Makna dan Peran Guru dalam Masyarakat
Dalam bahasa Jawa, kata “Neng” mengandung makna keheningan batin atau meneng; “Ning” berarti hati yang lurus dan bening atau wening; sedangkan “Nung” menggambarkan seseorang yang terarah dan bertanggung jawab atau dunung. Dari tiga kata ini, kita bisa memahami bahwa seorang guru memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian dan karakter seseorang.
Sebuah pernyataan dari Daoed Joesoef, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tahun 1978-1983, menyatakan bahwa di dunia ini hanya ada dua jenis pekerjaan, yaitu guru dan lain-lain. Profesi apa pun pasti melewati dan memperoleh jasa dari guru. Arti profesi guru dapat disempitkan menjadi seseorang yang berdiri di depan sejumlah murid, siswa, atau peserta didik, dengan pengecualian guru besar, doktor, atau magister yang berada di depan mahasiswa.
Seorang guru adalah inspirator, sumber pengetahuan yang mentransfer ilmu, keterampilan, serta nilai-nilai baik kepada para peserta didiknya. Guru juga merupakan teladan yang digugu dan ditiru, karena itu dia bukan hanya pengajar, tetapi juga pendidik yang siap menjadi contoh.
Pada masa tahun 50-an, profesi guru sangat dihormati. Setiap ucapan dan gerakannya selalu disimak, dan seorang guru muda mudah mencari mertua. Kata-katanya dianggap bernas dalam pidato dan janji, sopan serta hormat. Di masa itu, profesi guru juga dihargai dalam berbagai bentuk, termasuk kesejahteraan sebagai manifestasi pengakuan sosial, ekonomi, dan budaya.
Pada masa lalu, guru sering dipanggil dengan sebutan meneer guru, tuan guru, atau pak/bu guru. Mereka menjadi tempat bertanya dan rujukan berbagai masalah. Namun, seiring berkembangnya banyak dan beragamnya profesi, guru mulai terlempar ke kubangan. Saat ini, guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber pengetahuan, karena peserta didik juga bisa menemukan pengetahuan melalui kemajuan teknologi informasi.
Profesi guru kini menjadi pilihan terakhir, melorot ke urutan terbawah jauh di bawah profesi seperti dokter, polisi, tentara, insinyur, akuntan, manajer bisnis, dan lain-lain. Meskipun idealnya, setiap profesi tidak bisa lepas dari jasa guru, profesi ini kini lebih dikenal sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa” tanpa protes dan konflik.
Kondisi yang menyedihkan ini utamanya dialami oleh guru SD. Untuk meningkatkan pamor profesi keguruan, lembaga pendidikan guru seperti SPG dan IKIP dibentuk untuk mempersiapkan calon-calon pendidik dengan bekal pedagogi, bukan hanya disiplin ilmu. Namun, upaya-upaya ini tidak cukup untuk mengangkat pamor guru, terutama karena berbagai kebijakan yang tidak berpihak pada profesi keguruan, termasuk dalam hal kesejahteraan.
Peran Guru dalam Sosiologi Pendidikan
Mengutip Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia, keluarga/orangtua adalah pendidik pertama yang memberikan dasar-dasar moral, etika, dan agama. Guru/sekolah adalah pendidik kedua yang mentransfer pengetahuan, keterampilan, dan pengembangan intelektual secara terencana dan formal. Masyarakat/lingkungan adalah pendidik ketiga yang memberikan pengalaman sosial, nilai-nilai kemasyarakatan, dan pendidikan nonformal.
Namun, kerangka dasar sosiologi pendidikan Ki Hajar ini sering dilupakan. Akibatnya, profesi guru tidak lebih dari profesi ART (Asisten Rumah Tangga). Di Indonesia, jumlah guru berstatus ANS mencapai lebih dari 2 juta, sementara jumlah seluruh ANS sekitar 4 juta. Masalah anggaran menjadi salah satu faktor utama dalam kesulitan ini.
Banyak guru berstatus honorer yang dihonor beberapa lembar ratusan sebulan atau setandan pisang, menunggu bertahun-tahun untuk diangkat. Mengangkat mereka sebagai ASN dengan status pegawai tetap butuh banyak perhitungan, terutama faktor finansial-anggaran.
Peran Guru dalam Pembangunan Generasi Masa Depan
Usia 5-17 tahun, masa remaja, adalah masa penuh gejolak biologis, sesuai teori psikolog AS G. Stanley Hall. Masa ini juga merupakan masa perkembangan kognitif, di mana anak manusia mulai mampu berpikir abstrak, logis, dan hipotetis, menurut Jean Piaget.
Mengutip tiga tokoh klasik—Ki Hajar Dewantara, Stanley Hall, dan Jean Piaget—menegaskan bahwa guru dan sekolah memiliki peranan besar dalam membangun generasi masa depan dengan slogan Indonesia Emas 2045.
Banyak persoalan keluarga dan masyarakat dibawa ke sekolah, dan guru harus ikut turun. Orangtua sering kali membawa masalah praksis pendidikan ke ranah hukum, sehingga guru bisa dianggap tidak ambil peduli daripada masuk penjara.
Rencana-rencana politis yang berkaitan dengan praksis pengajaran membutuhkan perencanaan matang, terutama ketersediaan guru dan kesiapan lembaga sekolah. Contohnya, rencana pengajaran bahasa Portugis sebagai mata ajar pilihan demi perbaikan hubungan bilateral.
Ketika konsep baku sosiologi praksis pendidikan terlupakan, hal-hal aneh bin ajaib bisa terjadi, seperti urusan sekolah ditangani kementerian yang tidak ada hubungan dengan pendidikan. Disiplin sekolah dilatihkan secara militer, padahal di kemiliteran disiplin adalah kartu kunci. Prinsip asih-asah-asuh, prinsip utama praksis pendidikan Tamansiswa Ki Hajar, dilupakan. Praksis pendidikan ditangani sebagai proyek dengan target seperti target PSSI masuk Piala Dunia yang selalu kandas.
Peran Guru yang Tidak Terlihat
Meskipun frasa guru sebagai “profesi pertama baru yang lain” dikesampingkan, pernyataan Pak Daoed Joesoef benar. Inspiratif di tengah pengikisan dan merosotnya pamor keguruan, di tengah peran pengajaran dan pendidikan bisa digantikan oleh mesin produk kemajuan iptek, dan kekayaan materi finansial sebagai ukuran kesuksesan.
Profesi guru tidak lagi satu-satunya, tidak lagi primus inter pares, tetapi sekadar pelengkap. Jangan heran kalau setiap kali ada protes perbaikan kesejahteraan, selalu diantisipasi dengan janji-janji, dan kebijakan-kebijakan bijak yang minus pelaksanaan.
Contohnya, pengakuan harkat-martabat guru dihargai lebih rendah dari UMR, dijanji dengan program sertifikasi yang tiba-tiba saja dihentikan di tengah jalan, dan lain-lain.
Wahai Bapak dan Ibu Guru, jangan menangis! Nasihat Horatius itu dikutip M.A.W. Brouwer. Menulis Pater Brouwer, “Jangan menangis, meskipun Pak Guru mempunyai banyak alasan tidak hanya menangis, tetapi juga mencabut semua rambut di kepalanya karena putus asa dan sedih.”
Bersiap-siaplah untuk menerima kenyataan, sebuah karikatur cinta kasih orangtua, that’s true parental. Kalau anak gagal, yang salah adalah anak dan sekolah. Kalau anak berhasil sukses, yang mendapat pujian orangtuanya. Bapak Guru dan Ibu Guru, tinggal meringis, gigit jari.
Namun, wahai Bapak dan Ibu Guru, sekali lagi jangan menangis! Tidak juga jangan menangis ketika menyimak peraturan gelar Pahlawan Nasional sesuai UU No. 20 tahun 2009 plus syarat umum dan syarat khususnya. Gelar “pahlawan tanpa tanda jasa” bukan lagi dinyanyikan dengan sedih, tetapi kenyataan yang jelas tampil di depan mata.
Dengan pemberian gelar pahlawan yang mengedepankan telah dilewatinya prosedur, terabai kontroversi sosok unik dan kontroversial yang menyangkut nama Presiden RI II, Soeharto, misalnya. Gelar Pahlawan Nasional sebagai penghargaan dan simbol politik, pun dengan rumusan oratoris integritas dan kejujuran, mestilah berlanjut sebagai bagian utuh dari kedewasaan sebagai bangsa dalam menghidupi jatuh bangunnya perjalanan menegara Indonesia lebih demokratis, adil, dan sejahtera.
Prediksi atau dugaan muncul terkait rencana penulisan ulang sejarah Indonesia. Ingatan kolektif bangsa masa lalu kini mengalami transformasi, padahal ingatan kolektif merupakan bagian integral proses rekonsiliasi. Keputusan politik (la politique)—taruh contoh gelar Pahlawan Nasional pada Soeharto—tidak bisa meninggalkan faktor kekuasaan (le politique), tulis Paul Ricoeur. Dalam konteks ini hanya tertinggal nrimo (dalam arti positif): to forgive is not to forget.
Wahai Bapak dan Ibu Guru, jangan menangis!


