Misteri Kematian Diplomat Muda yang Masih Tidak Terpecahkan
Kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri, masih menjadi teka-teki yang belum terungkap. Pihak berwajib belum menemukan petunjuk jelas mengenai penyebab kematian pria berusia 39 tahun tersebut. Saat ditemukan, tubuhnya dalam keadaan tidak terluka dan memakai selimut. Namun, kepala korban dilapisi lakban hingga batas leher, membuat situasi semakin membingungkan.
Dalam kasus ini, satu hal yang menarik perhatian adalah penggunaan lakban berwarna kuning. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, lakban tersebut berasal dari Yogyakarta. AKBP Reonald Simanjuntak, Kassubid Penmas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa lakban tersebut dibeli oleh korban dan istrinya pada bulan Juni di salah satu toko di Yogyakarta. Selain itu, ada juga lakban serupa yang ditinggalkan di rumah korban di Yogyakarta, yang akan diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa lebih lanjut.
Menurut informasi yang diberikan oleh saksi, lakban kuning biasa digunakan oleh para pegawai Kementerian Luar Negeri ketika mereka melakukan tugas luar negeri. Lakban ini digunakan sebagai penanda untuk membantu mengidentifikasi barang-barang mereka saat tiba di bandara negara tujuan. Warna mencolok dari lakban ini membuatnya mudah dikenali.
Selain itu, Polda Metro Jaya telah mengantongi hasil laboratorium forensik (labfor). Meskipun demikian, penyidik masih melakukan proses sinkronisasi terlebih dahulu sebelum mengumumkan hasilnya secara resmi. Direktorat Kriminal Umum akan bertanggung jawab atas pengumuman akhir mengenai hasil labfor tersebut.
Polisi juga sedang melakukan analisis terhadap 20 rekaman CCTV yang diambil dari berbagai lokasi terkait kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa rekaman-rekaman ini merekam aktivitas Arya Daru sebelum ia ditemukan meninggal. Rekaman CCTV ini meliputi lingkungan kos korban, tempat-tempat yang pernah dikunjungi dalam 7 hari terakhir, serta lokasi kerja korban.
Salah satu rekaman CCTV menunjukkan bahwa Arya Daru sempat berada di rooftop lantai 12 gedung Kementerian Luar Negeri pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 21.54 WIB. Dalam rekaman tersebut, ia terlihat naik ke rooftop dengan membawa tas ransel dan tas belanja. Namun, saat turun, kedua tas tersebut sudah tidak lagi dibawanya.
Di kamar indekos, pada Senin (7/7/2025) sekira pukul 23.24 WIB, Arya Daru terlihat keluar dari kamar dengan membawa kantong kresek. Setelah beberapa menit, ia kembali tanpa membawa kresek dan masuk kembali ke dalam kamar pada pukul 23.25 WIB.
Korban ditemukan tewas pada Selasa pagi, 8 Juli 2025, dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan terlilit lakban. Tubuhnya berada di atas tempat tidur, sementara pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam. Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kamar korban.
Proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan latar belakang korban dengan melibatkan Tim Ahli Psikologi Forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor). Selain itu, tim digital forensik Polri dan analisis dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya juga terlibat dalam pemeriksaan rekaman CCTV.
Sampai saat ini, penyidik masih mengumpulkan data dan bukti-bukti lainnya untuk menemukan fakta sebenarnya mengenai kematian Arya Daru Pangayunan.


