JAKARTA, keberadaan limbah kulit kerang di sepanjang pantai Cilincing menimbulkan berbagai masalah lingkungan dan kesehatan. Aroma amis yang sangat kuat tercium begitu dekat dengan tanggul pantai, terutama di wilayah RT 11 hingga RT 13, RW 01, Kalibaru, Jakarta Utara. Bau tersebut berasal dari tumpukan limbah kulit kerang yang berada di balik tanggul, tepat di pinggir Pantai Cilincing.
Ironisnya, pantai yang seharusnya memiliki pemandangan indah justru tercemar oleh limbah kulit kerang yang tersebar di banyak titik. Tumpukan limbah ini mencemari area sepanjang kurang lebih 500 meter. Bahkan, tingginya tumpukan limbah bisa mencapai sekitar lima meter, yang setara dengan ketinggian tanggul laut di sampingnya.
Dari bawah tanggul, tumpukan limbah itu menyerupai gunung yang menjulang. Warga setempat sering menyebutnya sebagai “Pulau Kerang” karena membuat sebagian wilayah Pantai Cilincing teruruk secara alami. Setiap menit, buruh pengangkut kerang membuang berkarung-karung limbah kulit kerang ke pinggir pantai, sehingga tumpukannya semakin bertambah.
Limbah kulit kerang tersebut berasal dari pabrik-pabrik rumahan yang berjarak sekitar 100 meter dari garis pantai. Di pabrik-pabrik tersebut, puluhan ibu-ibu Kalibaru bekerja mengupas kerang setiap hari. Menurut salah satu kuli angkat kerang, Wawan (30), limbah tersebut terbentuk karena kerang dikupas dan hanya dagingnya yang dijual.
Lebih memprihatinkan lagi, banyak warga justru membuang sampah rumah tangga di atas tumpukan limbah kulit kerang, membuat aroma di lokasi itu semakin menyengat. Namun, menurut Wawan, sampah rumah tangga tersebut rutin diangkut petugas PPSU, sedangkan limbah kulit kerang dibiarkan menumpuk.
Meski aromanya sangat amis dan dipenuhi lalat, tumpukan limbah itu justru menjadi tempat favorit anak-anak. Saat sore hari, mereka bermain layang-layang dan duduk-duduk di atas tumpukan kulit kerang meski harus menghirup bau tidak sedap.
Setiap hari, satu buruh bisa membuang puluhan karung limbah kulit kerang, masing-masing berat 20 kilogram (Kg) ke pinggir Pantai Cilincing. Rata-rata, 50 karung buangnya per hari. Buruh lain bernama Sadi (32) juga mengaku membuang puluhan karung limbah kulit kerang ke Pinggir Pantai Cilincing setiap hari. Ia mengatakan, jumlahnya bervariasi, mulai dari 60 hingga 100 karung per hari.
Membuang limbah kulit kerang ke pinggir pantai sudah menjadi hal biasa yang dilakukan warga Cilincing sejak puluhan tahun lamanya. Hal itu disebabkan karena tidak ada tempat khusus yang disiapkan pemerintah untuk membuang limbah tersebut.
Meski membuang ratusan limbah kulit kerang ke pinggir pantai, warga mengaku tak khawatir. Sebab, mereka menilai kulit kerang tersebut akan terkikis dan berkurang jika terkena deburan air laut. Kulit kerang yang terkena deburan ombak akan hancur menyerupai pasir dan kemudian terseret arus ke tengah laut. Hal inilah yang membuat tumpukan limbah kulit kerang di Pantai Cilincing berkurang dengan sendirinya meski prosesnya membutuhkan waktu panjang.
Namun, keberadaan limbah kulit kerang tetap memberikan dampak negatif bagi lingkungan. Pakar Lingkungan dari Universitas Indonesia Mahawan Karuniasa menilai, menumpuknya limbah kulit kerang di Pantai Cilincing merupakan bentuk kegagalan tata kelola limbah di Jakarta. Limbah kulit kerang tidak bisa didiamkan begitu saja meski dapat terkikis dan diharapkan hilang dengan sendirinya.
Salah satu dampak buruk dari keberadaan limbah kulit kerang adalah pencemaran udara. Kulit kerang memiliki aroma amis yang begitu menyengat. Jika dibiarkan menumpuk, aromanya akan semakin tak karuan. Selain itu, limbah kulit kerang juga berpotensi menganggu struktur tanggul di sampingnya. Jika jumlah kulit kerang semakin banyak, ini akan memberi tekanan pada tanggul sehingga bebannya bertambah. Ketika bebannya bertambah, dikhawatirkan tanggul tak lagi optimal dalam menghalau air laut agar tidak tumpah ke daratan.
Tidak hanya polusi udara, keberadaan limbah kulit kerang juga berpotensi menyebabkan korosi pada besi yang ada di dalam tanggul. Lalu, keberadaan limbah kulit kerang juga berpotensi menutupi saluran-saluran air yang berada dekat tanggul.
Mahawan menilai pemerintah harus menyiapkan tempat khusus untuk menampung limbah kulit kerang agar tidak mencemari pantai. Pembangunan infrastruktur tersebut harus melibatkan banyak pihak, mulai dari industri kecil, produsen, dan pengepul kulit kerang sehingga limbah bisa dimanfaatkan untuk keperluan lebih lanjut. Selain membuat tempat khusus, pemerintah harus melakukan inovasi agar limbah kulit kerang bisa digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk melakukan pengawasan yang ketat agar masyarakat tak lagi membuang limbah kulit kerang di pinggir pantai. Mahawan menyarankan agar warga Pesisir Utara diberikan edukasi mengenai dampak buruk pembuangan limbah kulit kerang dan potensi manfaat jika dikelola dengan benar.
Terkait persoalan limbah kulit kerang yang menumpuk di Pantai Cilincing, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta tak tinggal diam. DLH Jakarta berkolaborasi dengan Kelompok UMKM Cangkang Kerang Hijau (Cangkring) untuk mengubah limbah kulit kerang yang tadinya menjadi sumber pencemaran menjadi bahan baku bernilai ekonomi. Sampah cangkang kerang kini diolah menjadi berbagai produk daur ulang seperti asbak, pot bunga, hingga bahan bangunan (paving block). Pengelolaan ini menjadi contoh penerapan ekonomi sirkular, di mana pemanfaatan limbah berjalan seiring pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ke depannya, DLH Jakarta berkomitmen mendampingi dan memperkuat inisiatif tersebut agar penanganan sampah tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.


