Peran Penting dalam Mencapai Indonesia Bebas Rabies 2030
Setiap tahun, kita merayakan Hari Kemerdekaan dengan penuh semangat, mengibarkan bendera merah putih, dan mengenang perjuangan para pahlawan. Namun, di balik kemerdekaan yang telah kita raih, masih ada ancaman senyap yang terus mengintai: rabies. Penyakit zoonosis yang 99 persen mematikan ini masih menjadi momok bagi masyarakat Indonesia. Dengan target 2030, saatnya kita jadikan momentum Hari Kemerdekaan ke-80 sebagai awal dari sebuah gerakan nasional untuk menghilangkan ancaman rabies.
Kondisi Rabies di Dunia dan Indonesia
Secara global, rabies masih menjadi masalah serius, terutama di Asia dan Afrika. Diperkirakan 59.000 orang meninggal setiap tahun akibat rabies, dan 99% kasus ini disebabkan oleh gigitan anjing. Untuk menangani hal ini, WHO, WOAH, dan FAO meluncurkan “Global Strategic Plan to end human deaths from dog-mediated rabies by 2030” atau Zero by 30. Target ambisius ini bertujuan untuk mengeliminasi kematian manusia akibat rabies yang ditularkan oleh anjing pada tahun 2030.
Di Indonesia, kondisi rabies tidak kalah memprihatinkan. Meskipun beberapa provinsi telah berhasil dinyatakan bebas rabies, masih ada 26 provinsi lainnya yang berstatus endemik. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, dalam tiga tahun terakhir, rata-rata kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) per tahun mencapai lebih dari 80.000, dengan rata-rata kematian 68 orang per tahun. Kasus rabies pada hewan, khususnya anjing, juga terus terjadi di berbagai daerah. Situasi ini menunjukkan bahwa penyakit “anjing gila” ini masih menjadi tantangan besar bagi kesehatan masyarakat dan hewan di Indonesia.
Peluang dan Tantangan Menuju Indonesia Bebas Rabies 2030
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai target global tersebut melalui Peta Jalan Nasional Indonesia Bebas Rabies 2030. Strategi yang dicanangkan meliputi vaksinasi massal anjing, manajemen populasi anjing, dan ketersediaan profilaksis pasca-pajanan untuk manusia. Namun, realitas di lapangan menunjukkan tantangan yang tidak mudah:
- Pelaksanaan Eradikasi yang Tidak Terfokus: Upaya pengendalian rabies sering kali dilakukan secara sporadis dan tidak merata, sehingga program tidak berjalan efektif.
- Cakupan Vaksinasi Belum Mencapai Herd Immunity: Target 70% populasi anjing divaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) masih sulit dicapai di banyak daerah.
- Kesadaran Masyarakat yang In-konsisten: Edukasi mengenai bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi masih belum menyentuh semua lapisan masyarakat.
- Keterlibatan Para Pihak yang Masih Lemah: Kerja sama lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat masih perlu diperkuat.
- Isu Anjing Liar: Populasi anjing liar yang tidak terkontrol menjadi sumber penularan rabies yang sulit ditangani.
- Penerapan ‘Animal Welfare’: Kesejahteraan hewan menjadi tantangan tersendiri ketika dilakukan pengendalian populasi anjing liar.
GERTAK RABIES: Kemerdekaan Ke-80 Menjadi Titik Balik
Dengan segala tantangan tersebut, kita tidak bisa lagi berjalan santai. Waktu terus berjalan dan target 2030 sudah di depan mata. Hari Kemerdekaan ke-80 adalah momentum yang sempurna untuk membangkitkan semangat kolektif, sebagaimana para pendahulu kita berjuang bersama merebut kemerdekaan.
Kita bisa jadikan momentum ini sebagai titik balik dengan meluncurkan Gerakan Serentak Membebaskan Rabies atau “GERTAK RABIES”. GERTAK BEBAS RABIES bukan sekadar program, melainkan sebuah gerakan nasional yang melibatkan semua pihak:
- Pemerintah: Memimpin dengan kebijakan yang kuat, alokasi anggaran yang memadai, dan koordinasi lintas sektor yang efektif.
- Petugas kesehatan dan dokter hewan: Menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan vaksinasi, edukasi, dan penanganan kasus.
- Masyarakat: Berperan aktif dengan memvaksinasi hewan peliharaan secara rutin, melaporkan kasus gigitan, dan tidak membiarkan hewan berkeliaran.
- Media dan Influencer: Menyebarluaskan informasi yang akurat dan masif tentang bahaya rabies dan cara pencegahannya.
- Organisasi non-pemerintah: Membantu dalam pelaksanaan vaksinasi dan kampanye edukasi di daerah-daerah terpencil.
- Dunia Kampus: Tidak kalah pentingnya keterlibatan dunia kampus, baik mahasiswa maupun para dosen untuk terlibat secara massif.
Mari kita wujudkan semangat kemerdekaan yang sesungguhnya: merdeka dari ancaman penyakit yang mematikan. Merdeka dari rasa takut setiap kali melihat anjing. Kemerdekaan ke-80 adalah kesempatan emas untuk membebaskan Indonesia dari cengkeraman rabies. Mari bergerak serentak, bahu-membahu, dan tunjukkan pada dunia bahwa Indonesia bukan hanya merdeka secara politik, tetapi juga merdeka dari ancaman penyakit yang mengancam nyawa. Saatnya Indonesia Bebas Rabies 2030, demi masa depan yang lebih sehat dan aman bagi anak-anak kita.