Kehilangan Tano Peranokon, Jejak Perempuan Orang Rimba di Jambi

Posted on

Pengalaman Traumatis Orang Rimba di Tengah Kebun Sawit

Induk Meliau masih mengingat betapa dia dikelilingi oleh satpam perusahaan saat sedang mengumpulkan berondolan (buah sawit) yang jatuh dari pohon. Saat itu, ia dalam perjalanan kembali ke sudong, rumah sederhana beratap terpal beralaskan kayu gelondongan.

Satpam menarik tali gendongan berondolan Induk Meliau. Ia mencoba melawan dengan sekuat tenaga, lalu berlari tanpa tujuan. Akhirnya, ia terjebak di tengah titian kecil yang melintasi kanal PT SAL.

Salah satu satpam mendekati Induk Meliau yang ketakutan di tengah titian. “Kalau tidak mau menyerahkan berondolan, saya mau dilempar ke dalam kanal,” katanya. Di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Induk Meliau menceritakan pengalamannya ini.

Dia tak bisa melawan karena sedang hamil tua. Dia hanya bisa pasrah saat berondolan yang telah dikumpulkan sejak pagi disita perusahaan. Meskipun sudah menyerahkan berondolan, seorang satpam tetap menyumpahi anaknya yang masih dalam kandungan. “Anak kau tidak akan selamat,” kata satpam itu.

Sumpah bagi Orang Rimba yang menganut Kepercayaan Bedewo mengikat seseorang dengan sangat kuat. Dalam perbuatan pun, Orang Rimba akan berhati-hati agar tak jatuh sumpah, baik dari kalangan mereka sendiri maupun orang luar. “Waktu melahirkan sebentar lagi, tapi ‘sumpah anak tidak selamat’ masih terngiang dalam ingatan,” kata Meliau.

Pengusiran dari Tano Peranokon

Setelah berondolan disita, tim pengamanan perusahaan menyisir kebun. Mereka mengusir Meliau bersama kelompoknya dari Tano Peranokon atau situs adat suci tempat perempuan Orang Rimba melahirkan. Padahal, sepasang dukun yang membantu persalinan Meliau telah menetapkan Tano Peranokon dalam kebun PT SAL sebagai tempat paling aman untuk melahirkan sesuai kepercayaan Bedewo.

Perpindahan tempat melahirkan ini mengundang risiko karena Meliau kehilangan perlindungan dari Dewo, Tuhan dalam kepercayaan Orang Rimba. Sumpah dari satpam terus terngiang di kepala Meliau. Setiap teringat dengan sumpah itu, tak terasa matanya berlinang. Bayangan keburukan terkadang datang.

“Saya menangis setiap malam, takut tidak selamat,” kata dia. Lantaran terusir, mereka berkelana mencari lokasi yang pas. Meliau nyaris menyerah, karena ketika dukun bilang cocok, pemilik lahan tak memberi izin. Ketika pemilik lahan memberi izin, sang dukun yang menolak.

Detik-detik jelang melahirkan, akhirnya mereka mendapatkan tempat yang cocok, dekat aliran Sungai Punti Kayu. Meliau tenang karena dukun senantiasa terhubung dengan Dewo-dewo untuk menjaganya. “Anak saya lahir dengan selamat,” kata dia. Namun, belum genap seminggu, anak Meliau meninggal, tanpa menunjukkan gejala sakit. Meliau patah hati.

Hilangnya Tano Peranokon dan Dampak pada Kepercayaan

Berbulan-bulan ia melangun atau hidup berpindah-pindah untuk menghilangkan kesedihan, berputar-putar di area perusahaan. Ia melangun di situ karena meyakini lahan perusahaan yang dulunya hutan perawan adalah hutan adat milik leluhurnya dan kini hilang berganti kebun sawit. Penebangan hutan untuk perkebunan sawit membuat perempuan Orang Rimba kehilangan Tano Peranokon.

Padahal, situs adat yang suci ini dipercaya Orang Rimba melindungi perempuan dari keburukan saat melahirkan. Pengusiran saat melahirkan tidak hanya menimpa Meliau, tetapi perempuan lain di kelompoknya. Ketika hendak melahirkan di Tano Peranokon di tengah kebun itu, 2-3 mobil perusahaan datang untuk mengusir.

“Induk sedang mengejan, satpam perusahaan datang mengusir kami,” kata seorang perempuan yang usianya lebih setengah abad. Sebagai dukun kelahiran di Tano Peranokon, ia pun memutuskan untuk membawa perempuan yang sedang hamil keluar dari lahan perusahaan menuju lokasi Tano Peranokon lainnya.

Ia menyebut perempuan Orang Rimba tidak bisa melahirkan di sembarang tempat. Harus di Tano Peranokon, yang telah ditetapkan Dukun Godong sejak nenek moyang. Lokasinya dinilai suci dan jauh dari penyakit.

Nafsu Hidup Orang Rimba di Tengah Konflik

Suaminya Meliau, Meriau, menegaskan Tano Peranokon menjadi bagian penting Kepercayaan Bedewo. Orang Rimba meyakini lokasi Tano Peranokon yang suci dijaga oleh Dewo. Kini, Tano Peranokon yang berada di tengah-tengah perusahaan tidak bisa diakses Orang Rimba. Jangankan untuk tinggal dan bermalam, berhenti sesaat untuk menanak nasi pun dilarang.

Keberadaan perempuan Orang Rimba di Tano Peranokon sering dituduh pencuri oleh perusahaan sehingga mereka harus melarikan diri dari kejaran satpam perusahaan. Banyak perempuan yang akhirnya keguguran, sakit, dan mengalami disabilitas karena dikejar-kejar satpam perusahaan. Usia kandungan mereka beragam; ada yang baru berusia lima bulan, tetapi ada pula yang sudah memasuki bulan ketujuh.

“Mereka jatuh saat dikejar-kejar satpam perusahaan karena dituduh mencuri berondolan,” kata Mangku Ketemenggungan Kedundong Mudo. Kebanyakan perempuan trauma untuk melahirkan di lokasi perusahaan. “Banyak perempuan yang takut diusir saat melahirkan,” kata dia.

Penurunan Akses Terhadap Sumber Daya

Setelah tak bisa mengakses Tano Peranokon di kebun perusahaan, pilihan kelompok Meriau menjadi sedikit, yakni lokasi yang berada di kebun warga. “Kalau warga yang baik, kita boleh tinggal sampai melahirkan, kalau yang jahat kami disuruh pergi,” kata dia. Menurut data Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD), hanya 36.810,7 hektar zona tradisional yang dapat dikelola 13 ketemenggungan Orang Rimba dari berbagai kelompok untuk mencari penghidupan.

Sisanya masuk zona inti. Sementara kelompok Meriau tidak bisa mencari penghidupan dalam TNBD karena sejak nenek moyangnya, kawasan hutan tersebut bukan wilayah adatnya, melainkan milik Orang Rimba lain. Meriau tidak sendirian. Ada banyak Orang Rimba lain yang ruang hidupnya di luar kawasan hutan.

Menurut survei KKI Warsi pada 2015, jumlah Orang Rimba sekitar 4.065 jiwa. Populasi Orang Rimba lebih dari 60 persen berada di wilayah konsesi hutan tanaman industri (HTI) dan hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit, yaitu 2.199 jiwa, kemudian di dalam kawasan TNBD sebesar 1.866 jiwa.

Kehilangan Tradisi dan Budaya

Setelah kehilangan akses terhadap hutan, kata Meriau, pangan lokal mereka seperti gadung dan benor terbilang langka. Agar terhindar dari kelaparan, Orang Rimba kini mengonsumsi beras. Tanpa pekerjaan yang tetap, untuk mendapatkan uang, Orang Rimba memungut berondolan dan berburu babi.

Semenjak kasus kematian babi massal empat tahun lalu, penghasilan berburu turun signifikan. Bantuan sosial dari negara tak menembus sebagian besar Orang Rimba karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Hidup semi-nomaden membuat mereka tak tercatat di desa.

Ritual dan Tradisi yang Hilang

Orang Rimba memiliki ruang adat seperti Tano Peranokon sebagai tempat yang dipilih secara sosial dan spiritual untuk proses kelahiran. Namun, ketika hutan mereka makin sempit, bahkan berubah menjadi kebun sawit, pilihan ini tidak lagi leluasa. Secara sosial, hilangnya Tano Peranokon bukan sekadar hilangnya lokasi, tetapi juga hilangnya praktik budaya yang memberi rasa aman dan makna spiritual pada proses kelahiran.

Robert Ari Tonang, Antropolog KKI Warsi, menyebut Tano Peranokon dikhususkan untuk Orang Rimba melahirkan anak. Kenapa khusus? Kata dia, karena berkaitan dengan Kepercayaan Bedewo. Di tanah yang dianggap suci ini, Dewo melindungi perempuan yang melahirkan agar selamat dan tidak ada penyakit.

Dukun Godong yang menetapkan satu kawasan sebagai Tano Peranokon, berdasarkan komunikasi dengan Dewo. Cirinya tanahnya datar, vegetasi harus rapat, tidak boleh terbuka, dan harus ada sungai kecil yang melintasi kawasan itu. Ketika melahirkan di Tano Peranokon, harus ada dua dukun yang berperan; satu bidan perempuan yang bertugas mengurus persalinan dan satu lagi bertugas terus memanjatkan doa atau mantra.

Bagi Orang Rimba yang melahirkan jauh dari fasilitas kesehatan, proses persalinan menjadi sangat kritis, antara hidup dan mati. Oleh karena itu, kemampuan kedua dukun ini menjadi sangat penting sehingga dibutuhkan penanganan yang khusus, karena situasinya sangat berbahaya.

Upaya Perusahaan dalam CSR

Sementara itu, Vice President of Sustainability PT Astra Agro Lestari Tbk, induk dari PT SAL, Susila Darma Wati, menyebutkan untuk memetakan kebutuhan Orang Rimba, perusahaan telah bekerja sama dengan lembaga independen, yakni Daemeter Consulting. Hasilnya, perusahaan meningkatkan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan pemberian akses anak-anak Orang Rimba pada pendidikan, mulai dari PAUD sampai perguruan tinggi.

Dampaknya, Perbal Tampung kini jadi polisi. Kemudian, empat orang lainnya kini sedang menyelesaikan studi perguruan tinggi. “Total sampai sekarang, ada 421 anak-anak yang menerima layanan pendidikan dari perusahaan,” katanya. Susila mengeklaim layanan pendidikan dapat membendung tradisi menikah dini di Orang Rimba.

Perusahaan menyediakan layanan kesehatan di enam posyandu yang tersebar di enam desa untuk melayani kelompok Nangkus, Bataring, Pakjang, Saidun, dan Afrizal. Program ini mengaktifkan layanan kesehatan keliling untuk menjangkau Orang Rimba yang sedang melangun hingga ke sudong-sudong mereka, serta tersedia ambulans untuk kebutuhan darurat.

Perspektif tentang Hak Asasi Manusia

Banyak orang menganggap program CSR bisa menggantikan kewajiban perusahaan untuk memulihkan pelanggaran HAM. Padahal, menurut UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), pemulihan HAM justru harus fokus pada restitusi, pemulihan lahan, atau bentuk remediasi lain yang langsung menyentuh korban. Kewajiban memulihkan pelanggaran HAM adalah tanggung jawab inti yang melekat dalam praktik bisnis perusahaan, bukan sesuatu yang bisa diganti dengan program CSR.

Begitu pula yang dikemukakan oleh Direktur KKI Warsi, Adi Junedi. Dia menyebut solusi pemulihan hak Orang Rimba atas Tano Peranokon, Pusaron, dan tempat Bebalai adalah rehabilitasi hutan. Sementara untuk restitusi dengan melepas lahan sesuai permintaan Orang Rimba, yakni 2-3 hektar, untuk menunjang ekonomi.

Kesadaran Meriau tentang kemampuan perusahaan membuat Orang Rimba ini hanya meminta sekapling tanah, bukan rehabilitasi hutan dan situs adat Tano Peranokon. “Minta hutan dan Tano Peranokon itu terlalu tinggi. Kami cuma minta sekapling tanah,” katanya.