Kondisi Industri Jasa Keuangan di Wilayah Tasikmalaya
Plt Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Melati Usman menyatakan bahwa kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Tasikmalaya tetap stabil dan terjaga hingga Agustus 2025. Hal ini terjadi di tengah kinerja perekonomian nasional yang relatif stabil.
Aset perbankan di wilayah pegawasan Kantor OJK Tasikmalaya (KOTM) pada bulan Agustus 2025 meningkat sebesar 0,85 persen (yoy). Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat angka positif sebesar 5,77 persen (yoy), dengan deposito menjadi kontributor terbesar sebesar 8,63 persen (yoy). Giro dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 6,53 persen (yoy) dan 4,72 persen (yoy).
Sementara itu, kredit perbankan di wilayah KOTM pada bulan Agustus 2025 mengalami kontraksi sebesar 1,59 persen (yoy). Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit modal kerja terkontraksi sebesar 8,31 persen (yoy), diikuti oleh kredit investasi yang terkontraksi sebesar 6,26 persen (yoy). Namun, kredit konsumsi meningkat sebesar 4,83 persen (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, kredit kepada industri pengolahan terkontraksi sebesar 13,32 persen (yoy), diikuti oleh kredit kepada pedagang besar dan eceran yang terkontraksi sebesar 10,89 persen (yoy), serta kredit kepada bukan lapangan usaha lainnya yang terkontraksi sebesar 4,93 persen (yoy).
Perkembangan kinerja Pasar Modal di wilayah KOTM mencakup data jumlah Investor (SID), kepemilikan dan transaksi saham yang secara umum mengalami peningkatan. Peningkatan presentase jumlah investor (SID) yang paling tinggi adalah investor SBN sebanyak 2.647 investor atau 22,46 persen (yoy) menjadi 14.433 investor. Disusul oleh investor saham sebanyak 32.500 investor atau 21,88 persen (yoy) menjadi 181.065 investor, serta investor reksadana sebanyak 26.876 investor atau 7,10 persen (yoy) menjadi 405.570 investor.
Nilai kepemilikan saham di wilayah KOTM meningkat sebesar Rp405,76 miliar atau 42,61 persen (yoy) menjadi Rp1,36 triliun. Hal ini sejalan dengan nilai transaksi saham yang meningkat sebesar Rp645,10 miliar atau 122,75 persen (yoy) menjadi Rp1,17 triliun.
Pada sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), penyaluran pembiayaan di wilayah KOTM dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir mengalami kontraksi. Outstandig pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) terkontraksi sebesar 14,14 persen (yoy) menjadi Rp87,14 miliar. Sementara itu, outstanding pembiayaan perusahaan pembiayaan meningkat 0,11 persen (yoy) menjadi Rp5,01 triliun, dan outstanding pembiayaan perusahaan modal ventura meningkat sebesar 15,39 persen (yoy) menjadi Rp446,62 miliar.
Kantor OJK Tasikmalaya senantiasa mendorong bank dan IKNB untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian, penerapan tata kelola, dan manajemen risiko yang memadai sebagai upaya penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan nasabah.
“Pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan edukasi perlindungan konsumen,” kata Plt OJK Melati Usman dalam pres rilisnya Senin 20 Oktober 2025. Selain pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), OJK Tasikmalaya juga terus mendorong upaya penguatan pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Edukasi Perlindungan Konsumen (PEPK) di wilayah Priangan Timur agar dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
Penguatan PEPK dilakukan melalui pemeriksaan perilaku pelaku usaha jasa keuangan secara langsung yang dilakukan selama tahun 2025 di beberapa Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di bawah pengawasan KOTM, peningkatan pelayanan pengaduan konsumen, permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan inklusi dan literasi keuangan untuk masyarakat di wilayah Priangan Timur.
Pada posisi September 2025, mencatat peningkatan jumlah pengaduan konsumen di wilayah kerja OJK Priangan Timur. Total pengaduan yang diterima mencapai 959 pengaduan (posisi TW III), meningkat 341 pengaduan dibandingkan posisi TW II 2025 yang tercatat sebanyak 618 pengaduan. Berdasarkan sektor jasa keuangan, pengaduan didominasi oleh sektor perbankan sebanyak 420 pengaduan (43,39 persen) dan sektor Financial Technologi (Fintech) sebanyak 349 pengaduan (36,61 persen).
