Kata-kata Ribka Tjiptaning soal Soeharto yang Diduga Melanggar Hukum, PDIP Jamin Perlindungan

Posted on

Polemik Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Ribka Tjiptaning, seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) karena menyebut Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai “pembunuh jutaan rakyat.” Laporan ini muncul setelah Ribka menyampaikan pernyataannya menolak usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto dalam acara di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/10/2025). Pernyataan tersebut viral di media sosial dan memicu kontroversi.

Ribka dengan tegas menolak usulan agar Soeharto diberi gelar pahlawan nasional. Ia mengatakan bahwa Soeharto tidak pantas disebut pahlawan karena dianggap sebagai pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM). “Kalau pribadi, oh, saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan, hanya bisa membunuh jutaan rakyat Indonesia,” ujar Ribka dengan nada lantang.

Pernyataan Ribka membuat ARAH melaporkan dirinya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu (12/11/2025). Koordinator ARAH, Iqbal, menilai pernyataan Ribka bersifat menyesatkan dan berpotensi memicu kebencian di ruang publik. Menurutnya, ucapan tersebut termasuk dalam kategori “hoaks” atau berita bohong karena tidak memiliki dasar hukum maupun bukti sah yang menyatakan Soeharto terbukti membunuh jutaan rakyat.

PDIP Pasang Badan untuk Ribka Tjiptaning

Menanggapi laporan tersebut, politikus PDIP Mohamad Guntur Romli angkat bicara. Ia menilai pelaporan terhadap Ribka tidak berdasar dan justru mengabaikan fakta sejarah yang sudah diteliti lembaga resmi negara. Menurut Guntur, pernyataan Ribka bersandar pada temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan beberapa sumber sejarah, termasuk keterangan militer dan buku-buku sejarah yang membahas peristiwa 1965–1966.

Guntur kemudian mengutip pernyataan Komandan RPKAD saat peristiwa G30S, Sarwo Edhi Wibowo, yang menyebut jumlah korban pembantaian 1965–1966 mencapai 3 juta orang. Pernyataan itu dikutip dari buku G30S: Fakta atau Rekayasa karya Julius Pour.

Lebih lanjut, Guntur menjelaskan bahwa Komnas HAM melalui Tim Pencari Fakta (TPF) menyebut Soeharto sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas tragedi tersebut. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Soeharto memimpin Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), lembaga yang dibentuk beberapa hari setelah peristiwa G30S untuk menumpas unsur-unsur yang dicap sebagai anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Guntur Sebut Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto sebagai Bentuk “Pemutihan Sejarah”

Guntur Romli juga mengkritik keras keputusan pemerintah yang menetapkan Soeharto sebagai salah satu pahlawan nasional. Ia menilai langkah itu sebagai bentuk pemutihan sejarah atas berbagai pelanggaran HAM yang terjadi selama rezim Orde Baru. “Karena itu kami PDI Perjuangan menganggap bahwa gelar pahlawan pada Soeharto sebagai pemutihan terhadap pembantaian rakyat Indonesia pada tahun 65–66 yang jumlahnya diperkirakan 500 ribu sampai 3 juta versi Komnas HAM,” tegas Guntur.

Selain tragedi 1965–1966, Guntur juga menyinggung berbagai pelanggaran HAM berat lainnya yang terjadi di era pemerintahan Soeharto, seperti tragedi Tanjung Priok, Talangsari, penembakan misterius (Petrus), Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, penculikan aktivis 1998, hingga kerusuhan Mei 1998. Semua peristiwa itu kini masuk dalam daftar pelanggaran HAM berat yang diakui oleh pemerintah pada era Presiden Joko Widodo tahun 2023.

Profil Ribka Tjiptaning

Ribka Tjiptaning Proletariyati lahir pada 1 Juli 1959 di Yogyakarta. Ia saat ini masih menjabat sebagai Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana di DPP PDIP periode 2019-2024. Selain itu, Ribka Tjiptaning juga sempat menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI mewakili PDIP.

