Penyidik Polda Metro Jaya Akan Mengundang Keluarga Arya Daru untuk Diskusi
Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat undangan kepada keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Surat tersebut bertujuan untuk berdiskusi dengan penyidik terkait perkembangan kasus kematian Arya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa penyelidik sedang dalam proses mengirimkan surat undangan kepada pihak keluarga. Ia menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini harus didasarkan pada fakta dan bukti yang ditemukan, bukan opini.
“Penyelidikan itu gak boleh berdasarkan opini, harus berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan. Sekali lagi, TKP itu merupakan gudang barang bukti,” ujar Ade Ary.
Polisi sebelumnya menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kasus kematian Arya. Selain itu, tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. Meski demikian, Polda Metro Jaya belum menghentikan penyelidikan.
“Sementara belum (SP3),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Makam Arya Daru Tidak Rusak Diacak-acak
Polisi meluruskan kabar soal makam diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan yang disebut rusak karena diacak-acak. Polda Metro Jaya menyatakan telah mengirim tim ke makam Arya Daru yang berlokasi di Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berdasarkan hasil penelusuran polisi, tidak ada perusakan secara sengaja di makam Arya Daru. Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa makam Arya rusak karena faktor alam. Makam Arya disebut amblas.
“Makam tersebut bukan dirusak tapi amblas karena memang sudah satu bulan sehingga faktor alam. Oleh sebab itu, pembersih makam langsung merapikan, membersihkan makam bersamaan dengan pihak keluarga datang untuk nyekar ya,” ungkap dia.
Penyidik Berencana Temui Keluarga Arya Daru
Penyidik Polda Metro Jaya berencana menemui keluarga Arya Daru untuk menjelaskan perkembangan kasus ini. Dalam waktu dekat, penyidik akan langsung menyampaikan informasi kepada salah satu lawyer dari pihak ADP. Salah satu lawyer juga setuju untuk segera bertemu antara penyelidik dengan pihak keluarga, didampingi oleh lawyernya.
Reonald menyebut pihak keluarga Arya Daru belum puas dengan hasil penyelidikan polisi yang menyimpulkan tak ada keterlibatan orang lain dalam kematian korban. Ada beberapa hal yang memang harus disampaikan penyelidik untuk menjelaskan perkara kasus ADP tersebut.
Namun, ia belum dapat memastikan waktu pertemuan antara penyidik Polda Metro Jaya dengan keluarga Arya Daru. “Nanti akan kita sampaikan kapan, karena dari pihak Direktorat Kriminal Umum, penyelidiknya sedang berupaya untuk menghubungi dari pihak keluarga maupun lawyernya untuk kapan menyingkronkan waktunya,” ucap Reonald.
LPSK Dorong Ekshumasi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan ekshumasi atau penggalian jenazah dari makam Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan ekshumasi untuk proses pemeriksaan jenazah lebih lanjut dapat menjadi pertimbangan untuk mengungkap kasus kematian Arya Daru.
“LPSK mendorong dilakukan penyelidikan ulang, termasuk melalui ekshumasi jenazah jika dibutuhkan,” kata Susilaningtias.
Menurut LPSK, penyelidikan ulang melalui analisis hasil otopsi awal, pendalaman bukti-bukti seperti percakapan di handphone, serta pemeriksaan kembali saksi-saksi perlu dilakukan. Pasalnya pihak keluarga menduga ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya Daru, dan mengungkap terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian korban.
Dari hasil penelaahan sementara dilakukan LPSK terkait kasus pun, hingga kini pihak keluarga Arya Daru sudah tiga kali mendapatkan ancaman dari orang tidak dikenal.
[LPSK dalam waktu dekat akan melakukan asesmen psikologis terhadap keluarga korban untuk memastikan kondisi mereka, sembari menunggu proses hukum berjalan,” ujarnya.]
Polisi Akan Temui Keluarga Arya Daru
Penyidik Polda Metro Jaya berencana menemui keluarga diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. Nantinya, dalam pertemuan itu penyidik bakal menjelaskan soal perkembangan kasus kematian Arya.
“Dalam waktu dekat ini, kami sudah langsung menyampaikan dengan salah satu lawyer dari pihak ADP dan salah satu lawyer juga setuju untuk segera bertemu antara penyelidik dengan pihak keluarga didampingi nanti lawyernya,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak.
Reonald menyebut pihak keluarga Arya Daru belum puas dengan hasil penyelidikan polisi yang menyimpulkan tak ada keterlibatan orang lain dalam kematian korban.


