Makna Lakban Kuning di Kepala Arya Daru Terungkap

Posted on

Penjelasan Mengenai Lakban Kuning di Kepala Arya Daru

Lakban kuning yang terlihat mengelilingi kepala Arya Daru Pangayunan, pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), akhirnya terungkap ke publik. Dari keterangan saksi dan penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya, diketahui bahwa lakban tersebut bukanlah bawaan orang lain, melainkan milik Arya sendiri.

Arya bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, membeli lakban kuning tersebut pada bulan Juni 2025 di salah satu toko di Yogyakarta. Hal ini disampaikan oleh Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam acara Kompas Petang di YouTube Kompas TV. Menurutnya, lakban kuning tersebut dibeli bersama-sama dengan istri korban dan masih tersisa di kediaman Meta di Yogyakarta.

Sisa lakban tersebut akan diserahkan oleh Meta kepada penyelidik Polda Metro Jaya sebagai bukti bahwa lakban yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) identik dengan yang dimiliki oleh Arya. Reonald juga menjelaskan bahwa bagian bonggol atau tempat lakban kuning masih tertinggal di leher Arya saat jenazah ditemukan.

Penggunaan Lakban Kuning di Kemenlu

Lakban kuning kerap digunakan oleh pegawai Kemenlu ketika melakukan tugas ke luar negeri. Hal ini diketahui dari keterangan rekan kerja dan atasan Arya di Kemenlu. Lakban kuning digunakan sebagai penanda barang-barang milik pegawai setibanya di bandara suatu negara.

Menurut Reonald, warna mencolok dari lakban kuning membuatnya mudah dikenali dan membantu pegawai menemukan barang-barang mereka di suatu negara. Ini menjadi alasan mengapa lakban kuning sering digunakan dalam pekerjaan sehari-hari di lingkungan Kemenlu.

Kejadian Sebelum Kematian Arya

Jasad Arya Daru pertama kali ditemukan oleh penjaga kos di kamarnya dalam kondisi terlilit lakban kuning dan tertutup selimut pada 8 Juli 2025 di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Sebelum ditemukan, istri Arya, Meta Ayu Puspitantri, sempat meminta penjaga kos untuk mengecek kamar korban karena tidak bisa dihubungi sejak malam 7 Juli 2025.

Penjaga kos tercatat mondar-mandir di depan kamar Arya pada pukul 00.30 WIB dan 05.02 WIB. Selain itu, CCTV juga merekam Arya keluar dari kamarnya pada malam hari, sekitar pukul 23.24 WIB, untuk membuang sebuah tas kresek.

Aktivitas Arya Sehari Sebelum Tewas

Jejak aktivitas Arya sebelum meninggal dunia telah terungkap. Ia sempat membeli baju di mall Grand Indonesia dan pergi ke rooftop gedung Kemenlu pada malam 7 Juli 2025. Informasi ini disampaikan oleh kakak ipar Arya, Meta Bagus, yang menyebutkan bahwa Arya mengabarkan akan pulang setelah membeli baju di mall tersebut.

Setelah membeli baju, Arya diduga langsung menuju rooftop Gedung Kemenlu. Hasil pendalaman dari CCTV menunjukkan bahwa ia berada di rooftop selama sekitar 1 jam 26 menit. Saat naik ke rooftop, Arya membawa tas ransel dan tas belanja. Namun, saat turun, ia tidak lagi membawa barang bawaannya tersebut.

Isi Tas Ransel Arya

Penyelidik berhasil menemukan isi dari ransel Arya yang sempat dibawanya ke rooftop. Di dalamnya terdapat rekam medis Arya di salah satu rumah sakit umum di Jakarta yang bertanggal 9 Juni 2025. Tas tersebut ditemukan pada 9 Juli 2025, sehari setelah Arya ditemukan meninggal dunia. Meski begitu, pihak penyelidik masih mendalami maksud Arya pergi ke rooftop dan hubungan antara isi ransel dengan kejadian yang terjadi.