Kemenkeu: 3 Lembaga Pemeringkat Beri Rating Kangaroo Bond

Posted on

Pemeringkat Global Berikan Peringkat untuk Kangaroo Bond Indonesia

Pemerintah Indonesia dalam persiapan penerbitan surat utang internasional denominasi dolar Australia atau Kangaroo Bond pada Agustus 2025, telah mendapatkan peringkat dari tiga lembaga pemeringkat global. Tiga institusi tersebut yaitu S&P Global Ratings, Fitch Ratings, dan Moody’s Investors Service. Mereka memberikan penilaian terhadap Surat Berharga Negara (SBN) valuta asing yang akan diterbitkan oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menyampaikan bahwa ketiga lembaga pemeringkat tersebut telah memberikan peringkat atas setiap penerbitan SBN valuta asing, termasuk untuk penerbitan Kangaroo Bonds. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pendanaan APBN tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp662 triliun.

Hingga semester I/2025, realisasi pembiayaan APBN telah mencapai Rp283,6 triliun. Artinya, masih tersedia ruang sebesar Rp378,4 triliun untuk pendanaan melalui utang. Meskipun demikian, Suminto belum memberikan detail lebih lanjut mengenai besaran maupun tingkat imbal hasil (yield) dari Kangaroo Bond yang akan diterbitkan.

Dalam laporan resmi dari S&P Global Ratings, lembaga tersebut memberikan peringkat kredit BBB untuk obligasi AUD yang diusulkan oleh Indonesia. Peringkat ini diberikan berdasarkan evaluasi terhadap kelayakan penerbitan obligasi tersebut. Sementara itu, Fitch Ratings juga memberikan peringkat ‘BBB’ dengan prospek stabil untuk obligasi denominasi dolar Australia yang diusulkan oleh Indonesia.

Moody’s memberikan peringkat (P)Baa2 untuk obligasi tanpa jaminan program Medium Term Note (MTN) baru milik pemerintah dalam denominasi dolar Australia. Peringkat ini mencerminkan peringkat issuer/penerbit jangka panjang Pemerintah Indonesia sebesar Baa2 dengan prospek stabil.

Surat utang valas ini memiliki tenor 5 tahun dan 10 tahun. Hasil penjualan obligasi akan digunakan untuk anggaran umum dalam APBN. Dalam program MTN denominasi dolar Australia, obligasi yang diterbitkan akan menjadi kewajiban langsung, tanpa syarat, dan tidak subordinat dari Pemerintah Indonesia sebagai penerbit.

Obligasi tersebut akan memiliki peringkat yang sama (pari passu) dengan semua utang eksternal senior tanpa jaminan saat ini maupun yang akan terbit di masa mendatang dari Pemerintah Indonesia.

Sebelumnya, rencana penerbitan Kangaroo Bond oleh pemerintah menghadapi beberapa tantangan terkait kecocokan instrumen nondolar tersebut dalam portofolio manajer investasi lokal di Australia. Selain itu, kredit Indonesia dinilai rendah dan penerbitan Kangaroo Bond dianggap tidak sejalan dengan obligasi supranasional dari negara maju.

Menanggapi hal ini, pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada pihak Australia melalui investor meeting di Canberra. Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono bahkan melakukan kunjungan langsung ke Australia untuk memperkuat hubungan dan menjelaskan keuntungan serta keamanan dari penerbitan Kangaroo Bond.

Dalam pertemuan kunci yang digelar awal pekan ini, pemerintah bertemu dengan Australian Prudential Regulation Authority (APRA) dan Utusan Khusus PM Australia untuk Asia Tenggara Nicholas Moore. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerbitan Kangaroo Bond dapat diterima secara luas oleh investor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penerbitan Kangaroo Bond yang direncanakan pada Agustus 2025 masih menunggu keputusan hasil pertemuan investor di Australia. Mengingat pentingnya penerbitan ini bagi Indonesia, Sri Mulyani akan melakukan peninjauan secara hati-hati terhadap kondisi pasar.

“Kami nanti akan membuat keputusan mengenai penerbitan, apabila kondisi semuanya baik, kami berencana melakukan [penerbitan] pada Agustus [2025],” ujarnya dalam konferensi pers.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *