Kasus Foto Syur AI di Cirebon, Hanya 1 Laporan Resmi, Korban Lain Diminta Melapor Segera

Posted on

Kasus Edit Foto Syur Menggunakan AI di Kota Cirebon Terus Bergulir

Kasus edit foto syur menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang menimpa sejumlah siswi SMA di Kota Cirebon terus menjadi perhatian publik. Polres Cirebon Kota telah memastikan adanya satu laporan resmi dari korban, meskipun diperkirakan jumlah korban jauh lebih banyak.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra mengungkapkan bahwa pihaknya langsung merespons cepat setelah kasus ini mencuat ke publik. Informasi awal diterima dari kalangan media, dan polisi segera merespons laporan tersebut. Fajri menyampaikan bahwa penanganan kasus ini melibatkan baik pelaku maupun korban.

Hingga kini, baru satu korban yang tercatat resmi melapor. Namun, Fajri menegaskan bahwa polisi tetap membuka ruang bagi korban lain untuk menyampaikan laporan. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan besok karena pihak pendamping hukum meminta waktu. Pihak kepolisian selalu mempersilakan masyarakat ataupun korban untuk membuat laporan kapan pun.

Barang bukti yang sudah diterima penyidik berupa foto hasil manipulasi. Bukan video, melainkan foto yang diedit, di mana bagian kepala dan badan berbeda. Beberapa korban sudah bisa menunjukkan bukti, sementara ada yang datang tapi tidak membawa apa-apa, hanya mendengar dari teman.

Fajri menambahkan bahwa sejauh ini polisi masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa memastikan jumlah terduga pelaku. Status kasus saat ini adalah penyelidikan, karena masih menunggu korban-korban lain. Ada beberapa kegiatan yang dilakukan terduga pelaku, apakah itu memproduksi atau menyebarkan. Jadi belum bisa disimpulkan.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban. Dalam pertemuan antara pihak sekolah, kuasa hukum korban maupun pelaku, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) di salah satu kafe di Jalan Raya dr Wahidin, Kota Cirebon, suasana mendadak haru ketika salah satu ibu korban angkat bicara. Ia menyampaikan bahwa keluarga sangat terpukul atas kejadian ini dan menegaskan tidak terima putrinya dijadikan bahan manipulasi asusila.

Sharmila, kuasa hukum lima korban, menjelaskan bahwa pelaku utama merupakan seorang pelajar SMA. Menurut keterangan yang diterima, pelaku mengambil foto para korban lalu memanipulasinya menggunakan aplikasi pengedit gambar. Fotonya itu diedit menjadi foto syur. Ia mengungkapkan bahwa kasus ini tidak dilakukan sendirian. Pelaku yang mengedit cuma satu, namun yang terlibat lebih dari satu. Ada yang suplai foto, ada yang mengedit.

Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Reza menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele. Ia menginginkan adanya proses hukum dalam kasus ini agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Karena ada payung hukum untuk menjerat pelaku, yakni Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Semua berharap bisa mengawal kasus ini sampai para korban mendapatkan keadilan.

Informasi yang diterima menyebut, ada tiga terduga pelaku berinisial V, I dan A yang masih berstatus pelajar dari dua sekolah favorit di Kota Cirebon. Mereka sudah diperiksa penyidik Polres Cirebon Kota dengan didampingi orang tua masing-masing. Puluhan korban disebut ikut diperiksa.

Lebih mencengangkan, beredar kabar bahwa foto-foto hasil manipulasi AI itu bukan hanya tersebar luas, tetapi juga dijual melalui aplikasi Telegram. Kasus ini masih terus dalam penanganan kepolisian. Polisi berharap para korban lain segera berani melapor agar proses hukum berjalan maksimal.