Penjelasan Mengenai Rangkap Jabatan Megawati dan Kehadiran Hasto Kristiyanto dalam PDIP
Pengumuman mengenai rangkap jabatan yang dipegang oleh Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Terlebih, hal ini terjadi di tengah kekosongan posisi Sekjen yang belum ditetapkan secara resmi. Dalam konferensi pers yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center pada Sabtu, Komarudin Watubun, Ketua Steering Committee Kongres PDI Perjuangan, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan pilihan pribadi dari Ibu Mega.
Menurut Komarudin, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai siapa yang akan mengisi jabatan Sekretaris Jenderal. Oleh karena itu, sementara ini posisi tersebut masih dipegang langsung oleh Megawati. Ia juga tidak bisa memastikan apakah kebijakan ini akan tetap berlaku selama lima tahun ke depan atau tidak. “Saya yakin Ibu akan menentukan pada waktu yang menurut beliau tepat,” ujar Komarudin.
Terkait dengan kemungkinan kembalinya Hasto Kristiyanto dalam struktur partai setelah bebas dari proses hukum, Komarudin memilih untuk tidak berspekulasi. Menurutnya, hanya Megawati yang mengetahui arah kebijakan internal partai. “Itu ranah Ibu. Saya tidak bisa menduga apa pertimbangan beliau. Jadi kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” katanya.
Dari daftar susunan pengurus DPP PDIP periode 2025–2030 yang diterima Tribunnews.com, terlihat bahwa Megawati Soekarnoputri akan merangkap jabatan sebagai Ketua Umum dan Sekjen DPP PDIP. Hal ini dilakukan setelah ia resmi kembali menjabat sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan untuk periode 2025–2030. Pengukuhan dilakukan dalam Kongres ke-6 PDIP yang digelar di Bali pada 1 Agustus 2025, dengan dukungan penuh dari seluruh peserta kongres.
Berikut adalah daftar susunan pengurus DPP PDIP periode 2025–2030:
- Bidang kehormatan : Komarudin
- Bapilu Legislatif : Bambang Pacul
- Bapilu Eksekutif : Dedi Siterus
- Kaderisasi : Djarot
- Organisasi : Andreas Hugo P.
- Sumber Daya : Said Abdullah
- Pemerintahan politik : Puan Maharani
- Pemerintahan desa : Ganjar Pramono
- Luar negri : Ahmad Basarah
- Reformasi Hukum : Yasona
- Perekonomian : Ahok
- Kebudayaan : Rano Karno
- Pendidikan : Puti Soekarno
- Reformasi : Abdullah Azwar Anas
- Penanggulangan Bencana : Tri Risma
- Tenaga kerja : Darmadi Durianto
- Kesehatan : Ribka Tjiptaning
- Jaminan sosial : Carles Honoris
- Bidang anak : I Gusti Ayu
- UMKM : Andreas Edi Susetyo
- Pariwisata : Wiryanti Sukamdani
- Pemuda dan olah raga : Esti
- Keagamaan :
- Digital : Prananda
- Pertanian pangan : Sadarestu
- Kelautan : Rohmin
- Kehutanan : Eriko
- Advokasi : Roni Talapesy
- Sekjen : Ibu Mega merangkap ketua umum
- Wakil sekjen internal : Dolfie
- Wakil sekjen pemerintahan : Utut
- Wakil sekjen kerakyatan : Sri Rahayu
- Wakil sekjen komunikasi : Adian Napitupulu
- Bendahara : Olly Dondokambey
- Wakil bendahara internal : Rudi Tjen
- Wakil bendahara external : Yuke Yurike
Dengan penjelasan ini, masyarakat dapat memahami bahwa keputusan Megawati dalam menjalankan dua jabatan tersebut masih dalam proses penentuan dan belum ada perubahan signifikan dalam struktur kepengurusan partai.
