Nasib Ibu Tiri di Sukabumi Diduga aniaya Bocah 12 Tahun, Suami Minta Hukuman Lebih Berat

Posted on

Penyidikan Kasus Kematian Bocah 12 Tahun yang Diduga Dianiaya Ibu Tiri

Polres Sukabumi telah menaikkan status kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia 12 tahun, NS, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan bukti-bukti yang mengindikasikan adanya tindakan kekerasan terhadap korban.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan bahwa peningkatan status kasus ini didasari oleh dugaan adanya tindak pidana kekerasan dalam kasus tersebut. Menurutnya, penyidik sudah mengantongi beberapa alat bukti terkait dugaan kekerasan yang dialami NS sebelum meninggal dunia.

“Terkait perkara NS kita maraton selama 24 jam melakukan penyelidikan, perkara sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan. Karena kita sudah menemukan beberapa alat bukti yang tentunya bisa kita yakini ini ada peristiwa pidana, yaitu pidana dugaan kekerasan, baik fisik maupun psikis terhadap korban (NS),” ujar AKBP Samian.

Pemeriksaan Intensif terhadap Ibu Tiri

TR, ibu tiri NS yang sebelumnya berstatus terlapor, telah menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian. Penyidik juga sedang mendalami seluruh keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta alibi TR.

“Saudari TR sudah kami lakukan BAP. Saat ini perkara sudah naik sidik dan kami sedang mendalami seluruh keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kami tidak gegabah, semua alibi kami cek secara menyeluruh,” jelas AKBP Samian.

Perkara Kekerasan Bukan Pertama Kali

Ternyata, kekerasan yang dilakukan TR terhadap NS bukan kali pertama terjadi. Setahun silam, Anwar Satibi (38), ayah NS pernah melaporkan TR ke Polres Sukabumi karena menganiaya anaknya. Saat itu, ia sudah tidak tahan melihat penderitaan NS yang badannya penuh luka lebam akibat dipukul benda tumpul oleh sang ibu tiri.

Laporan polisi tersebut nyaris membuat sang ibu tiri masuk penjara. Namun, perkara terhenti setelah muncul mediasi yang difasilitasi tokoh masyarakat. Saat itulah, sang istri mengeluarkan jurus sandiwara untuk meluluhkan hati Anwar.

“Dia sampai sujud ke saya, minta jangan dilaporkan. Katanya Mama mau tobat dan berperilaku baik. Akhirnya terjadi perdamaian,” kenang Anwar.

Namun, kesepakatan damai itu kini disesali Anwar karena ternyata sang istri hanya melakukan “tobat sambal”. Anwar menyebut kekerasan setahun lalu dipicu oleh perselisihan antara NS dan anak angkat sang istri. Setiap kali ada konflik antar-saudara, sang ibu tiri selalu memposisikan NS sebagai sasaran amuk demi membela anak angkatnya.

Kronologi Kematian NS

NS, siswa asal Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi sangat kritis. Tubuhnya dipenuhi luka bakar dan lepuhan serius yang membuat siapa pun yang melihatnya tak kuasa menahan pilu. Sang ayah, Anwar Satibi, terpukul hebat saat menerima kabar tersebut.

Ia tak menyangka anak yang beberapa hari sebelumnya masih sehat dan ceria, kini terbaring lemah dengan luka parah. Ketika itu jelang masuk bulan puasa, libur dulu (dari pesantren) disuruh pulang ke rumah. Dalam jangka puasa mau 5 hari lagi itu anak masih sehat, jalan-jalan di mobil. Setelah itu bapaknya pergi ke Sukabumi, ibunya nelpon katanya anaknya sakit. Bapaknya pulang subuh-subuh, itu anaknya udah keadaan parah di rumah.

Kecurigaan keluarga semakin menguat ketika dokter menyampaikan adanya indikasi kekerasan pada tubuh NS. Awalnya, pihak ibu tiri menyebut korban hanya mengalami demam biasa. Namun, setelah dibawa ke rumah sakit, dokter memberi informasi bahwa ada indikasi penganiayaan.

Hasil Autopsi Korban

Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka bakar di sekujur tubuh NS. Jenazah NS sebelumnya diautopsi oleh Tim forensik RS Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Sukabumi telah melakukan autopsi selama tiga jam pada Jumat (20/2/2026). Kepala Instalasi Forensik Kombes dr. Carles Siagian mengungkapkan adanya luka bakar di lengan, kaki kanan, kiri, hingga punggung. Yang paling mencolok, ditemukan luka bakar lama yang sudah permanen di area bibir atas dan hidung.

“Sepertinya terkena panas yang menyebabkan luka bakar. Namun, luka-luka tersebut seharusnya tidak menyebabkan kematian,” ujar dr. Carles.

Kejanggalan muncul saat pemeriksaan organ dalam. Tim dokter menemukan kondisi paru-paru korban yang sedikit membengkak. Karena luka luar dianggap tidak mematikan, tim forensik kini mencurigai adanya faktor lain di dalam tubuh korban. “Kami sudah mengambil sampel organ untuk diuji laboratorium di Jakarta. Kami ingin mengetahui apakah ada zat-zat tertentu di dalam organnya,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *