Pembakaran Mahkota Cenderawasih: Perdebatan Budaya dan Konservasi
Pembakaran sejumlah awetan satwa dan mahkota berhias bulu burung cenderawasih oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua di Jayapura, Oktober silam, memicu kecaman dari masyarakat adat. Peristiwa itu dianggap sebagai penghinaan terhadap jati diri dan nilai budaya orang asli Papua.
Perburuan dan penjualan burung cenderawasih telah berlangsung selama ratusan tahun, bahkan sejak zaman Alfred Russel Wallace, ilmuwan yang memburu dan memamerkan “burung dari surga” di kebun binatang London. Pada abad ke-19, perdagangan bulu cenderawasih menjadi tren fesyen di Eropa, dipicu oleh obsesi masyarakat terhadap keindahan bulu burung langka dari berbagai belahan bumi.
Ratu Prancis Marie Antoinette dikenal sebagai salah satu pelopor tren ini, namun pada akhirnya mode fesyen ini tenggelam karena perdebatan soal moral dan konservasi. Namun, mengapa cenderawasih masih diburu hingga saat ini? Dan apa dampaknya bagi orang-orang asli Papua yang memercayai cenderawasih sebagai entitas luhur dalam adat mereka?
Kronologi Pembakaran Mahkota Cenderawasih
Dalam patroli yang berlangsung dua hari di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom, pada 15 hingga 17 Oktober lalu, personel BBKSDA menyita 58 satwa dilindungi yang masih hidup. Mereka juga menyita 54 bagian tubuh satwa dilindungi, termasuk burung cenderawasih yang diawetkan dan mahkota berhias bulu cenderawasih.
Barang-barang sitaan itulah yang kemudian dibakar, lalu memicu pro-kontra di komunitas orang asli Papua. Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban, menyebut keputusan pemusnahan barang sitaan itu diambil secara kolektif antara lembaganya, pemerintah daerah, dan kepolisian.
Johny menegaskan bahwa pemusnahan merupakan bagian dari proses penegakan hukum, tapi juga untuk mencegah penyalahgunaan barang sitaan. Ia merujuk pada peraturan menteri yang mengatur penanganan barang bukti tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.
“Langkah ini bukan berarti kami mengabaikan nilai budaya, tapi justru untuk menjaga kelestarian dan kesakralannya sebagai simbol masyarakat Papua,” kata Johnny.
Namun, pembakaran mahkota cenderawasih itu tetap memicu kecaman dan kemarahan. Menurut Judson Waprak, Sekretaris Asosiasi Majelis Rakyat Papua se-Tanah Papua, peristiwa itu merupakan penghinaan terhadap simbol budaya dan pelanggaran terhadap hak adat orang asli Papua.
Kisah Pemburuan Cenderawasih dan Alfred Wallace
Alfred Russel Wallace, yang dikenal sebagai pencetus teori evolusi, membawa dua cenderawasih ke London pada 1862. Dalam perjalanannya di Kepulauan Aru, ia melihat warga setempat memanjat pohon untuk membunuh cenderawasih menggunakan panah. Pemburuan itu disebut Wallace selalu dimulai jelang matahari terbit.
Wallace mencatat bagaimana cenderawasih jantan secara berkelompok bertengger di batang pohon-pohon tinggi yang tertutup ranting dan daun-daun besar. “Jika sang pemanah terampil, dia bisa membunuh hampir seluruh kawanan cenderawasih secara berurutan,” kata Wallace.
Melalui rantai pasok itu pula, bulu-bulu cenderawasih masuk ke pasar Eropa, “sebelum akhirnya menghiasi kepala perempuan-perempuan kami”. Dari Aru, Wallace mendapat spesimen cenderawasih. Pada 1958, dia membawa spesimen itu ke sebuah tempat di Raja Ampat yang dia sebut dengan nama Dorey.
Marie Antoinette dan Mode Fesyen Bulu Burung Langka
Antusias masyarakat Eropa, terutama Inggris, terhadap cenderawasih tidak cuma dalam konteks zoologi, tapi juga keindahannya yang menciptakan mode fesyen di Eropa. Sejak awal 1600, telah muncul catatan tentang kulit cenderawasih berwarna-warni yang diperdagangkan di Eropa, bersama dengan bulu dari berbagai jenis burung lain yang dibawa ke benua itu dari belahan bumi lain seperti Amerika dan Asia.
