Kenangan dan Peran Pegadaian dalam Kehidupan Keluarga
Pegadaian bagi saya sudah sangat melekat di benak sejak kecil. Sejak ayah meninggal dunia, ibu harus menghidupi delapan anaknya sendirian. Ibu sering menggadaikan harta bendanya di pegadaian untuk membayar biaya sekolah anak-anaknya. Mulai dari emas, alat elektronik, hingga berbagai jenis kain batik yang dimiliki ibu dibawa tetangga untuk digadaikan.
Saya ingat betul saat saya minta uang untuk ikut kemah pramuka, saat itu kelas 3 SD. Ibu meminta saya mengantarkan salah satu kain batik terbaiknya ke seorang tetangga. Seorang ibu-ibu, janda juga, yang membantu warga menggadaikan barang-barangnya di pegadaian. Saya kurang begitu tahu, apa imbalan bagi tetangga yang setiap hari menerima titipan barang-barang untuk digadaikan. Saya hanya tahu, keesokan harinya, saya diberi uang untuk ikut kemah.
Tidak hanya saya, kakak-kakak saya yang berjumlah tujuh orang pun sama. Ketika perlu uang untuk keperluan sekolah, pasti ibu menggadaikan barang-barang berharga yang ada di rumah. Setelah jangka waktu gadai habis, Ibu akan menebusnya. Jika perlu biaya untuk sekolah anak-anaknya barang-barang akan kembali digadai. Begitu terus hingga satu persatu anak-anaknya selesai kuliah.
Kebiasaan gadai barang ketika ada keperluan mendesak ternyata terus berlanjut ketika saya punya anak. Saya masih ingat, saat si sulung perlu biaya untuk masuk SDIT dan tabungan tidak seberapa, saya menutupi biayanya dengan menggadai perhiasan istri. Sebuah gelang 10 gram yang sangat jarang dipakai. Pun ketika ada keperluan mendesak yang harus menguras kantong, terutama untuk keperluan pendidikan ketiga anak saya seperti private, les, atau aktivitas bersifat pendidikan lainnya, gelang itu kembali saya inapkan di pegadaian.
Bagi saya dan keluarga, kontribusi pegadaian sangat besar dalam membantu pendidikan keluarga besar saya. Mungkin juga keluarga di sekitar rumah, di kampung, bahkan di perkotaan karena dari dulu Pegadaian mengEMASkan Indonesia.
Tabungan Emas dan Manfaatnya
Setelah cukup lama hanya sebagai penggadai, tahun 2021 mulai membuka tabungan emas. Tepatnya saat saya mendapat hadiah tabungan emas seberat 10 gram emas dari sebuah ajang kepenulisan yang diadakan bank pemerintah. Syarat pengambilan hadiahnya melalui Tabungan Emas di pegadaian. Saat saya datang ke pegadaian terdekat untuk mengurus tabungan emas, saya senang sekaligus tercengang. Pegadaian yang pada 1 April 2025 lalu memasuki usia ke-124, ternyata produk dan layanannya makin inovatif dan berkembang pesat.
Alih-alih hadiahnya saya ambil, hadiah tersebut saya biarkan supaya saya bisa lebih mengenal Layanan Bank Emas Pegadaian. Tahu apa yang terjadi dengan tabungan emas saya yang tidak seberapa itu? Tiga tahun kemudian, ketika saya ambil untuk keperluan bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) si sulung, saya kaget bukan main. Saya ambil beberapa juta sesuai kebutuhan dan ternyata nilainya setara dengan 5 gram emas. Saya pikir karena tabungan emas saya ambil 5 gram, masih ada sisa 5 gram, ternyata tidak, sisanya masih setara dengan 15 gram emas. Saya baru sadar, tabungan emas di Pegadaian memberikan keuntungan dari kenaikan harga emas dari waktu ke waktu. Saldo tabungan emas kita nilainya akan terus bertambah seiring dengan kenaikan harga pasar. Sejak itu, saya rajin menabung emas di pegadaian untuk investasi jangka panjang.