Sementara itu, dari sisi metode penyampaian pengaduan, mayoritas masyarakat masih memilih tatap muka (walk in) ke Kantor OJK Tasikmalaya dengan total 816 pengaduan (85,36 persen), sedangkan pengaduan melalui surat tercatat sebanyak 140 pengaduan (14,64 persen).
Selain layanan pengaduan, OJK Tasikmalaya juga mencatat permintaan informasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) hingga posisi September 2025 mencapai 7.164 permintaan, yang terdiri dari 4.685 permintaan secara offline dan 2.479 permintaan secara online. Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya informasi riwayat kredit dalam pengambilan keputusan keuangan yang sehat dan bertanggung jawab.
Dalam upaya menjaga integritas sektor jasa keuangan dan melindungi masyarakat dari potensi kerugian, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Illegal (Satgas PASTI) Tasikmalaya terus melakukan koordinasi dengan Satgas PASTI Jawa Barat serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pertemuan koordinasi tersebut membahas proses analisis transaksi keuangan dalam rangka mengidentifikasi kegiatan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sebagai hasil pengawasan bersama, Satgas PASTI Pusat telah menghentikan aktivitas keuangan ilegal bernama Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle) yang sempat marak di wilayah Priangan Timur. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat karena tidak memiliki dasar hukum dan legalitas operasional yang jelas.
“Adapun model bisnis yang dijalankan oleh Golden Eagle antara lain ada 4 poin,” ujarnya.
1. Menawarkan program “penghapusan utang bank” dengan klaim berdasarkan 24 (dua puluh empat) dasar hukum:
2. Tidak dapat memberikan penjelasan valid atas dasar hukum yang diklaim;
3. Tidak memiliki badan hukum di Indonesia; dan
4. Tidak memiliki izin operasional dari otoritas yang berwenang.
OJK Tasikmalaya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi maupun kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tidak wajar atau mengklaim dapat menyelesaikan utang secara tidak sah. Masyarakat diharapkan selalu memastikan legalitas perusahaan melalui situs resmi OJK atau dengan menghubungi Kontak OJK 157 serta WhatsApp 081-157-157-157.
KOTM bersama para pemangku kepentingan terus mendorong peningkatan inklusi dan literasi keuangan melalui berbagai program kerja TPAKD di tujuh kota/kabupaten di Priangan Timur. Program kerja tahun 2025 meliputi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Digitalisasi Keuangan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Tabungan Emas, Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), dan Sekolah Pasar Modal, yang telah ditetapkan dalam Rapat Pleno TPAKD 2025.
Salah satu realisasi inklusi keuangan tersebut adalah penyaluran pembiayaan melalui program KPMR oleh dua BPR, yaitu PT BPR Cipatujah Jawa Barat Perseroda dan Perumda BPR Bank Sumedang, pada triwulan III 2025 dengan total 1.071 debitur dan plafon penyaluran sebesar Rp13,68 miliar.
Pada tanggal 10 Oktober 2025, OJK menyelenggarakan TPAKD Awards 2025 yang merupakan kolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri. Dalam ajang tersebut, TPAKD Kabupaten Sumedang dinobatkan sebagai TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Bali.
Selama triwulan III 2025, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui 129 kegiatan edukasi, termasuk dua sesi podcast, dengan total peserta 21.248 orang. Kegiatan tersebut menjangkau beragam kelompok, antara lain komunitas, perempuan dan ibu rumah tangga, pelajar dan santri, Pekerja Migran Indonesia (PMI), penyandang disabilitas, serta pelaku UMKM.
Sebagai bagian dari komitmen meningkatkan literasi keuangan, Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) Komisariat Tasikmalaya juga melakukan renovasi perpustakaan di MTS Mathlabussa’adah, Kabupaten Tasikmalaya.
Untuk meningkatkan inklusi keuangan di wilayah Priangan Timur sepanjang tahun 2025, OJK telah melaksanakan berbagai program, antara lain Hari Indonesia Menabung (HIM) pada semester I yang disertai kegiatan literasi keuangan, serta Bulan Literasi Keuangan (BLK) yang berlangsung hingga Agustus 2025. Selanjutnya, pada September-Oktober 2025, dilaksanakan program Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dengan puncak acara di Pendopo Kantor Bupati Garut pada 27-28 Oktober 2025. Melalui pelaksanaan BLK dan BIK, masyarakat diharapkan semakin memahami produk dan layanan keuangan sehingga dapat mengambil keputusan keuangan yang tepat dan terhindar dari potensi kerugian.


