Penerima PIP Bisa Ambil Dana Melalui Teller, Ini Persyaratannya

Posted on

PIP 2025: Informasi Lengkap tentang Pencairan Dana dan Cara Mengambilnya

Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan bantuan pendidikan kepada siswa-siswi yang berasal dari keluarga kurang mampu. Salah satu program yang diberikan adalah Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Dana bantuan ini akan cair pada bulan Juli dan ditujukan bagi pelajar jenjang SD hingga SMA/SMK.

Tujuan dan Manfaat PIP

Program PIP bertujuan untuk mendukung pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan finansial kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Selain itu, PIP juga mencakup perluasan akses dan kesempatan belajar agar anak-anak usia sekolah bisa menyelesaikan pendidikan menengah.

PIP dirancang untuk membantu siswa dari berbagai jalur pendidikan, baik formal maupun non-formal. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa tidak mengalami kesulitan dalam membiayai kebutuhan pendidikannya.

Besaran Dana PIP 2025

Besaran dana yang diterima oleh siswa berbeda-beda tergantung tingkat pendidikannya. Berikut rincian besaran dana PIP 2025:

  • Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun, khusus siswa baru dan kelas akhir sebesar Rp225.000.
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun, khusus siswa baru dan kelas akhir sebesar Rp375.000.
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000/tahun, khusus siswa baru dan kelas akhir sebesar Rp500.000.

Dana PIP disalurkan langsung ke rekening siswa melalui bank penyalur yang telah ditentukan. Untuk jenjang SD dan SMP, dana disalurkan melalui Bank BRI. Sementara itu, jenjang SMA menggunakan Bank BNI, dan semua jenjang menggunakan Bank BSI.

Cara Mencairkan Dana PIP

Setelah dana dikirimkan, siswa dapat melakukan penarikan dana melalui ATM atau teller di bank penyalur. Namun, bagi siswa yang belum memiliki ATM, mereka masih bisa melakukan penarikan melalui teller dengan beberapa persyaratan.

Persyaratan untuk Penarikan Dana PIP Melalui Teller

Jika siswa ingin mencairkan dana PIP melalui teller, mereka perlu didampingi oleh orang tua atau wali. Kecuali jika siswa sudah memiliki KTP sendiri. Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Formulir penarikan dana
  • Buku tabungan
  • KTP orang tua atau siswa
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat kuasa jika penarikan dilakukan oleh pihak lain

Tahapan Penarikan Dana di Teller

Berikut langkah-langkah penarikan dana PIP melalui teller:

  1. Datang ke kantor cabang bank penyalur yang terdekat saat jam operasional layanan.
  2. Isi formulir penarikan dana yang disediakan bank dan ambil nomor antrian.
  3. Jika dipanggil nomor antrian, datang ke teller dan serahkan dokumen yang diperlukan.
  4. Teller akan memproses permintaan dan memverifikasi data yang diberikan.
  5. Setelah proses selesai, teller akan menyerahkan uang sesuai permintaan Anda. Periksa kembali jumlah uang yang diterima sebelum meninggalkan loket.

Memastikan Dana Sudah Tersedia

Siswa atau orang tua bisa memastikan dana PIP tersedia di rekening melalui laman resmi SiPintar atau link pip.kemendikdasmen.go.id. Dengan memastikan dana sudah masuk, maka pencairan bisa dilakukan sesegera mungkin.

Dengan adanya PIP 2025, diharapkan siswa-siswi dari keluarga kurang mampu bisa lebih fokus dalam menjalani pendidikan tanpa khawatir akan biaya. Semoga informasi ini bisa membantu para penerima bantuan PIP dalam mengelola dana yang diterima.