Berita Populer di Kalimantan Timur dalam 24 Jam Terakhir
Beberapa peristiwa penting terjadi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam 24 jam terakhir, mulai dari kasus pembakaran rumah yang menewaskan seorang wanita hingga tawuran antar remaja dan sidang kasus penembakan di Tempat Hiburan Malam (THM).
1. Penyesalan Suami yang Bakar Istri di Kutai Timur
Seorang pria bernama AL (48 tahun) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku menyesal setelah membakar istrinya, NH (35 tahun), yang akhirnya meninggal dunia setelah empat hari dirawat di rumah sakit. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (7/11/2025) di Jalan Inpres Gang Amuntai, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan.
NH dibawa ke Puskesmas Sangatta Selatan dan kemudian dirujuk ke RSUD Kudungga Sangatta pada hari yang sama. Namun, luka bakar yang dialaminya mencapai 81 persen, sehingga ia hanya mampu bertahan selama empat hari. NH dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (11/11/2025) di ruang ICU rumah sakit tersebut.
Anak NH yang berusia 6 tahun juga terluka akibat percikan api dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. AL mengaku trauma atas perbuatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kutai Timur. Ia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
2. Remaja Terlibat Tawuran di Balikpapan Diamankan
Polisi di Kota Balikpapan berhasil mengamankan delapan remaja yang terlibat tawuran di kawasan Sepinggan pada Rabu (12/11/2025) dini hari. Insiden ini terjadi setelah adanya laporan masyarakat mengenai keributan antar kelompok remaja.
Petugas dari Satuan Samapta Polresta Balikpapan langsung mendatangi lokasi kejadian, yaitu depan SMP Negeri 5 Balikpapan. Mereka menemukan sekelompok remaja sedang saling serang. Setelah situasi terkendali, delapan pelaku diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan saksi, keributan bermula dari kelompok Manggar yang merasa tidak terima dengan perlakuan dari kelompok lain sebelumnya. Akibatnya, mereka melakukan aksi balasan di kawasan Sepinggan.
Polresta Balikpapan mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, untuk mencegah kejadian serupa.
3. Penembakan di THM Samarinda Seret Eks Anggota Brimob
Sidang kasus penembakan di depan Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Dalam persidangan tersebut, terungkap fakta bahwa senjata api yang digunakan oleh pelaku adalah milik mantan anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Kaltim yang telah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).
Fakta ini membuat keluarga korban, Dedi Indrajit Putra, merasa kecewa karena informasi ini baru diketahui saat persidangan. Kuasa hukum keluarga korban, Agus Amri, menyatakan bahwa penyidik dinilai tidak transparan sejak awal.
Agus mempertanyakan bagaimana senjata resmi kepolisian bisa jatuh ke tangan pelaku. Ia menegaskan bahwa kepemilikan senpi diatur ketat melalui Peraturan Kapolri dan dibeli menggunakan uang negara. Majelis hakim menegaskan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan mantan anggota Brimob tersebut di sidang berikutnya untuk memperjelas fakta.
