Misteri Kematian Mahasiswa Unud Diungkap

Posted on

Seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra (22), ditemukan tewas usai terjatuh dari Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di Denpasar, Bali. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/10) dan memicu spekulasi tentang adanya perundungan di lingkungan kampus. Kasus ini segera mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk polisi, pihak kampus, hingga Ditjen Dikti.

Berikut adalah rangkuman detail mengenai insiden yang menimpa mahasiswa Unud tersebut:

Mahasiswa Universitas Udayana Tewas Jatuh dari Gedung FISIP

Mahasiswa Universitas Udayana dengan inisial TAS ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai 2 gedung kampus pada Rabu pagi. Korban, yang diketahui berusia 22 tahun, merupakan mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Jenazah korban dibawa ke RSUP Prof. IGNG Ngoerah Denpasar setelah ditemukan dalam kondisi luka parah. Hingga saat ini, penyebab pasti korban jatuh masih dalam penyelidikan. Pihak kampus dan kepolisian sedang mencari informasi lebih lanjut mengenai apakah korban terpeleset atau melompat.

Kasi Humas RSUP Prof. IGNG Ngoerah, I Ketut Dewa Krisna, menyatakan bahwa korban adalah seorang mahasiswa laki-laki yang lahir pada 26 Agustus 2003.

Penjelasan Kampus Soal Insiden Kematian Mahasiswa

Pihak Universitas Udayana memberikan kronologi awal mengenai insiden tersebut dan memastikan bahwa korban adalah mahasiswa berprestasi. Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga melompat dari lantai dua sekitar pukul 09.00 WITA sebelum akhirnya meninggal di rumah sakit.

Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Ni Nyoman Dewi Pascarani, menyebut TAS dikenal memiliki prestasi akademik tinggi hingga semester tujuh. Ia juga dikenal pendiam dan cerdas oleh rekan-rekannya.

“Universitas Udayana mengenang almarhum sebagai pribadi yang memiliki komitmen tinggi dalam menjalani studi dan memberikan teladan dalam pencapaian akademik,” ujar Dewi.

Unud Usut Dugaan Perundungan Mahasiswa

Setelah insiden itu, muncul percakapan nir-empati di media sosial yang diduga berasal dari mahasiswa Unud. Kampus menegaskan percakapan tersebut terjadi setelah korban meninggal dan tidak menjadi penyebab insiden.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di media sosial, dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum,” katanya dalam siaran pers, Jumat (17/10).

Kasus perundungan itu kini ditangani Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) universitas. Pihak kampus berjanji menindak tegas pelaku perundungan dan memperkuat edukasi etika komunikasi digital.

“Universitas tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan di lingkungan kampus,” kata Dewi Pascarani.

Sanksi berupa pemberian nilai ‘D’ atau tak lulus dalam setiap mata kuliah yang tengah diikuti.

“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan,” kata Dewi.

Keluarga Minta Polisi Usut Penyebab Kematian

Ayah korban, Lukas Triana Putra, resmi melaporkan kasus kematian anaknya, TAS (22) ke Polresta Denpasar. Ia meminta polisi mengusut penyebab kematian secara menyeluruh, termasuk memastikan dari lantai berapa korban jatuh.

Lukas menilai informasi dari pihak kampus masih simpang siur dan berharap penyelidikan bisa menjelaskan kronologi sebenarnya. Ia menyebut keluarga hanya ingin tahu apakah kematian anaknya murni kecelakaan, bunuh diri, atau ada penyebab lain.

“Saya ingin tahu, anak saya jatuh itu karena bunuh diri, kecelakaan, atau ada apa—biarlah polisi yang menjelaskan,” ujar Lukas.

Selain itu, Lukas juga ingin mengetahui kronologi kematian sang buah hati. Hal ini karena informasi terkait titik ketinggian TAS lompat masih simpang siur. Pihak kampus awalnya menyebut dari lantai 2, sedangkan polisi menyebut dari lantai 4.

“Jadi biar dapat diusut secara kronologisnya, penyebab kematiannya itu karena memang jatuh dari lantai 2 atau lantai 4 atau lantai 3 biar polisi bekerja,” sambungnya.

Ia juga merasa, Universitas Udayana belum memberi penjelasan baik dan benar.

“Dan dari pihak kampus pun saya rasa juga terlihatnya juga masih belum memberikan jawaban yang yang yang baik dan benar. beritanya bolak-balik, beritanya itu berubah-berubah istilah, oleh sebab itu saya laporkan ke polisian dan tadi saya sudah lihat ke lokasi, sebagai berdasar saya buat laporan,” sambungnya.

