Pembentukan Badan Industri Mineral untuk Pengelolaan Sumber Daya Strategis
Presiden Joko Widodo resmi membentuk Badan Industri Mineral yang bertujuan untuk mengelola dan mengembangkan hilirisasi sumber daya mineral strategis di Indonesia. Keputusan ini menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama karena sudah ada tiga kementerian yang memiliki tugas serupa, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Kementerian Perindustrian. Namun, di sisi lain, kehadiran lembaga baru ini memberikan harapan baru untuk pengembangan sumber daya mineral strategis, terutama logam tanah jarang.
Pembentukan badan ini diketahui setelah Presiden melantik Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral. Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 77/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala Badan Industri Mineral. Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pembentukan badan ini dilakukan karena kebutuhan mendesak dalam pengelolaan sumber daya alam yang sangat besar.
Indonesia memiliki sumber daya mineral strategis yang luar biasa, sehingga diperlukan kelembagaan khusus untuk melindungi dan mengoptimalkan pengelolaannya. Badan ini tidak berada di bawah Kementerian ESDM maupun Kementerian Pendidikan, melainkan berdiri sendiri. Tugas utamanya adalah melindungi mineral strategis nasional agar tidak dieksploitasi secara berlebihan atau keluar tanpa kendali.
Selain itu, badan ini diharapkan dapat mengidentifikasi mineral strategis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan melakukan riset serta pengolahan mineral agar memberi nilai tambah optimal bagi perekonomian nasional.
Fokus pada Pengelolaan Logam Tanah Jarang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Badan Industri Mineral akan fokus pada pengelolaan logam tanah jarang atau rare earth. Komoditas ini semakin dibutuhkan oleh dunia, terutama dalam teknologi modern seperti perangkat elektronik, kendaraan listrik, dan teknologi pertahanan.
Airlangga menjelaskan bahwa Badan Industri Mineral diberi tiga mandat utama, yakni mengekstraksi rare earth, melindungi cadangan nasional, serta mengembangkan industrinya di dalam negeri. Produk hilir dari pengolahan logam tanah jarang akan menjadi kebutuhan vital bagi sektor industri maupun pertahanan.
Kementerian ESDM tetap akan berfokus pada penyediaan bahan baku dari sektor hulu. Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengelolaan logam tanah jarang tidak akan dibuka untuk pihak swasta secara umum, melainkan dikendalikan langsung oleh negara.
Harapan dari Asosiasi dan Pelaku Industri
Asosiasi Pertambangan Indonesia (API) menilai pembentukan Badan Industri Mineral dapat menjadi sinyal positif untuk memperkuat tata kelola sektor hilirisasi mineral nasional, khususnya untuk pemanfaatan logam tanah jarang (LTJ). Direktur Eksekutif API Hendra Sinadia menyatakan bahwa meskipun informasi detail belum jelas, pembentukan lembaga baru ini dianggap sebagai langkah positif.
Hendra juga menilai bahwa Presiden Joko Widodo memahami pentingnya LTJ dalam industri pertahanan. Ia menambahkan bahwa potensi kolaborasi dengan negara-negara lain juga mulai terlihat, terutama di kawasan ASEAN.
Sementara itu, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) berharap pembentukan Badan Industri Mineral dapat memperkuat tata kelola sektor hilirisasi mineral nasional serta memberi kepastian regulasi. Hal ini menjadi prasyarat utama untuk mendukung iklim investasi sektor pertambangan dan mineral.
Potensi Tumpang Tindih dan Tantangan
Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) menilai pembentukan Badan Industri Mineral berpotensi tumpang tindih dengan tupoksi berbagai lembaga yang sudah ada. Direktur Eksekutif Pushep Bisman Bakhtiar mengatakan bahwa lembaga ini juga bisa menjadi wujud komitmen pemerintah untuk membangun industri hilirisasi.
Namun, ia juga mengkhawatirkan potensi birokrasi baru jika lembaga ini tidak memiliki kewenangan signifikan. Untuk itu, Pushep berharap lembaga ini fokus pada penguatan tata kelola dan regulasi, serta mempercepat membangun ekosistem industri hilir berbasis mineral.
Selain itu, Pushep juga menyarankan adanya konsolidasi antara BUMN dan badan usaha untuk menciptakan sinergi dan inovasi yang lebih baik. Dengan demikian, Badan Industri Mineral diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengelolaan sumber daya mineral strategis Indonesia.


