Kapan Terakhir Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Jangan Lewatkan Batas Waktu!

Posted on

Informasi Terkini tentang Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada pekerja yang memenuhi syarat. BSU ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap para pekerja, dengan besaran sebesar Rp600.000 untuk dua bulan. Penerima bantuan dapat menerima dana tersebut melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Selain itu, ada opsi pencairan di Kantor Pos yang bisa dipilih oleh pekerja yang tidak memiliki rekening di bank tersebut.

Batas Waktu Pencairan BSU di Kantor Pos

Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos memiliki batas waktu tertentu. Penerima wajib mengambil bantuan dalam jangka waktu yang ditentukan agar tidak hangus. Maksimal tanggal 31 Juli 2025 adalah tenggat waktu pencairan. Jika lewat dari tanggal tersebut, bantuan akan dikembalikan ke kas negara dan tidak bisa diambil kembali oleh penerima.

Jadwal Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

PT Pos Indonesia telah menjawab pertanyaan warganet mengenai batas akhir pencairan BSU di Kantor Pos. Menurut informasi yang diberikan, pencairan hanya berlangsung hingga tanggal Kamis, 31 Juli 2025. Oleh karena itu, bagi penerima BSU yang belum mencairkan bantuan tersebut, penting untuk segera mengambilnya sesuai jadwal yang ditentukan.

Syarat Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos

Untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, penerima perlu mempersiapkan beberapa dokumen dan persyaratan. Berikut adalah daftar dokumen yang dibutuhkan:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • QR Code dari aplikasi Pospay
  • Nomor HP aktif

Dengan membawa dokumen-dokumen tersebut, penerima dapat melakukan proses pencairan di Kantor Pos Cabang Utama atau KC.

Cara Cek BSU di Aplikasi Pospay

Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BSU, dapat menggunakan aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan buka aplikasi Pospay
    Unduh aplikasi Pospay melalui Google Playstore untuk pengguna Android atau Appstore untuk pengguna IOS. Setelah instalasi selesai, buka aplikasi dan masuk ke halaman login.

  2. Akses menu Bantuan Sosial
    Di halaman login, klik ikon huruf “i” yang berada di pojok kanan bawah layar. Lalu pilih menu “Bantuan Sosial” yang terletak di urutan kedua dari bawah.

  3. Pilih jenis bantuan dan masukkan NIK
    Masuk ke menu bantuan sosial, lalu pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah 2025”. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU.

  4. Verifikasi dan pengisian data
    Jika terdaftar sebagai penerima, foto KTP sesuai instruksi. Isi formulir data diri sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.

  5. Persetujuan syarat dan ketentuan
    Setelah data terisi, klik menu “Lihat Syarat dan Ketentuan”. Arahkan ke halaman “Persetujuan Pemrosesan Data”, lalu pilih “Terima” dan klik “Lanjutkan”.

  6. Penerimaan QR Code dan pengambilan bantuan
    Jika semua langkah berhasil, sistem akan mengeluarkan QR Code sebagai bukti verifikasi. Bawa QR Code tersebut ke Kantor Pos terdekat untuk proses verifikasi akhir dan pengambilan bantuan.

Pentingnya Mengetahui Batas Waktu Pencairan

Bagi penerima BSU, penting untuk mengetahui batas waktu pencairan agar tidak kehilangan haknya. Jika melebihi tenggat waktu, maka bantuan akan dikembalikan ke kas negara dan tidak bisa diambil kembali. Oleh karena itu, segera lakukan pencairan sesuai jadwal yang telah ditentukan.