Kepala Daerah Kaltim Serukan Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Pemotongan DBH

Posted on

Dampak Pemangkasan Dana Bagi Hasil terhadap Anggaran Daerah

Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diumumkan oleh pemerintah pusat menimbulkan kekhawatiran serius bagi sejumlah wali kota dan bupati di Kalimantan Timur. Mereka khawatir penurunan anggaran ini akan mengganggu rencana pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya. DBH merupakan salah satu sumber pendapatan utama daerah yang berasal dari hasil sumber daya alam atau pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat, namun sebagian besar digunakan untuk membiayai kebutuhan daerah.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyatakan bahwa pemangkasan DBH akan berdampak signifikan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa alokasi awal dana transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp900 miliar. Jika dipotong hingga 75 persen, hanya tersisa sekitar Rp200 miliar. Hal ini sangat berpengaruh pada pembangunan di Kaltim.

Rahmad Mas’ud masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Ia berharap pemangkasan tidak dilakukan secara drastis karena banyak proyek pembangunan daerah bergantung pada DBH. Meski demikian, ia memastikan bahwa program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap akan berjalan tanpa gangguan. Yang bisa dipangkas adalah kegiatan yang tidak mendesak, seperti acara seremonial, bimbingan teknis, dan perjalanan dinas.

Pemkot Balikpapan berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan aspirasi daerah dalam hal pengaturan DBH. Wakil Bupati Berau, Gamalis, juga mengkhawatirkan dampak pemangkasan DBH terhadap pembangunan Berau. APBD Berau sebesar 60 persen masih bergantung pada dana transfer. Ia telah berkomunikasi dengan Gubernur Kaltim Rudy Masud mengenai wacana pemangkasan transfer ke daerah.

Menurut Gamalis, pemangkasan bisa mencapai 50 persen, termasuk untuk Berau. Saat ini, APBD Berau TA 2025 mencapai Rp5,2 triliun. Jika dipangkas hingga 50 persen, proyeksi APBD Berau hanya mencapai Rp3-4 triliun. Ia menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi opsi alternatif, meskipun peningkatan PAD memerlukan kerja ekstra. Hingga saat ini, PAD Berau belum cukup untuk menutupi kebutuhan anggaran.

Gamalis juga melihat keadaan kabupaten lain yang mulai menaikkan pajak asli daerah. Contohnya Kabupaten Pati, yang melakukan penyesuaian tarif pajak karena keterbatasan anggaran. Namun, ia menegaskan bahwa Pemkab Berau tidak bisa langsung memberatkan rakyat. Ia meminta kerjasama seluruh elemen pemerintahan untuk menentukan prioritas pembangunan di Kabupaten Berau.

Selain itu, Gamalis menegaskan bahwa arah pembangunan harus sejalan dengan visi Asta Cita Prabowo-Gibran dan program Gratis Pol Rudy-Seno. Terutama terkait pendidikan gratis dan program MBG serta Koperasi Merah Putih. Ia juga mendukung jika seluruh kepala daerah di Kaltim untuk protes langsung kepada kebijakan pemangkasan dana transfer.

Pemangkasan Dana Transfer di Kabupaten Paser

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, merespons rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Estimasi Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 untuk Kabupaten Paser diangka Rp370 miliar lebih dari tahun 2025 yang mencapai Rp443 miliar lebih. Sementara Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2026 diangka Rp415 miliar lebih dari sebelumnya di tahun ini Rp1,7 triliun lebih.

Pemkab Paser mengharapkan agar pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat tidak terlalu besar. Menurut Ikhwan, bukan hanya Kabupaten Paser yang terkena dampak dari adanya pemangkasan TKD pemerintah pusat, daerah lainnya juga merasakan imbasnya. Sejauh ini, Pemkab Paser masih sangat bergantung pada DBH dari pemerintah pusat.

Ikhwan menjelaskan bahwa DBH tahun ini mencapai Rp1,7 triliun lebih. Hampir sebagian besar belanja modal Pemkab Paser berasal dari transfer DBH. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Paser masih berada dikisaran Rp300 miliar lebih, yang jauh lebih rendah dibandingkan DBH pemerintah pusat. Pembangunan yang dilakukan Pemkab Paser saat ini tidak terlepas dari DBH yang diterima daerah.

Ikhwan menyatakan bahwa isu pemangkasan sekitar 80 persen DBH masih dalam estimasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah meminta tolong agar TKD ini jangan terlalu besar dipangkas. Karena bagaimanapun, daerah-daerah penghasil ini sangat bergantung transfer dari pusat.

Tanggapan Gubernur Kaltim

Sebelumnya, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, mengakui pemangkasan DBH tentunya berdampak pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kaltim. Ia memprediksi pengurangan dana paling sedikit Rp4,5 triliun, atau bisa diatas Rp5 triliun. Hal itu terhitung dari existing di tahun 2024-2025.

Namun, dari rancangan APBD Kaltim 2025-2026, alokasi dana bagi hasil diproyeksikan mengalami penurunan signifikan hingga 50 persen. Tepatnya hanya tersisa sekitar Rp1,4 triliun. Rudy Mas’ud menyatakan komitmennya untuk menjalankan visi pembangunan daerah. Khususnya pembangunan bersifat konkuren yang merujuk dalam standar pelayanan dan minimum (SPM).

Pihaknya berupaya melakukan lobi ke pemerintah pusat melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur. Ini salah satu upaya agar aspirasi tersampaikan ke pusat.