Sebelum terjun ke dunia politik, Ribka yang pernah menolak keberadaan vaksin Covid-19 ini merupakan seorang dokter. Setelah lulus dari bangku sekolah, ia melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas Kristen Indonesia pada tahun 1978 hingga 2002, dan memilih jurusan Kedokteran. Kemudian di tahun 2012, ia kembali melanjutkan pendidikannya untuk menyandang gelar S2 Ahli Kesehatan, di Universitas Indonesia.

Mengutip dari dpr.go.id, dulu Ribka pernah menjalankan profesi sebagai dokter praktik sejak tahun 1990. Pertama kali ia praktik menjadi dokter di RS Tugu Ibu Cimanggis. Kemudian di tahun 1991, ia kembali menjadi dokter praktik di Karya Bakti Kalibata, Klinik Partuha Ciledug, serta, Klinik Waluya Sejati Abadi Ciledug. Selanjutnya di tahun 1992 hingga 2000, ia menjadi dokter praktik di perusahaan Puan Maharani. Di tahun 2005, ia pun beralih profesi dan mulai terjun ke dunia perpolitikan.

Riwayat Pendidikan dan Organisasi

SD: Kuningan Timur Pagi II. Tahun: 1965 – 1971

SMP: Dharma Satria. Tahun: 1971 – 1974

SMA: SMAN XIV Jakarta. Tahun: 1974 – 1977

S1 Dokter: UNIV, Kristen Indonesia. Tahun: 1978 – 2002

S2 Ahli Asuransi Kesehatan: UNIV. Indonesia. Tahun: – 2012.

Riwayat Organisasi:
* Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana , Sebagai: Ketua. Tahun: 2019 – 2024

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana , Sebagai: Ketua . Tahun: 2015 – 2019

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja, Sebagai: Ketua. Tahun: 2010 – 2015

Pemuda Demokrat Indonesia, Sebagai: Seketaris Jendral . Tahun: 2002

Pemuda Demokrat Jawa Barat, Sebagai: Wakil Ketua Dewan Pimpinan. Tahun: 2002

Lembaga Penelitian Korban Peristiwa 65 (LPKP 65), Sebagai: Ketua Lembaga. Tahun: 2002

Paguyuban Korban ORBA(Pakorba), Sebagai: Ketua Paguyuban. Tahun: 2001

DPD PDIP Prov. Jawa Barat, Sebagai: Wakil Ketua . Tahun: 2000 – 2005

Dewan Perhimpunan Daerah Pemuda Demokrat, Sebagai: Wakil Ketua Dewan. Tahun: 1996 – 2002

DPC PDIP Kota Tangerang, Sebagai: Ketua DPC . Tahun: 1996 – 2000

Yayasan Waluya Sejati Abadi, Sebagai: Ketua Yayasan. Tahun: 1992 – sekarang

Dewan Perhimpunan Daerah Pemuda Demokrat, Sebagai: Wakil Ketua Dewan. Tahun: 1991 – 1996

DPD PDIP Prov. Banten, Sebagai: Wakil Ketua . Tahun: – 2007.

Jejak Karier

Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota Komisi IX. Tahun: 2019 – sekarang

Anggota DPR RI, Sebagai: Ketua Komisi IX DPR RI. Tahun: 2005 – 2009

Perusahaan Puan Maharani, Sebagai: Dokter Praktek. Tahun: 1992 – 2000

Klinik Waluya Sejati Abadi Ciledug, Sebagai: Dokter Praktek. Tahun: 1991 – 1992

RS.Tugu Ibu Cimanggis, Sebagai: Dokter Praktek. Tahun: 1990 – 1991

Karya Bakti Kalibata, Sebagai: Dokter Praktek. Tahun: 1991

Klinik Partuha Ciledug, Sebagai: Dokter Praktek. Tahun: 1991

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *