NASS kepada para pemangku kepentingan: Lakukan lobi di legislatif negara bagian untuk menjamin kepolisian negara bagian, tambahan negara bagian, dan otonomi pemerintah daerah

Posted on

Menghadapi meningkatnya tuntutan untuk merevisi Konstitusi 1999, Majelis Nasional telah mengajak semua pemangku kepentingan untuk terlibat dan melakukan lobi terhadap masing-masing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi guna mendukung amendemen yang diusulkan.

Parlemen mengumumkan pada hari Sabtu bahwa laporan dari proses peninjauan konstitusi yang sedang berlangsung akan dikirimkan kepada semua 36 dewan legislatif negara bagian sebelum Desember 2025, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Yang paling utama dalam daftar tuntutan pemangku kepentingan pada sidang umum zonal selama dua hari yang baru saja selesai—diselenggarakan di Hotel Water Crest, Ikeja, Lagos—adalah pembentukan polisi tingkat negara bagian, pembentukan negara bagian dan pemerintah daerah tambahan, serta penyerahan wewenang kepada entitas tingkat sub-nasional.

Menekankan pentingnya kerja sama, Majelis Nasional menegaskan bahwa tidak ada amandemen konstitusi yang dapat berhasil tanpa dukungan dua pertiga legislatif negara bagian.

Ketua Dewan dan Ketua Zona Komite Senat untuk Tinjauan Konstitusi 1999, Senator Opeyemi Bamidele, menyampaikan permintaan tersebut saat penutupan sidang umum zona Selatan-Barat.

“Sekarang setelah kami menyelesaikan sidang umum, kami akan kembali ke Abuja untuk menyusun dan menyelesaikan laporan kami. Sesuai jadwal, kami bertujuan untuk mengirimkan laporan ini ke semua DPRD tingkat negara bagian sebelum akhir tahun, yang akan menandai tahap penting dalam proses peninjauan konstitusi,” kata Bamidele.

Ia menekankan bahwa latihan tinjauan tersebut bukanlah sekadar pertunjukan politik, melainkan inisiatif strategis yang bertujuan mencapai reformasi yang berdampak nyata demi mendorong kemakmuran bersama, tata kelola pemerintahan yang efisien, serta pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Bamidele memperingatkan bahwa Dewan Perwakilan Nasional akan tidak berdaya untuk menyelesaikan proses tersebut tanpa kerja sama dan persetujuan dari dewan-dewan negara bagian.

“Majelis Nasional tidak dapat mengubah konstitusi secara sepihak. Persetujuan mayoritas dua pertiga dari majelis-majelis negara bagian wajib secara konstitusional. Para pemangku kepentingan harus, dengan demikian, melakukan lobi terhadap anggota legislatif negara mereka dan memastikan bahwa usulan-usulan tersebut selaras dengan aspirasi rakyat,” tambahnya.

Sidang tersebut dihadiri oleh para anggota legislatif penting termasuk Wakil Pemimpin Oposisi Senat, Senator Olarere Oyewunmi; Ketua Komite Urusan Kemanusiaan dan Pengurangan Kemiskinan Senat, Dr. Oluranti Adebule; Ketua Komite Kesehatan Senat, Senator Ipalibo Banigo; Ketua Komite Pengadaan Publik Senat, Senator Olajide Ipinsagba; serta Ketua Komite Yudisial, Hak Asasi Manusia, dan Urusan Hukum Senat, Senator Adeniyi Adegbomire, beserta yang lainnya.

Bamidele juga menegaskan bahwa semua pengaduan yang diterima akan diproses dan diteruskan ke dewan perwakilan daerah untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Dalam sidang tersebut, turut berbicara Chairman Konferensi Pemimpin Parlemen Negara Bagian Nigeria sekaligus Ketua DPRD Oyo State, Yang Mulia Debo Ogundoyin—yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Yang Mulia Abiodun Fadeyi—menganjurkan adanya penyerahan wewenang lebih lanjut kepada pemerintah tingkat daerah.

Ogundoyin mengusulkan agar pemerintah federal maupun negara bagian diberi keleluasaan untuk membuat undang-undang terkait sektor-sektor kunci seperti mineral padat, tenaga kerja, farmasi, telekomunikasi, dan bea meterai. Ia menyoroti penghapusan listrik dari Daftar Legislasi Eksklusif sebagai contoh reformasi transformasional yang telah memungkinkan negara-negara bagian untuk menjalankan inisiatif energi mandiri.

Ia juga mendukung pembentukan kepolisian negara bagian, dengan berargumen bahwa manfaat potensialnya—termasuk peningkatan keamanan lokal, polisi komunitas, pengurangan beban federal, peningkatan akuntabilitas, dan penciptaan lapangan kerja—lebih besar daripada tantangannya.

“Meskipun debat mengenai pembentukan kepolisian negara masih berlangsung, sangat penting bagi setiap amandemen untuk secara jelas mendefinisikan kekuasaan, tanggung jawab, dan batasan-batasan kepolisian negara. Harus pula ada mekanisme pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan kerangka kerja yang terpadu bagi kerja sama antara sistem kepolisian federal dan negara,” tambah Ogundoyin.

Seiring dengan bergeraknya tinjauan konstitusi ke fase selanjutnya, para pemangku kepentingan didorong untuk meningkatkan keterlibatan dengan legislatif negara bagian agar aspirasi mereka dapat secara efektif diwujudkan dalam bentuk amandemen konstitusi.

TRIBUNEONLINE

Disediakan oleh SyndiGate Media Inc. (Syndigate.info)