Selain prosesnya tidak ribet, sekarang juga sudah ada aplikasi mobile resmi pegadaian. Dulu namanya Aplikasi Pegadaian, sekarang berubah menjadi TRING! dengan tampilan baru dan fitur lebih lengkap untuk kemudahan bertransaksi. Seperti gadai emas, tabungan emas, pembayaran angsuran, dan investasi emas secara digital dan real-time dari mana saja. Benar-benar Pegadaian mengEMASkan Indonesia.
Bank Emas dan Manfaatnya
Bank Emas atau dikenal juga dengan Bullion Bank adalah lembaga keuangan yang mengelola transaksi emas dan logam mulia lainnya, seperti investasi, pembelian, penjualan, pembiayaan, serta penitipan emas. Bank ini bertujuan mengelola cadangan emas domestik secara optimal, mencegah aliran emas ke luar negeri, dan memberikan nilai tambah pada perekonomian nasional.
Di Indonesia, bank emas diresmikan pada 26 Februari 2025 dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024. Instrumen pembiayaan bank emas didominasi dengan logam mulia alias emas itu sendiri dengan standardisasi instrumen emas yang digunakan sebagai alat pembayaran, yakni setidaknya 99,5% dan 99,9% murni.
Dalam mendukung kelancaran operasional bank emas, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Dalam aturan tersebut, bullion bank didefinisikan sebagai kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Lebih lanjut, dalam pasal 2, ayat (1), diterangkan bahwasanya kegiatan usaha bulion meliputi:
- Simpanan emas
- Perdagangan emas
- Pembiayaan emas
- Penitipan emas
- Kegiatan usaha terkait lain yang dilakukan oleh LJK untuk menjalankan perannya
Sebelum diperkenalkan di Indonesia, konsep bank emas sebetulnya sudah ada di ekosistem keuangan global. Contohnya transaksi emas di London, yaitu Unallocated Gold. Sistem ini mempermudah pemindahan kepemilikan emas tanpa perlu melakukan pertukaran emas secara fisik dari satu individu atau instansi ke lainnya.
Lantas, apa saja manfaat utama Bank Emas bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia?
-
Meningkatkan Devisa Negara
Bank Emas diharapkan dapat menambah devisa negara melalui perluasan pasar ekspor emas dan pengurangan impor produk yang berkaitan dengan emas. Sebagai contoh, Indonesia mengekspor emas senilai 6,32 miliar dolar AS pada 2020. Akan tetapi, nilai impor emas Indonesia dua kali lipat dari ekspornya. -
Mendorong Inklusi Keuangan
Layanan Bank Emas dapat memperbanyak opsi investasi dan pembiayaan kepada masyarakat Indonesia. Inklusi keuangan ini diharapkan dapat mendorong transaksi secara luas. -
Mendukung Pertumbuhan Ekonomi
Industri emas di Indonesia dapat lebih berkembang dengan adanya bank emas. Tidak hanya itu, pertumbuhan ekonomi diharapkan menjadi lebih positif melalui pembukaan lapangan kerja baru di sektor emas, seperti sektor penambang, pemurni emas, pedagang, auditor, analis, hingga petugas keamanan.
Kontribusi tenaga kerja profesional di sektor emas tersebut dapat berpotensi untuk mengembangkan sumber daya keuangan dan sumber daya manusia di Indonesia.
Layanan Bank Emas Terlengkap Pertama di Indonesia
Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang telah lama dipercaya masyarakat Indonesia, kini resmi mengantongi izin OJK untuk menjalankan Layanan Bank Emas (Bullion Bank) pertama di Indonesia. Ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan emas di dalam negeri dan memberikan lebih banyak opsi investasi serta pembiayaan berbasis emas bagi masyarakat.
