, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025:

Hari Libur Nasional 2025

  • Januari: 1 Januari (Tahun Baru 2025), 27 Januari (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW), 29 Januari (Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili)
  • Maret: 29 Maret (Nyepi), 31 Maret (Idulfitri 1446 Hijriah)
  • April: 1 April (Idulfitri 1446 Hijriah), 18 April (Wafat Yesus Kristus), 20 April (Kebangkitan Yesus Kristus)
  • Mei: 1 Mei (Hari Buruh Internasional), 12 Mei (Waisak 2569 BE), 29 Mei (Kenaikan Yesus Kristus)
  • Juni: 1 Juni (Hari Lahir Pancasila), 6 Juni (Iduladha 1446 Hijriah), 27 Juni (1 Muharam 1447 Hijriah)
  • Agustus: 17 Agustus (Proklamasi Kemerdekaan)
  • September: 5 September (Maulid Nabi Muhammad SAW)
  • Desember: 25 Desember (Kelahiran Yesus Kristus)

Cuti Bersama 2025

  • 28 Januari (Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili)
  • 28 Maret (Nyepi)
  • 2, 3, 4, dan 7 April (Idulfitri 1446 Hijriah)
  • 13 Mei (Waisak 2569 BE)
  • 30 Mei (Kenaikan Yesus Kristus)
  • 9 Juni (Idul Adha 1446 Hijriah)
  • 26 Desember (Kelahiran Yesus Kristus)

Dengan penambahan hari libur bersama pada 18 Agustus 2025, masyarakat memiliki kesempatan lebih untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan perayaan HUT RI. Semangat kebersamaan dan kreativitas akan menjadi kunci dalam memperingati momen penting ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *