Kronologi & Motif Penikaman 3 Pesilat di Malang yang Tewaskan 1 Orang

Posted on

Kronologi Penusukan di Malang: Suara Knalpot Bising Picu Tragedi

Sebuah insiden penusukan yang terjadi di Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat (4/7/2025) dini hari menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. Peristiwa ini berawal dari gangguan suara knalpot bising dari rombongan konvoi perguruan silat yang melintas di Jalan Raden Panji Suroso, Kecamatan Blimbing.

Pelaku penusukan diketahui bernama FR alias Fatur (25), sementara korban adalah MAS (18), RPS, dan DA. Sayangnya, MAS tidak tertolong dan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada kiri yang menembus paru-paru. Dua korban lainnya, RPS dan DA, masih menjalani perawatan intensif di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang dengan luka di bagian tubuh berbeda.

Kejadian Berawal dari Cekcok

Menurut keterangan Kapolresta Malang Kota, Kombes Nanang Haryono, kejadian berawal sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, pelaku sedang makan nasi goreng bersama dua temannya di tepi jalan. Di saat bersamaan, rombongan konvoi perguruan silat yang berjumlah sekitar 200 orang melintas.

Rombongan tersebut memainkan gas kendaraan mereka secara berulang-ulang hingga menghasilkan suara bising. Hal ini membuat pelaku yang dalam kondisi mabuk alkohol merasa terganggu dan mulai meneriaki rombongan konvoi.

Dari hasil penyelidikan, cekcok antara pelaku dan rombongan konvoi pun tak terhindarkan. Meski sempat dilerai oleh teman-temannya, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau lipat dari tasnya dan melakukan penusukan ke arah peserta konvoi.

Luka Serius dan Keributan Massa

Akibatnya, MAS meninggal di lokasi kejadian karena luka serius di dada kirinya. Sementara RPS mengalami luka tusuk di dada kiri dan paha kiri, serta DA terkena sabetan di lengan kiri. Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku menjadi bulan-bulanan massa konvoi hingga mengalami luka di bagian kepala.

Usai keributan, pelaku mencoba menyembunyikan diri dan membuang pisau yang digunakan. Namun, dalam waktu kurang dari empat jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan saat tengah mengobati lukanya di RSSA Malang. Barang bukti berupa pisau juga telah ditemukan oleh pihak kepolisian.

Rekronstruksi Versi Kuasa Hukum Pelaku

Kuasa hukum pelaku, Dimas Juardiman, memberikan versi berbeda mengenai kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa penusukan dilakukan secara spontan akibat pelaku dikeroyok oleh anggota rombongan konvoi.

Menurut Dimas, rombongan konvoi awalnya telah melintas di Jalan Raden Panji Suroso menuju Singosari, namun kemudian putar balik dan kembali ke lokasi. Mereka memainkan gas motor hingga menimbulkan suara bising yang mengganggu pelaku.

Setelah pelaku meneriaki rombongan tersebut, mereka turun dari kendaraan dan langsung memukuli pelaku. Dalam pengaruh minuman alkohol, pelaku tersulut emosi dan akhirnya terlibat keributan.

“Yang memulai adalah dari pihak konvoi. Tidak ada kata-kata, langsung memukul tersangka. Karena dikeroyok, tersangka spontan mengambil pisau dari dalam tas untuk membela diri,” jelas Dimas.

Ia menegaskan bahwa pisau lipat tersebut digunakan secara membabi buta tanpa target tertentu. Menurutnya, hal ini dilakukan agar pengeroyokan berhenti. Dimas juga menyebut bahwa pelaku memiliki trauma pernah dibegal, sehingga membawa pisau sebagai alat pertahanan diri.

Langkah Antisipasi Polisi

Kombes Nanang Haryono menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipasi terhadap konvoi perguruan silat yang melewati wilayah Kota Malang. Beberapa titik telah disekat, dan sebagian rombongan diminta untuk putar balik. Namun, euforia di jalan raya sulit diprediksi sepenuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kasus ini terus ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Malang Kota guna memastikan proses hukum berjalan lancar.

Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan kesopanan di ruang publik, terlebih saat berada di jalanan. Konflik yang bermula dari hal-hal sepele bisa berujung pada tragedi yang tidak diinginkan.