Makanan Tak Berbau, 6 Jam Kemudian Siswi SMP Lembang Muntah-muntah

Posted on

Korban Keracunan MBG di Desa Cibodas

Sebanyak 133 siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMK, menjadi korban keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, Bandung Barat. Kejadian ini terjadi pada Selasa (28/10/2025), dan sebagian besar korban kini menjalani perawatan medis di beberapa fasilitas kesehatan.

Nazwa, salah satu korban yang masih dirawat di RSUD Lembang, mengungkapkan bahwa menu MBG yang ia konsumsi terlihat biasa saja. Ia menyebut tidak ada yang mencurigakan atau berbau aneh dari makanan tersebut. “Nasi, sayuran, rolade, tempe goreng, sama lengkeng, dimakan, habis,” kata Nazwa saat ditemui di rumah sakit, Rabu (29/10/2025). Ia menghabiskan makanan tersebut sekitar pukul 10.00 WIB, namun gejala keracunan mulai terasa enam jam kemudian.

Reaksi yang dialami oleh Nazwa adalah mual, pusing, dan sakit perut yang disertai muntah-muntah. Ia dibawa ke RSUD Lembang untuk mendapatkan perawatan medis. Kejadian serupa juga dialami lebih dari 100 siswa lainnya di Desa Cibodas, sehingga memicu penanganan darurat di empat titik, yaitu Puskesmas Cibodas, Klinik Sespim Polri, RSUD Lembang, dan Posko Desa Cibodas.

Penyebab dan Penanganan Korban

Menurut data dari Dinas Kesehatan Bandung Barat, hingga pagi hari, sebanyak 30 korban masih dirawat di berbagai fasilitas kesehatan, sementara 103 orang sudah pulang. Dirut RSUD Lembang, Muhammad Hidayat, menyebut bahwa ada 19 pasien korban MBG yang masih menjalani perawatan, termasuk 18 siswa dan satu orang tua.

Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) telah menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi dan analisis penyebab kejadian ini. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan tindakan pencegahan di masa depan. “Kami sedang turunkan tim untuk mengkaji khusus kejadian di Kabupaten Bandung Barat untuk mitigasi dan antisipasi selanjutnya,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana melalui pesan tertulis.

Selain itu, BGN akan memberikan sanksi tegas kepada Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang tidak mematuhi aturan. Salah satunya adalah larangan memasak makanan MBG sebelum pukul 12 malam. Aturan ini ditetapkan untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan.

Aturan dan Tata Kelola MBG

Aturan waktu memasak SPPG diberlakukan agar makanan tetap segar dan aman. SPPG dilarang memasak sebelum tengah malam untuk mencegah makanan basi dan menjaga higienitas. Pembagian shift kerja pun dilakukan dalam tiga giliran agar proses memasak dan distribusi berjalan efisien.

Jumlah porsi yang dimasak juga memiliki batasan, yaitu maksimal 2.000 porsi per hari untuk anak sekolah, bisa ditambah menjadi 2.500 porsi jika mencakup ibu hamil, menyusui, dan balita. Jika ada juru masak bersertifikat, jumlah porsi bisa mencapai 3.000. Aturan ini akan dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola MBG.

Kritik dari Pakar Kesehatan

Ahli epidemiologi Dr. Dicky Budiman menilai kejadian keracunan MBG bukan hanya masalah kesalahan di dapur, melainkan kegagalan sistemik di sepanjang rantai pasok pangan. Menurutnya, sistem tata kelola pangan nasional lemah, dengan penunjukan vendor yang tidak transparan dan pengawasan yang minim.

Ia menyoroti bahwa banyak dapur penyedia makanan MBG belum memiliki standar kebersihan dan sertifikasi sanitasi yang memadai. Fasilitas air bersih, alat cuci, penyimpanan suhu aman, hingga pelatihan teknis juru masak masih jauh dari standar. “Kalau dapur belum punya sertifikat laik hygiene dan sanitasi, itu artinya tidak ada jaminan minimum terhadap keamanan pangan,” tegas Dicky.

Selain itu, sistem pelaporan dan traceability yang lemah membuat sulit menelusuri sumber keracunan. Dicky menyarankan pemerintah untuk melakukan transformasi sistem pengendalian risiko, bukan hanya menegur juru masak atau vendor. Ia menekankan pentingnya membangun culture of safety di seluruh lini, termasuk pengawasan, sanksi, pelatihan, dan sistem pelaporan yang transparan dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *