Kondisi Kesehatan Jonathan Frizzy yang Ditahan di Lapas Tangerang
Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, saat ini sedang menjalani penahanan di Lapas Pemuda Tangerang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape ilegal berisikan obat keras etomidate. Sejak ditahan pada 11 Juli 2025 lalu, kondisi kesehatannya dikabarkan menurun, termasuk mengalami syok dan pendarahan pasca-operasi.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi, menyampaikan bahwa kondisi Ijonk memang terguncang karena belum pernah berhubungan dengan sistem hukum sebelumnya. “Namanya orang yang belum pernah berhubungan dengan hukum, pasti terguncang dan syok,” ujarnya saat ditemui di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Senin (14/7/2025).
Saat ini, tim hukum bersama keluarga tengah berkoordinasi untuk memastikan Jonathan mendapat perhatian medis. “Apalagi kondisi kesehatannya belum pulih. Tentunya perlu mendapat perhatian. Makanya sekarang lagi dilakukan pengecekan baik secara mental maupun kesehatan badannya sendiri dari penyakitnya,” tambah Lamgok.
Indikasi Penyakit Serius
Ditanya mengenai kemungkinan adanya indikasi kanker yang dialami Jonathan, Lamgok mengatakan bahwa indikasi tersebut masih perlu pemeriksaan lebih lanjut. “Jadi indikasi kanker itu namanya indikasi tetap ada, itulah yang perlu pengecekan lebih lanjut. Tapi secara fisik jalannya kalau kami lihat masih kurang baik,” katanya.
Sebelumnya, Jonathan sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan di bekas luka operasinya, ambeien. Meski belum ditemukan penyebabnya, Ijonk harus mendapat perhatian khusus. “Ya jadi diperiksa di Siloam karena ada pendarahan dari bekas pasca-operasinya ke IGD. Menurut dokter IGD, secara kasatmata memang tidak terlihat karena itu penyakit dalam. Tapi tetap perlu pemeriksaan intensif,” jelas Lamgok.
Pertimbangan Pengajuan Penangguhan Penahanan
Pihak keluarga dan tim kuasa hukum sedang mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan. “Kami percaya proses hukum yang sedang berjalan. Tapi kami juga menilai pasal yang dikenakan, rasanya sudah cukup. Kami sedang melihat opsi terbaik untuk klien kami,” kata Lamgok.
“Kalau dari pihak keluarga dan kami sebagai kuasa hukum, optimis untuk mengajukan penangguhan. Demi kesehatan Jonathan, kami rasa itu perlu dipertimbangkan,” tambahnya.
Profil Singkat Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy, nama lengkapnya adalah Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak, lahir di Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada 13 April 1982. Ia lebih dikenal dengan nama Jonathan Frizzy atau Ijonk di industri hiburan.
Ia menikah dengan Dhena Devanka pada 27 Mei 2012 di Gereja Glow Fellowship Centre, Jakarta Pusat. Dari pernikahan tersebut, mereka memiliki tiga anak: Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak, dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak. Namun, pernikahan mereka berakhir dengan perceraian pada 17 Februari 2022.
Karier Ijonk dimulai dengan mengikuti ajang pemilihan coverboy pada salah satu majalah remaja. Setelah itu ia mendapat tawaran membintangi sinetron. Sinetron pertama yang ia bintangi ialah Jinny oh Jinny yang tayang pada tahun 1997 hingga 2002. Selanjutnya, ia membintangi sinetron Ande Ande Lumut pada tahun 2005 dengan berperan sebagai Andre.
Ia juga tampil dalam beberapa sinetron lain seperti Impian Cinderella, Bunga di Tepi Jalan, Benci Jadi Cinta, dan masih banyak lagi. Karier dirinya pun semakin melambung tinggi, tak hanya di sinetron saja, Ijonk pun melebarkan sayapnya ke film layar lebar.
Penghargaan yang Diterima
Beberapa film layar lebar yang dibintanginya antara lain Diaspora Cinta di Taipei, Pacar Hantu Perawan, Penjaga Gunung Bromo, dan Pocong Setan Jompo. Pada 2022-2024, Ijonk didapuk untuk membintangi sinetron Takdir Cinta yang Kupilih dengan berperan sebagai Hakim Dirgantara Harsono.
Berkat aksinya di layar kaca, Ijonk berhasil meraih penghargaan sebagai Aktor Tersilet pada 2018 lalu. Beberapa penghargaan yang diterimanya antara lain:
- Aktor Tersilet “Cinta Yang Hilang” Silet Awards 2018
- Pasangan Sinetron Tersilet (bersama Ratna Galih) “Cinta Yang Hilang” Silet Awards 2018


