Presiden Prabowo Subianto Berikan Rehabilitasi untuk Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan rehabilitasi kepada dua guru yang sebelumnya mengalami kesulitan hukum. Kedua guru tersebut adalah Abdul Muis dan mantan Kepala Sekolah, Rasnal, dari SMA Negeri 1 Luwu Utara. Rehabilitasi ini dilakukan secara langsung oleh Presiden pada Kamis (13/11/2025) dini hari, yang menjadi momen penting bagi keduanya setelah menjalani perjuangan panjang.
Perjalanan Panjang Menuju Keadilan
Rasnal, mantan Kepala Sekolah, menunjukkan rasa haru dan syukur saat menceritakan perjalanan panjang yang ia lalui. Ia menyebut keputusan Presiden sebagai anugerah terbesar yang memulihkan nama baiknya. “Setelah kami bertemu dengan bapak Presiden, Alhamdulillah bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi dan itu sebuah… kami tidak bisa menyampaikan sesuatu untuk bapak Presiden, terima kasih bapak Presiden, terima kasih pada bapak Mensesneg, dan pada teman-teman Gerindra,” ujarnya sambil menahan air mata.
Ia berharap kejadian pahit yang menimpa dirinya dan Abdul Muis tidak terulang pada guru-guru lain di Indonesia. “Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” ujar Rasnal.
Lima Tahun Diskriminasi
Abdul Muis, guru sekaligus bendahara komite sekolah, juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo. Baginya, keputusan rehabilitasi ini bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi merupakan penegasan bahwa keadilan akhirnya datang. “Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami,” kata Muis.
Muis mengakui telah merasakan diskriminasi selama lima tahun, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan yang seolah-olah tidak peduli dengan kasus mereka. Pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo ini secara otomatis memulihkan hak, harkat, martabat, dan nama baik kedua pendidik tersebut.
Keputusan Rehabilitasi
Keputusan rehabilitasi ini diteken oleh Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2025, sesaat setelah ia tiba dari kunjungan kenegaraan di Australia. Keduanya sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terjerat kasus hukum karena berinisiatif membantu guru honorer yang belum menerima gaji.
Dalam video yang diunggah, terlihat Presiden Prabowo tampak menandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua guru tersebut. Kepsek Rasnal dan guru Abdul Muis pun akhirnya bertemu langsung dengan Prabowo.
Alasan Prabowo Rehabilitasi
Menurut Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis. “Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi,” ujarnya.
Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Kasus tersebut juga dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara. “Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara,” ucapnya.
Prasetyo pun mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua. Ia menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati.
Solidaritas dan Perjuangan PGRI
Persoalan ini juga menjadi perhatian serius Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara. Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, sebelumnya telah memimpin aksi solidaritas di DPRD Luwu Utara. Menurut Ismaruddin, kasus ini adalah “alarm” bagi seluruh tenaga pendidik. Ia mendesak Pemerintah agar segera merumuskan regulasi yang menjamin perlindungan hukum komprehensif bagi guru.
Selain itu, PGRI juga telah melayangkan surat permohonan grasi kepada Presiden, berharap agar pertimbangan kemanusiaan menjadi prioritas bagi kedua guru yang telah mengabdi puluhan tahun tersebut.


