Komentar Nikita Mirzani Terkait Tuduhan Jaksa, Hanya Cari Perhatian

Posted on

Sidang Nikita Mirzani: Pledoi Ditolak, Jaksa Menganggap Niki Tidak Kompeten

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak semua pledoi yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Jaksa menganggap bahwa Nikita tidak memiliki kompetensi untuk mereview produk skincare Reza Gladys karena bukan seorang dokter. Selain itu, Jaksa juga menuding Nikita sengaja menciptakan sensasi dan kegaduhan dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi.

Nikita Mirzani merasa bahwa siapa pun berhak mereview produk apa pun, termasuk skincare. Ia menegaskan bahwa tidak harus seorang dokter untuk bisa memberikan ulasan tentang bahan-bahan dalam produk kecantikan tersebut. “Ya, kalau orang mereview skincare itu kan nggak harus seorang dokter, ya. Yang penting dia tahu kalau bahan-bahan yang di dalam skincare itu berbahaya, itu nggak harus seorang dokter, gitu,” ujar Nikita Mirzani di pengadilan.

Tidak hanya itu, Niki juga menanggapi tudingan Jaksa yang menyebut dirinya kerap mencari keributan demi mendapatkan uang. Ia menjelaskan bahwa pernyataannya di acara Kick Andy terkait Habib Rizieq tidak sepenuhnya benar. “Itu di program Kick Andy, ya kan waktu itu ngomongin soal, mohon maaf ya, Habib Rizieq, gitu kan. Makanya diundang di Kick Andy. Mungkin dia nontonnya setengah-setengah,” jelasnya.

Perubahan Isi Dakwaan yang Menyebalkan

Nikita Mirzani juga menyampaikan kekecewaannya terhadap JPU karena dianggap mengubah isi dakwaan yang sebelumnya tertuang dalam BAP Polda Metro Jaya. “Ya memang dirubah kan. Dari Polda kan 368, 27A ayat 1. Nah di tuntutan, eh di dakwaan jadi 369, 27B ayat 2. Kan tidak ada yang pernah di-BAP ayat-ayat itu. Adanya ayat-ayat cinta,” ujar Nikita Mirzani.

Jaksa menilai Nikita sebagai artis yang sering mencari sensasi untuk mendapatkan keuntungan. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa menolak pledoi yang sebelumnya disampaikan oleh Nikita Mirzani. Ia memaparkan bahwa Niki dianggap sebagai salah satu publik figur yang kerap mencari keributan di media sosial.

Tuntutan Jaksa yang Sangat Berat

Dalam sidang, Jaksa mengungkit kembali wawancara aktris Niki itu di salah satu stasiun TV swasta, di mana ia diduga mengakui keributan di media sosial sengaja diciptakan untuk keuntungan finansial. “Dapat ditarik kesimpulan bahwa perbuatan terdakwa Nikita Mirzani di media sosial memiliki tujuan finansial,” kata Jaksa dalam membacakan repliknya di dalam ruang sidang.

Selain itu, Jaksa menganggap Nikita tidak memiliki kapasitas dan kompeten untuk melakukan edukasi mengenai skincare kepada masyarakat. “Terdakwa Nikita Mirzani tidak memiliki kapasitas dan kompeten untuk melakukan edukasi mengenai skincare kepada masyarakat,” ucapnya.

Kekesalan Nikita Terhadap Jaksa

Nikita Mirzani merasa bahwa fakta dalam persidangan seharusnya tidak membuat ia dituntut selama 11 tahun penjara. Ia menjelaskan bahwa asal masalah dengan Reza Gladys adalah Reza meminta tolong kepada Ismail Marzuki, untuk bertemu dengannya setelah produk skincarenya di review jelek oleh Niki dan Dokter Samira. “Di dalam percakapan itu terlihat dengan jelas bahwa Reza Gladys menyampaikan keinginannya dan meminta tolong kepada Ismail Marzuki agar dapat dipertemukan dengan saya,” ucapnya.

Niki menilai dalam fakta persidangan dirinya tidak terbukti melakukan pemerasan dan pengancaman, karena semua kesepakatan dengan Reza melalui Ismail hanyalah proses bisnis. “Sehingga dengan fakta ini, maka membuktikan secara jelas bahwa hubungan antara Reza Gladys dengan Ismail Marzuki merupakan hubungan para pihak dalam kontraktual bisnis yang bersifat komersial dan setara atau equal,” sambungnya.

Tanggapan Nikita Mirzani terhadap Tuntutan Jaksa

Nikita Mirzani tidak bersedih dan menangis saat mendengar dirinya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. Ia justru tersenyum nyeleneh saat mendengar tuntutan JPU. “Sebelas tahun enggak ada masalah, itu kan cuma tuntutan ya kan, semua berhak menuntut, suka-suka dia,” kata Nikita Mirzani.

Ia juga menyampaikan bahwa tuntutan Jaksa yang meminta hakim menghukum Nikita Mirzani 11 tahun penjara dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita merasa bebannya mendengar penjelasan hingga pertanyaan Jaksa sudah berakhir. Bahkan ia menilai setelahnya adalah momen dirinya untuk melakukan pembelaan.

Kasus Nikita Mirzani dengan Reza Gladys

Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nikita Mirzani bersama asistennya, IM alias Mail diduga memeras Reza Gladys sebanyak Rp 4 Miliar, terkait bisnis skincare. Reza tak terima dan melaporkan keduanya ke polisi. Nikita Mirzani dan IM pun resmi jadi tersangka. Keduanya ditahan oleh tim Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *