Mengapa Megawati Pimpin Dua Jabatan di PDIP, Apakah Hasto Kembali?

Posted on

Penjelasan Mengenai Rangkap Jabatan Megawati dan Kehadiran Hasto Kristiyanto dalam PDIP

Pengumuman mengenai rangkap jabatan yang dipegang oleh Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Terlebih, hal ini terjadi di tengah kekosongan posisi Sekjen yang belum ditetapkan secara resmi. Dalam konferensi pers yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center pada Sabtu, Komarudin Watubun, Ketua Steering Committee Kongres PDI Perjuangan, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan pilihan pribadi dari Ibu Mega.

Menurut Komarudin, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai siapa yang akan mengisi jabatan Sekretaris Jenderal. Oleh karena itu, sementara ini posisi tersebut masih dipegang langsung oleh Megawati. Ia juga tidak bisa memastikan apakah kebijakan ini akan tetap berlaku selama lima tahun ke depan atau tidak. “Saya yakin Ibu akan menentukan pada waktu yang menurut beliau tepat,” ujar Komarudin.

Terkait dengan kemungkinan kembalinya Hasto Kristiyanto dalam struktur partai setelah bebas dari proses hukum, Komarudin memilih untuk tidak berspekulasi. Menurutnya, hanya Megawati yang mengetahui arah kebijakan internal partai. “Itu ranah Ibu. Saya tidak bisa menduga apa pertimbangan beliau. Jadi kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” katanya.

Dari daftar susunan pengurus DPP PDIP periode 2025–2030 yang diterima Tribunnews.com, terlihat bahwa Megawati Soekarnoputri akan merangkap jabatan sebagai Ketua Umum dan Sekjen DPP PDIP. Hal ini dilakukan setelah ia resmi kembali menjabat sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan untuk periode 2025–2030. Pengukuhan dilakukan dalam Kongres ke-6 PDIP yang digelar di Bali pada 1 Agustus 2025, dengan dukungan penuh dari seluruh peserta kongres.

Berikut adalah daftar susunan pengurus DPP PDIP periode 2025–2030:

  1. Bidang kehormatan : Komarudin
  2. Bapilu Legislatif : Bambang Pacul
  3. Bapilu Eksekutif : Dedi Siterus
  4. Kaderisasi : Djarot
  5. Organisasi : Andreas Hugo P.
  6. Sumber Daya : Said Abdullah
  7. Pemerintahan politik : Puan Maharani
  8. Pemerintahan desa : Ganjar Pramono
  9. Luar negri : Ahmad Basarah
  10. Reformasi Hukum : Yasona
  11. Perekonomian : Ahok
  12. Kebudayaan : Rano Karno
  13. Pendidikan : Puti Soekarno
  14. Reformasi : Abdullah Azwar Anas
  15. Penanggulangan Bencana : Tri Risma
  16. Tenaga kerja : Darmadi Durianto
  17. Kesehatan : Ribka Tjiptaning
  18. Jaminan sosial : Carles Honoris
  19. Bidang anak : I Gusti Ayu
  20. UMKM : Andreas Edi Susetyo
  21. Pariwisata : Wiryanti Sukamdani
  22. Pemuda dan olah raga : Esti
  23. Keagamaan :
  24. Digital : Prananda
  25. Pertanian pangan : Sadarestu
  26. Kelautan : Rohmin
  27. Kehutanan : Eriko
  28. Advokasi : Roni Talapesy
  29. Sekjen : Ibu Mega merangkap ketua umum
  30. Wakil sekjen internal : Dolfie
  31. Wakil sekjen pemerintahan : Utut
  32. Wakil sekjen kerakyatan : Sri Rahayu
  33. Wakil sekjen komunikasi : Adian Napitupulu
  34. Bendahara : Olly Dondokambey
  35. Wakil bendahara internal : Rudi Tjen
  36. Wakil bendahara external : Yuke Yurike

Dengan penjelasan ini, masyarakat dapat memahami bahwa keputusan Megawati dalam menjalankan dua jabatan tersebut masih dalam proses penentuan dan belum ada perubahan signifikan dalam struktur kepengurusan partai.