Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Menggema di Berbagai Kalangan
Pemecatan tidak hormat terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae dalam Sidang Kode Etik Polri menimbulkan reaksi yang sangat luas dari berbagai pihak. Isu ini tidak hanya menjadi perbincangan di kalangan masyarakat NTT, tetapi juga menarik perhatian nasional. Beberapa kelompok dan individu menyampaikan penolakan terhadap keputusan tersebut, dengan berbagai cara seperti aksi demonstrasi, pernyataan sikap, ritual adat, hingga petisi online.
Aksi Demonstrasi Ikada Kupang
Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) Kupang menggelar aksi demonstrasi di Mapolda NTT pada Kamis (4/9/2025). Mereka menyampaikan pernyataan sikap langsung kepada pejabat kepolisian setempat. Dalam aksinya, Ikada menilai putusan sidang kode etik yang menjatuhkan hukuman PTDH kepada Kompol Cosmas tidak adil. Mereka juga meminta agar suara masyarakat disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan Kapolri.
Ketua Ikada Kupang, Siprianus Radho Toly, menyampaikan bahwa mereka datang untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait putusan sidang kode etik yang dianggap tidak adil. Mereka menuntut agar keputusan tersebut direvisi dan memberikan ruang bagi pengadilan yang lebih transparan.
Lima Poin Sikap Resmi Ikada
Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Dr. Siprianus Radho Toly, Ikada menyampaikan lima poin utama:
- Menolak keras putusan pemberhentian tidak hormat terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae.
- Menolak mekanisme persidangan yang terkesan terlalu cepat dan mempertanyakan kualitas pembuktiannya.
- Menegaskan bahwa Kompol Cosmas bukan bertindak sebagai komandan dalam mobil rantis, melainkan sedang berusaha menyelamatkan diri dari amukan massa.
- Menilai tujuh anggota Brimob di dalam mobil rantis adalah korban tekanan publik atas peristiwa aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
- Menuntut pertanggungjawaban jajaran petinggi Polri yang memerintahkan pengamanan gedung DPR RI, agar bersikap gentlemen dan berdiri di garis terdepan membela anak buahnya.
Ritual Adat sebagai Simbol Solidaritas
Sebagai bentuk penolakan, Ikada Kupang juga menggelar ritual adat Ngada sebelum menyerahkan pernyataan sikap. Ritual ini dipandang sebagai simbol solidaritas masyarakat Ngada. Bagi Ikada, tindakan ini menunjukkan bahwa penolakan pemecatan Cosmas bukan hanya aksi politik, melainkan juga manifestasi nilai budaya.
Forum Pemuda NTT Nagekeo Bersikap
Forum Pemuda NTT Nagekeo juga menyatakan sikap resmi menolak PTDH terhadap Cosmas. Mereka menilai proses sidang kode etik terlalu cepat dan sarat tekanan publik. Selain itu, forum ini menilai tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis ikut dikorbankan. Mereka mendesak pimpinan Polri untuk bertanggung jawab atas perintah operasi pengamanan di depan Gedung DPR RI.
Doa Lintas Agama dan Aksi 1.000 Lilin
Forum Pemuda NTT Nagekeo merencanakan doa lintas agama dan aksi seribu lilin pada Selasa (9/9/2025) di Lapangan Berdikari Danga. Aksi ini diberi tajuk “Seribu Cahaya untuk Indonesia”. Undangan aksi disebarkan terbuka kepada mahasiswa, masyarakat umum, komunitas, dan para pengemudi ojek online. Forum menyebut kegiatan ini sebagai simbol persaudaraan di tengah situasi yang penuh polemik.
Belasungkawa atas Wafatnya Affan Kurniawan
Meski menolak pemecatan Cosmas, Forum Pemuda NTT Nagekeo tetap menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Affan Kurniawan. Mereka juga menyampaikan doa untuk almarhum. “Sebagai bagian dari generasi muda NTT, kami turut menyatakan duka cita atas peristiwa yang merenggut nyawa Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang gugur saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” ujar Ketua Forum, Agustinus Bebi Daga.
Petisi Online untuk Cosmas
Selain aksi langsung, penolakan juga muncul dalam bentuk digital. Petisi online di change.org dibuat pada Rabu (3/9/2025) dengan judul penolakan PTDH terhadap Kompol Cosmas. Petisi ini ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, serta pimpinan DPR RI. Isi petisi menyebut Cosmas sebagai putra daerah yang mengabdi dengan keberanian dan dinilai tidak pantas dijatuhi sanksi pemecatan.
Jumlah Tanda Tangan yang Terus Bertambah
Hingga Kamis (4/9/2025) malam, petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 131.000 orang. Jumlah ini terus bertambah seiring dukungan yang datang dari berbagai daerah. Lonjakan tanda tangan memperlihatkan bahwa dukungan terhadap Cosmas tidak hanya muncul di NTT, tetapi juga meluas ke tingkat nasional melalui solidaritas digital.
Cosmas Disebut Pahlawan Daerah
Dalam petisi, Cosmas disebut sebagai putra Laja, Ngada, yang sejak muda mengabdikan diri di kepolisian. Ia dianggap telah mengharumkan nama daerah dan keluarga besar. Para pendukung menilai Cosmas menjalankan tugas dengan keberanian, termasuk saat menghadapi aksi massa di Jakarta. Bagi mereka, keputusan PTDH dianggap mencederai pengabdian panjang seorang aparat daerah.
Hukuman PTDH Dinilai Terlalu Berat
Masyarakat yang menandatangani petisi menilai sanksi PTDH terlalu berat dan tidak sebanding dengan jasa Cosmas. Mereka mengusulkan agar Polri memberikan sanksi lain yang lebih manusiawi dan proporsional. “Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami,” bunyi petisi tersebut.