Pegadaian yang saat ini memiliki total aset Rp121,1 T, total kredit Rp101,5 T, total cabang 642 cabang, dan total jumlah nasabah lebih dari 28 juta nasabah, kini memiliki produk Layanan Bank Emas terlengkap pertama di Indonesia. Layanannya antara lain; Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Perdagangan Emas, serta Jasa Titipan Emas Korporasi. Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Mengenal Deposito Emas
Layanan investasi emas disimpan dan dikelola oleh Pegadaian lalu nasabah mendapatkan imbal hasil tambahan dalam bentuk gram. Deposito Emas di pegadaian sangat terjamin karena emas aman disimpan dan diasuransikan. Tenor fleksibel, yaitu mulai 6, 9, dan 12 bulan. Pengajuan mudah karena mulai dari 5 gram. Syaratnya minimal transaksi hanya 5 gram, memiliki rekening Tabungan Emas, dan Telah melakukan upgrade akun premium.
Layanan Perdagangan Emas
Layanan jual beli emas yang terstandardisasi dan kompetitif untuk nasabah retail dan korporat. Layanan perdagangan emas di pegadaian sangat terjamin karena emas yang diperdangkan bersertifikat SNI dan LBMA. Harga bersaing dengan spread harga Jual-Beli yang rendah. Melayani pengiriman ke seluruh Indonesia. Syaratnya pun sangat mudah. Persyaratan umum calon pedagang memiliki Identitas Asli (KTP) dan NPWP. Persyaratan khusus penjualan emas untuk nasabah berbadan hukum memiliki Legalitas perusahaan (AD/ART, Surat Izin Usaha, NIB, Surat Kepemilikan Emas).
Layanan Jasa Titipan Emas Korporasi
Layanan fasilitas titipan emas yang diberikan pegadaian kepada korporasi yang memerlukan tempat penyimpanan emas dengan kapasitas dan volume yang besar. Jasa titipan ini biayanya terjangkau. Mendapatkan fasilitas uji kadar atau taksir emas. Emas aman disimpan di Vault berstandar internasional serta diasuransikan. Syarat menitipkan emas, nasabah merupakan korporasi, fotokopi kartu identitas yang masih berlaku (KTP) sesuai AD/ART Perusahaan, titipan awal minimal sebesar 10 kg, dan membayar biaya jasa taksiran dan jasa titipan sesuai ketentuan dan jangka waktu yang tersedia.
Layanan Pinjaman Modal Kerja Emas
Layanan pinjaman modal kerja dalam bentuk emas batangan dalam periode tertentu, sehingga dapat menjadi pemenuhan bahan baku emas untuk kebutuhan produksi. Meminjam model kerja emas di pegadaian suku bunganya kompetitif. Pilihan agunan dan tenor beragam. Peminjaman emas batangan berstandar SNI & LBMA. Syaratnya sangat mudah, cukup melampirkan dokumen persyaratan berupa Dokumen Identitas Nasabah, Dokumen Keterangan Usaha, Laporan Keuangan, dan Memberikan Agunan (pilihan agunan beragam).
Karena saat ini saya juga sedang membuat usaha baru, saya langsung intip-intip layanan pinjaman modal kerja emas pegadaian melalui situs resminya. Ternyata cara pinjaman model kerja emas, lagi-lagi tidak ribet. Calon nasabah cukup menghubungi Relationship Manager (RM) Pegadaian melalui email bisnis.emas@pegadaian.co.id., melengkapi dokumen identitas nasabah, dokumen keterangan usaha, dan laporan keuangan. Nanti Pegadaian akan melakukan analisa terhadap nasabah. Jika disetujui, nasabah bisa langsung melakukan penandatanganan akad dan pembayaran biaya. Pinjaman emas berhasil dan emas batangan dapat diserahkan ke nasabah.
Kamu mau buka usaha? Bisa coba Layanan Bank Emas Pegadaian karena Pegadaian mengEMASkan Indonesia.
