Karier yang Moncer dan Peran Penting Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), kini menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat. Nama beliau semakin melambung setelah sukses mengungkap kasus penculikan Bilqis Ramdhani, seorang anak berusia empat tahun yang sempat menghilang dan akhirnya ditemukan di Jambi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menggemparkan masyarakat. Irjen Pol Djuhandhani turun langsung memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut. Acara digelar di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, pada Senin (10/11/2025). Dalam acara tersebut, empat tersangka dihadirkan di hadapan media. Mereka mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan terborgol, menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus yang menghebohkan ini.
Irjen Pol Djuhandhani juga memimpin rilis bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana serta Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Dalam keterangannya, jenderal polisi yang merupakan rekan satu angkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada empat tersangka yang telah diamankan. Ia meminta agar penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang.
Pengalaman Sebelum Menjabat Kapolda Sulsel
Sebelum menempati jabatan Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Saat itu, Djuhandhani Rahardjo Puro masih jenderal bintang satu atau Brigjen, ia mengumumkan ijazah mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) adalah asli. Bahkan Djuhandhani Rahardjo Puro berani menghentikan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Keputusan itu diambil setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi.
Baru sepekan bertugas sebagai Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro berhasil menuntaskan kasus penculikan bocah Makassar Bilqis Ramdhani. Bilqis Ramdhani diculik oleh penjahat pada Minggu (2/11/2025) di Taman Pakui Sayang Jalan AP Pettarani Kota Makassar. Kasus penculikan anak itu menjadi perhatian publik. Tak sedikit warga mengkhawatirkan kasus penculikan anak tersebut.
Penyelidikan Kasus Penculikan Bilqis
Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro resmi berkantor di Polda Sulsel pada Minggu (3/11/2025) atau sehari setelah penculikan Bilqis Ramdhani. Lulusan Akpol 1991 itu menerima tongkat komando Polda Sulsel dari teman seangkatannya Irjen Rusdi Hartono.
Djuhandhani tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp3,1 miliar. Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Ia terakhir kali melaporkankan hartanya di LHKPN pada 22 Oktober 2021. Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp2,6 miliar. Djuhandhani memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta senilai Rp1,2 miliar.
Tindakan Tegas dalam Penanganan Kasus
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, “Saya sampaikan kepada unit operasional, jangan coba-coba pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum didapatkan.” Ia menjelaskan, kasus ini bermula saat korban Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025). Saat itu, Balqis ikut ayahnya yang sedang bermain tennis lapangan. Sang ayah, Dwi Nurmas (34) yang asik bermain tennis, tak sadar Bilqis sudah dibawa pergi oleh pelaku SY.
Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama. SY membawa korban ke Kosnya di Jl Abu Bakar Lambogo. Kemudian menawarkan korban melalui media sosial Facebook dengan akun “Hiromani Rahim Bismillah”. Ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH. NH yang berminat ke Balqis, pun terbang dari Jakarta ke Makassar melakukan transaksi dengan SY dan menjemput Bilqis. Transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY).
Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak. Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pun melarikan diri Sukoharjo, Jawa Tengah. NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal.
Penangkapan Empat Tersangka
Empat tersangka penculikan balita Bilqis (4) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025). Keempatnya adalah perempuan SY (30). Pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga). Alamat Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Kedua, perempuan NH (29). Pekerjaan pengurus rumah tangga. Alamat Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jateng (Jawa Tengah). Ketiga, perempuan MA (42). Pekerjaan PRT. Alamat Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Dan keempat pria inisial AS (36). Karyawan honorer. Alamat Kecamatan Bangko, Merangin, Provinsi Jambi.
Keempat tersangka dihadirkan mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, para pelaku dijerat pasal berlapis. “Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro. “Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” lanjut Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.
Motif Pelaku dan Barang Bukti
Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual Bilqis murni dilatarbelakangi masalah ekonomi. “Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup,” ungkapnya. Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan adalah berupa empat ponsel para tersangka. “(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta (Rp 1.800.000),” sebutnya.