William Henry Hudson, seorang naturalis yang bekerja untuk organisasi ilmu pengetahuan Smithsonian Institution, pernah melihat sekitar 1.700 bulu cenderawasih dijual di London pada 1897. “Jika dibentangkan di Trafalgar Square, bulu-bulu burung itu akan menutupi sebagian besar alun-alun tersebut dengan warna hijau rumput, ungu cerah, merah muda, dan merah tua,” ujarnya.
Apa Makna Mahkota Cenderawasih dalam Adat Papua?
Gustaf Toto, ondoafi atau raja adat yang mendiami Kampung Necheibe di Papua, menyebut mahkota berhias bulu burung cenderawasih bukan sekadar simbol keindahan. Di balik warna keemasannya yang memantulkan cahaya, menurutnya, mahkota tersebut menyimpan kisah leluhur, kesakralan, dan kehormatan seorang pemimpin adat.
“Burung cenderawasih hanya boleh digunakan oleh ondoafi atau raja. Dalam bahasa Ormu, kami menyebut Ondoafi sebagai Tube—pemimpin besar yang menjaga hubungan antara [manusia] dan Tuhan,” kata Gustaf Toto.
Benturan Negara dan Adat
Frits Felle, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura, menyatakan bahwa masyarakat hukum adat memiliki dasar konstitusional untuk melindungi tanah dan simbol-simbol budayanya, termasuk lewat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012 tentang hutan adat.
“Negara harus sadar, tanah di Papua bukan tanah negara bekas jajahan. Tidak pernah ada kolonisasi seperti di Jawa atau Sumatera. Tanah ini dari dulu tanah adat,” ujarnya.
Burung Cenderawasih dan Kepercayaan Orang Asli Papua
Enrico Yori Kondologit, antropolog Universitas Cenderawasih, menyebut kebudayaan Papua tidak dapat dipisahkan dari kehidupannya dan bersifat dinamis. Menurutnya, masyarakat Papua tengah berada dalam masa perubahan besar, terutama dalam dua abad terakhir. Namun inti kebudayaan tetap bertumpu pada dua hal: sistem pengetahuan dan religi atau kepercayaan.
“Sistem pengetahuan adalah hasil adaptasi manusia Papua terhadap lingkungannya laut, rawa, gunung yang menjadi dasar bagi keberlangsungan hidup mereka,” ujar Enrico.
Bagaimana Pandangan Anak Muda Papua?
Hormes Ulimpa, seorang pemuda asal Papua Barat Daya, yakin tren mahkota berhias bulu cenderawasih membuka celah terhadap perdagangan dan pemburuan burung tersebut. “Sekarang waktunya kita melakukan evaluasi terhadap penggunaan mahkota berhias cenderawasih,” ujarnya.
Evaluasi itu, kata Hormes, bukan untuk mengurangi nilai budaya, melainkan untuk menegaskan kembali siapa yang berhak memakainya dan bagaimana menjaga simbol itu tanpa merusak kehidupan aslinya.
Perlindungan Burung Cenderawasih Masih Lemah
Henderina Josefina Keiluhu, dosen Universitas Cenderawasih, menilai perlindungan terhadap burung cenderawasih di Papua masih lemah, baik dari sisi kebijakan maupun kesadaran masyarakat. Dia menyebut perburuan dan perdagangan ilegal menjadi ancaman terbesar bagi spesies yang dikenal sebagai “burung surga” itu.
“Atau ancaman terbesar itu perburuan. Masyarakat banyak yang berburu dan memperdagangkan burung cenderawasih, padahal ini jenis yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Henderina.
Aturan Perlindungan Budaya Papua
Majelis Rakyat Papua kini tengah menghimpun aspirasi masyarakat untuk menata langkah ke depan. Lembaga ini berencana mendorong lahirnya Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang mengatur perlindungan benda-benda budaya Papua.
“Siapa pun yang datang ke Papua harus menghormati benda budaya dan manusia pemiliknya, yaitu orang asli Papua,” tegas Wakil Ketua II MRP, Max Abner F. Ohee.