Polisi Terima Laporan Dugaan Bullying

Kepolisian Polresta Denpasar mengaku telah menerima informasi soal dugaan perundungan terhadap korban. Kasus itu kini dalam tahap penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur kekerasan atau ejekan yang dialami korban.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, mengatakan pihaknya sudah mendapat keterangan dari sejumlah saksi dan rekan korban. Ia menegaskan penyelidikan dilakukan meski pihak keluarga sempat menyatakan ikhlas.

“Terkait pembullyan, kami memang mendapatkan informasi bahwa ada beberapa rekannya melakukan perundungan. Saat ini masih kami dalami,” ujarnya.

Sementara, Lukas Triana Putra selaku ayah korban, tak berniat melaporkan kasus perundungan ini ke pihak kepolisian. Namun, berharap pihak kampus bisa menyelesaikan kasus ini dengan adil.

“Saya tidak mau membawa ke pidana, karena memang saya juga tahu kalau saya punya anak, jadi gitu kan juga kasihan juga orang tuanya. Oleh sebab itu, biarlah dari pihak kampus saja yang menyelesaikan,” katanya.

Ditjen Dikti: Tak Ada Ruang untuk Bullying di Kampus

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyoroti kasus ini dan menegaskan tidak boleh ada ruang bagi perundungan di dunia pendidikan tinggi. Dikti menyebut insiden ini menjadi peringatan penting bagi seluruh kampus di Indonesia.

Melalui unggahan di media sosial, Ditjen Dikti menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Timothy dan mendorong upaya pemberantasan kekerasan maupun perundungan digital.

“Ditjen Dikti menegaskan bahwa segala bentuk tindakan empati, perundungan, dan kekerasan digital harus diberantas,” kata pernyataan Kemenristekdikti dikutip dari akun media sosialnya, Sabtu (18/10).

Enam Mahasiswa Dipecat dari Organisasi Kampus

Enam mahasiswa Universitas Udayana yang terlibat dalam percakapan nir-empati di media sosial diberhentikan tidak hormat dari jabatannya di organisasi kampus. Empat di antaranya adalah pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol).

Selain dari Himapol, dua mahasiswa lain juga dicopot dari posisinya di Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan. Keputusan itu diumumkan secara terbuka di media sosial masing-masing organisasi.

“Himapol FISIP menegaskan memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota yang terbukti melakukan tindakan amoral,” tulis keterangan resmi Himapol Unud.

Mereka adalah Kepala Departemen Eksternal Maria Victoria Viyata Mayos; Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama.
Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana; dan Wakil Kepala Departemen Eksternal Vito Simanungkalit.

“Dengan ini, Himapol FISIP menyatakan akan menindak tegas serta memberikan sanksi seberat-beratnya, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada seluruh anggota Himapol FISIP Universitas Udayana Kabinet Cakra yang terbukti melakukan tindakan amoral tersebut. Kami menegaskan bahwa oknum yang bersangkutan secara resmi tidak memiliki keterkaitan dengan pihak kami,” dikutip dari akun Instagram Himapol FISIP Unud, Sabtu (18/10).

Mahasiswa Unud Sempat Alami Perubahan Perilaku Sebelum Tewas di Kampus

Polisi mengungkap TAS sempat menunjukkan perubahan perilaku sebelum insiden terjadi. Sang ibu bahkan datang ke Bali untuk menemani anaknya setelah merasa ada yang janggal dalam beberapa bulan terakhir.

“Bahwa Ibu korban semenjak 5 bulan yang lalu mempunyai firasat kurang baik terhadap korban karena ada perubahan perilaku, di mana kadang anaknya bersikap aneh bahkan pernah jalan kaki ke kampus sendiri sehingga saksi datang ke Bali menemani korban selama kuliah di Bali,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar I Ketut Sukadi.

Sukadi juga menyebut, ada 2 mahasiswa yang melihat korban nampak panik dan gelisah sebelum akhirnya ditemukan terjatuh dari gedung kampus.

Kedua mahasiswa itu sedang menunggu dosen di teras depan kelas sekitar pukul 08.30 WITA. Mereka melihat korban datang dari arah pintu lift. Korban mengenakan pakaian putih dan tas ransel. Korban terlihat panik sembari melihat situasi kampus. Korban kemudian duduk di kursi panjang sebelah barat kelas.

Tak berselang lama, kedua mahasiswa tersebut melihat sepasang sepatu tanpa tuan di bawah kursi, tempat korban duduk.

Di sisi lain, sejumlah siswa mendengar suara jatuh di depan gedung kampus. Suara itu ternyata berasal dari tubuh korban yang jatuh dari ketinggian. Korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan penanganan terhadap korban diketahui korban mengalami pergeseran dan patah pada tulang pinggul kiri dan kanan, tulang lengan bagian atas patah dan tulang sendi kanan patah,” ujarnya.

“Korban mengalami pendarahan pada organ dalam dan kesadaran terus menurun dan pada Pukul 13.03 Wita korban dinyatakan meninggal dunia,” sambung dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *