Pernyataan Bos Sritex Usai Bangkrut dan 12.000 Karyawan Terkena PHK

Posted on

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, mengungkapkan rasa terima kasih atas loyalitas dan dedikasi para karyawan yang telah berkontribusi dalam membangun perusahaan tekstil tersebut.

.

Ia mengungkapkan bahwa karena kebangkrutan, sekitar 8.000 karyawan Sritex di Kabupaten Sukoharjo kehilangan pekerjaan.

Secara keseluruhan, ada 12.000 karyawan dari Sritex dan tiga anak perusahaannya yang terdampak.

“Kami merasa berduka, namun tetap harus memberikan semangat,” tambahnya.

Iwan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah selama proses insolvency berlangsung.

Dia menegaskan bahwa manajemen Sritex akan bersikap kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pengawetan dapat berjalan dengan lancar.

Dengan demikian, ia memastikan bahwa hak-hak para karyawan akan tetap dilindungi dan terpenuhi.

Sementara itu, Kurator kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah bagian dari prosedur administratif untuk memungkinkan pekerja mencari pekerjaan baru segera.

“Oleh karena itu, kami memfasilitasi mereka dengan menghadirkan petugas dari dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke pabrik Sritex, sehingga karyawan tidak perlu datang ke kantor dinas atau BPJS,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa hak-hak karyawan akan menjadi prioritas utama dalam daftar tagihan utang perusahaan.

Sebelumnya, dalam rapat kreditur terkait kepailitan PT Sritex, diputuskan bahwa perusahaan tidak akan melanjutkan operasionalnya (going concern) dan akan segera dilakukan proses penyelesaian utang sesuai dengan kondisi yang telah dipaparkan oleh kurator maupun debitur pailit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *