Nasib Bupati Pati Sudewo Terancam, Pajak Naik 250 Persen Jadi Sorotan

Posted on

Bupati Pati Sudewo Terancam Dimakzulkan Akibat Kenaikan Pajak 250 Persen

Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo kini berada di bawah tekanan setelah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Keputusan ini memicu protes dari masyarakat Kabupaten Pati dan menjadi dasar bagi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati untuk menyelidiki kebijakan tersebut.

Panitia Khusus Hak Angket DPRD Pati, yang dibentuk pada pertengahan Agustus 2025, telah selesai menjalani masa kerjanya. Setelah lebih dari dua bulan bekerja, Pansus kini tengah menyusun laporan akhir yang akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Pati. Dalam rapat tersebut, anggota dewan akan memutuskan apakah akan merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo ke Mahkamah Agung (MA) atau tidak.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengonfirmasi bahwa rapat paripurna akan digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025. “Tanggal 31 Oktober 2025, rapat paripurna menerima hasil laporan Pansus DPRD Pati yang menindaklanjuti kinerja Bupati Pati,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa keputusan DPRD Pati tidak akan terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun.

Pansus Merumuskan Kesimpulan

Saat ini, Pansus Hak Angket sedang dalam tahapan perumusan kesimpulan. Hasil kesimpulan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna. Dalam rapat tersebut, nantinya akan diambil keputusan apakah DPRD Pati akan merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo atau tidak.

Endah Sri Wahyuningati, anggota Pansus Hak Angket, menuturkan bahwa pihaknya telah menjalankan proses dan mekanisme sesuai aturan. “Saat ini memasuki tahap penyimpulan dan nanti akan menuju ke paripurna,” ujar dia di Kantor DPD Partai Golkar Pati, Senin (20/10/2025). Ia berharap masyarakat bisa menerima apapun hasilnya. “Karena itulah hasil dari proses yang sama-sama kita ikuti selama ini, termasuk di media. Semoga ini menjadi suatu keputusan yang terbaik untuk Kabupaten Pati,” harap Ketua DPD Golkar Pati ini.

Wakapolresta Pati Minta Kondusivitas Terjaga

Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, juga meminta masyarakat untuk menghormati apapun hasil pembahasan dari Pansus Hak Angket DPRD Pati. “Rapat Pansus masih bergulir dan puncaknya adalah nanti sidang paripurna. Kami harap setiap lapisan masyarakat, dari aliansi apa pun, yang menyatakan diri kontra maupun pro (terhadap bupati), tolong dihargai, hormati, patuh hukum, nanti putusannya seperti apa tolong dihormati,” ujarnya.

Ia juga mengaku bahwa pihaknya terus melakukan edukasi ke masyarakat agar tertib dan patuh hukum. “Tanpa peran aktif masyarakat, polisi tidak akan bisa menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif seperti harapan masyarakat. Maka kami mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusifitas. Apa pun pilihan kita, bagaimana pun keinginan kita, tolong hormati apa pun nantinya hasil Pansus,” tegas Petrus.

Harta Kekayaan Bupati Sudewo

Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo menjadi sorotan karena menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kenaikan tarif PBB-P2 ini menimbulkan protes dari masyarakat Kabupaten Pati. Karena banyaknya penolakan, Sudewo akhirnya batalkan kenaikan tersebut.

Dari kejadian tersebut, kekayaan Sudewo pun menjadi sorotan. Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudewo melaporkan kekayaannya pada 11 April 2025. Dari laporan tersebut, diketahui bahwa kader Partai Gerindra itu mempunyai harta kekayaan senilai Rp31.519.711.746 (Rp31,5 miliar). Harta tersebut terbagi ke dalam sejumlah aset, di antaranya adalah tanah dan bangunan.

Sudewo tercatat memiliki 31 aset dalam kategori tersebut yang tersebar di berbagai wilayah dengan nilai mencapai Rp17.030.885.000. Aset tersebut terletak seperti di Surakarta, Pati, Yogyakarta, Bogor, hingga Blora. Kemudian, aset berupa alat transportasi dan mesin yang dimiliki oleh Sudewo ialah 6 mobil dan 2 motor. Berikut rinciannya:

  1. MOBIL, TOYOTA INNOVA MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp120.000.000.
  2. MOBIL, TOYOTA HARRIER JEEP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp400.000.000.
  3. MOTOR, HONDA BEAT SOLO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp4.000.000.
  4. MOTOR, SUZUKI TS125 Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp25.000.000.
  5. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp287.050.000.
  6. MOBIL, BMW X5 Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp1.900.000.000.
  7. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp1.700.000.000.
  8. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp1.900.000.000.

Lebih lanjut, Sudewo mempunyai aset harta bergerak lainnya Rp795.000.000, surat berharga Rp5.397.500.000, serta kas dan setara kas Rp1.960.276.746. Lulusan magister di bidang Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu pun tercatat tak memiliki utang.

Profil Bupati Sudewo

Sudewo adalah Bupati Pati dari Gerindra dan merupakan orang asli Pati. Ia memiliki kekayaan Rp31,5 M (LHKPN per April 2025). Suami Atik Kusdarwati itu meraih gelar Sarjana di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 1993. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-2 Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (UNDIP).

Setelah lulus kuliah, Sudewo memulai karirnya sebagai karyawan di PT Jaya Construction pada 1993–1994. Ia juga pernah menjadi pegawai honorer di Departemen Pekerjaan Umum Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bali. Pada 1997, ayah empat anak itu diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur dan kemudian menjadi PNS di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar.

Sudewo sempat menjadi wiraswasta selama 3 tahun. Kemudian, ia mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Demokrat. Sudewo terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode 2009–2013. Pada 2019, ia kembali melenggang ke Senayan. Namun, kali ini melalui Fraksi Partai Gerindra. Pada Pilkada Pati 2024, Sudewo berhasil terpilih untuk menduduki kursi Bupati. Ia didampingi oleh Risma Ardhi Chandra sebagai Wakil Bupati.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002, namun ia gagal terpilih. Sudewo diketahui juga aktif dalam berorganisasi.

Riwayat Organisasi

  • Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Sebelas Maret (1991)
  • Ketua Keluarga Besar Marhaenis (2000)
  • Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (2001)
  • Koordinator Timses Pilkada Pacitan (2005)
  • Anggota Dewan Penasehat Fokerdesi (2007)
  • Koordinator Timses Pilgub Jawa Tengah (2008)
  • Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra (2019–sekarang)

Awal Mula Kontroversi Sudewo Naikan Pajak 250 Persen

Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo membuat masyarakat Pati sakit hati. Tak hanya itu, masyarakat Pati juga dibohongi. Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Tak hanya itu, dia juga menantang warga Pati yang tak setuju dengan kebijakannya untuk demo dengan mendatangkan massa hingga 50.000 orang.

Padahal saat kampanye Pilkada Pati 2024, Sudewo yang diusung PDIP menyatakan bahwa kenaikan pajak justru akan menyengsarakan rakyat. Dilansir dari TribunSolo, dalam debat Pilkada Pati pada 13 November 2024, Sudewo secara eksplisit menyampaikan keberatannya terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan lewat pajak dan retribusi. “Apalagi kalau peningkatan PAD bertitik tumpu pada sektor pajak dan retribusi, itu sangat-sangat kasihan kepada rakyat Kabupaten Pati,” ujar Sudewo saat debat yang disiarkan kanal YouTube Tribun Solo, didampingi wakilnya Suharyono.

Sudewo juga menyatakan bahwa perlunya solusi elegan dan tidak membebani warga untuk meningkatkan pendapatan daerah. “Harus ada upaya-upaya atau skenario yang elegan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tandasnya. Kenyataannya tindakan Sudewo tersebut berbeda 360 derajat.

Tantang Warga Demo dengan Massa 50.000 Orang

Meski mendapatkan penolakan dari masyarakat Pati atas kebijakan kenaikan PBB-P2, tak membuat Bupati Pati, Sudewo terenyuh. Justru dia menantang masyarakat Pati. “Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang suruh kerahkan, saya tidak akan gentar,” ujar Sudewo dalam sebuah pernyataan yang memicu kemarahan publik. Pernyataan kontroversial tersebut dianggap sebagai pemicu eskalasi ketegangan di lapangan.

Pada Selasa (5/8/2025), terjadi insiden saling tantang dan adu mulut di kawasan Alun-Alun Pati. Ketegangan ini melibatkan massa dari kelompok “Masyarakat Pati Bersatu” dengan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Riyoso, dan Plt. Kepala Satpol PP, Sriyatun. Insiden tersebut terjadi saat warga sedang menggalang donasi logistik di sebuah posko untuk persiapan aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar pada 13 Agustus 2025.

Gubernur Jateng Minta Dibatalkan

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai kebijakan Bupati Pati menaikkan pajak harus disesuaikan dengan kemampuan warga. Ahmad Luthfi meminta kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen dibatalkan. Menurutnya, Sudewo harus membuka ruang diskusi agar kebijakan yang dikeluarkan tak menimbulkan kericuhan. “Perintah saya agar dilakukan evaluasi dan kajian, kalau perlu, diturunkan saat itu juga,” tegasnya, Kamis (7/8/2025).

Politisi partai Gerindra ini menegaskan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah harus melakukan koordinasi terkait kenaikan PBB. “Lakukan permohonan dengan pihak ketiga, contoh, membuat kajian, kemudian dikirimkan ke Pemerintah Provinsi untuk dilakukan kajian ke pihak ketiga apakah kajian kenaikan PBB itu wajar atau tidak,” lanjutnya. Ia menilai Sudewo membuat kebijakan tanpa sosialisasi hingga membebani masyarakat. “Kasihan masyarakat kita. Nah, yang paling pokok, bagaimana kita melakukan sosialisasi, khususnya bupati dengan para tokoh masyarakat, kemudian melakukan elemen lain. Kita gandeng bersama, tidak usah terjadi demo yang merugikan wilayah Pati khususnya dan Jateng pada umumnya,” katanya.

Sudewo Minta Maaf

Bupati Pati, Sudewo, akhirnya secara terbuka meminta maaf atas tantangannya kepada masyarakat Pati yang menolak kebijakannya menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen. Permintaan maaf itu disampaikan Sudewo di Kantor Bupati Pati pada hari Kamis (7/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf sebanyak dua kali. “Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya yang mengatakan ‘5 ribu orang silakan, 50 ribu massa silakan.’ Menurut Sudewo, tidak ada niatannya untuk menantang masyarakat Pati. Maksud dari pernyataannya itu adalah agar demo yang direncanakan nanti berjalan dengan murni. Bukan karena ditunggangi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu. Permintaan maaf yang kedua dari Bupati Pati adalah soal insiden di posko donasi warga. “Kami tidak bermaksud melakukan perampasan terhadap barang-barang (donasi) tersebut sama sekali. Tindakan itu hanya bertujuan untuk memindahkan posko sementara waktu,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *