Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2025: Pencairan dalam 4 Tahap
Bagi masyarakat yang kurang mampu, kabar baik datang dari pemerintah. Program Keluarga Harapan (PKH) kembali diumumkan akan disalurkan pada tahun 2025. Bantuan sosial ini akan cair dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan tujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat menghadapi tekanan ekonomi.
PKH hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap keluarga yang memiliki anggota rentan, seperti ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas. Bantuan ini tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan akses layanan pendidikan dan kesehatan serta mengurangi risiko sosial bagi kelompok yang membutuhkan bantuan.
Apa Itu PKH?
PKH adalah program bantuan sosial tunai yang disalurkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN serta PT Pos Indonesia. Tujuan utama dari PKH adalah:
- Meningkatkan taraf hidup keluarga miskin
- Mendukung akses layanan pendidikan dan kesehatan
- Mengurangi risiko sosial bagi kelompok rentan
Program ini diberikan kepada rumah tangga miskin yang memiliki anggota keluarga dalam kategori tertentu, seperti:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia (di atas 70 tahun)
- Penyandang disabilitas berat
Jadwal Pencairan PKH 2025
Berdasarkan informasi yang diberikan, PKH akan dicairkan sebanyak empat kali selama tahun 2025. Rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Namun, perlu diketahui bahwa jadwal pencairan bisa sedikit berbeda di setiap wilayah. Hal ini tergantung pada kesiapan daerah dan proses verifikasi data. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru dari kelurahan atau pendamping PKH.
Syarat Penerima PKH 2025
Agar bisa menjadi penerima bansos PKH di tahun 2025, Anda harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Memiliki anggota keluarga dalam kategori prioritas
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang serupa
- Melalui proses verifikasi dan validasi berkala dari pemerintah
Masyarakat juga dapat menggunakan fitur “usul dan sanggah” di aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan atau mengoreksi data bantuan.
Cara Cek Nama Penerima PKH Secara Online
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima PKH tahun ini, lakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
Jika muncul keterangan “YA” pada kolom PKH dan tertera periode pencairan, artinya Anda terdaftar sebagai penerima bansos. Jika tidak, kemungkinan besar Anda belum masuk dalam daftar penerima.
Tips Penting Saat Mengecek
Selain menggunakan situs resmi, Anda juga bisa bertanya langsung ke pendamping PKH di wilayah domisili untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan akurat. Selain itu, penting untuk mengecek secara berkala karena jadwal dan status bantuan bisa berubah sewaktu-waktu.
Data Anda mungkin perlu diperbarui, dan hindari informasi palsu dari sumber tidak resmi. Dengan sistem digital, Anda tidak perlu datang ke kantor kelurahan. Cukup cek lewat HP atau komputer dan pastikan data Anda benar.
Kesimpulan
Bantuan PKH 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil. Dengan pencairan sebanyak empat kali dalam setahun, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat terbantu memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi keluarga. Pastikan Anda memenuhi syarat, cek nama secara berkala, dan ikuti jadwal pencairan yang berlaku di daerah masing-masing.


