Ringkasan Berita
Pemerintah telah menyiapkan total 5.750 kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk jenjang S1, S2, S3, dan doktor spesialis sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia nasional. Program ini merupakan beasiswa penuh yang mencakup biaya pendidikan hingga biaya hidup, dengan komitmen penerima untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia.
Program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahun 2026 kembali menjadi perhatian luas masyarakat, terutama kalangan pelajar dan mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Setiap awal tahun, pembukaan pendaftaran beasiswa kuliah LPDP selalu dinanti karena program ini dikenal sebagai salah satu beasiswa penuh paling bergengsi di Indonesia, dengan cakupan pembiayaan yang komprehensif serta seleksi yang sangat ketat.
LPDP berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan berperan sebagai pengelola dana abadi pendidikan nasional. Dana abadi ini merupakan dana yang dikelola secara berkelanjutan oleh negara untuk menjamin keberlangsungan pembiayaan pendidikan generasi unggul Indonesia, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Melalui skema ini, LPDP tidak hanya membiayai studi, tetapi juga menanamkan tanggung jawab moral kepada penerima beasiswa untuk kembali dan berkontribusi bagi pembangunan nasional.
Menanti Pengumuman Resmi Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026
Hingga Minggu (18/1/2026), LPDP belum mengumumkan secara resmi jadwal pembukaan pendaftaran Beasiswa LPDP 2026. Meski demikian, antusiasme calon pendaftar sudah terlihat tinggi, seiring semakin dekatnya tahun akademik baru. Banyak pihak mulai berspekulasi mengenai waktu pendaftaran dengan mengacu pada pola pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi LPDP, pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 batch pertama dibuka pada 17 Januari 2025. Pola serupa juga terjadi pada 2024, di mana proses pendaftaran dilakukan pada bulan Januari. Jika merujuk pada kecenderungan tersebut, pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 diperkirakan kembali dibuka pada Januari 2026, meskipun tanggal pastinya masih menunggu pengumuman resmi.
Perkiraan ini membuat calon pendaftar diimbau untuk tidak menunggu pengumuman semata, melainkan mulai mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan sejak dini. Mengingat tingkat persaingan yang tinggi, persiapan matang menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan dalam proses seleksi.
Beasiswa LPDP Dikenal sebagai Beasiswa Penuh
Beasiswa LPDP dikenal sebagai beasiswa penuh atau fully funded scholarship. Artinya, penerima beasiswa tidak hanya dibebaskan dari biaya pendidikan atau tuition fee, tetapi juga mendapatkan pembiayaan kebutuhan pendukung selama masa studi. Cakupan pembiayaan tersebut dikemas secara menyeluruh agar penerima beasiswa dapat fokus pada proses belajar tanpa terbebani persoalan finansial.
Pembiayaan yang ditanggung LPDP meliputi biaya hidup bulanan, biaya buku, asuransi kesehatan, serta biaya pendukung lain sesuai ketentuan. Untuk jenjang doktor, LPDP juga menyediakan dana penelitian guna mendukung penyusunan disertasi. Skema ini berlaku baik untuk studi di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri yang telah ditetapkan LPDP sebagai tujuan studi.
Namun, LPDP tidak semata menilai aspek akademik. Program ini juga menekankan nilai kepemimpinan, integritas, serta rencana kontribusi nyata setelah lulus. Oleh karena itu, penerima beasiswa diwajibkan memiliki komitmen untuk kembali ke Indonesia dan berperan aktif dalam pembangunan di berbagai sektor strategis.
Kuota Beasiswa LPDP 2026
Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa kuota Beasiswa LPDP 2026 mencapai 5.750 orang. Informasi ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, dalam forum dialog Presiden Prabowo Subianto bersama akademisi di Istana Negara pada 15 Januari 2026. Jumlah kuota tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 LPDP memberikan beasiswa kepada sekitar 4.000 mahasiswa, sementara jumlah pendaftarnya mencapai sekitar 78.000 orang.
Dengan kuota yang lebih besar pada 2026, pemerintah berupaya memperluas akses pendanaan pendidikan tinggi, meski persaingan dipastikan tetap ketat.
Pembagian Kuota Beasiswa LPDP 2026
Kuota Beasiswa LPDP 2026 dibagi ke dalam beberapa jenjang pendidikan dan program prioritas. Pembagian ini mencerminkan arah kebijakan pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global. LPDP mengalokasikan 1.000 kuota untuk Beasiswa Garuda pada jenjang sarjana (S1). Program ini menjadi langkah strategis untuk memperluas dukungan LPDP yang sebelumnya lebih fokus pada pendidikan pascasarjana.
Melalui Beasiswa Garuda, mahasiswa S1 berprestasi memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan pembiayaan pendidikan sejak awal jenjang perguruan tinggi. Sementara itu, alokasi terbesar diberikan untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3), dengan total 4.000 kuota. Porsi besar ini menegaskan fokus LPDP pada penguatan pendidikan pascasarjana sebagai motor pengembangan riset, inovasi, dan kepemimpinan nasional.
Selain itu, LPDP juga menyediakan 750 kuota khusus untuk program doktor spesialis. Program ini ditujukan untuk mencetak tenaga ahli dengan keahlian sangat spesifik yang dibutuhkan dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang-bidang strategis.
Cara Daftar Beasiswa LPDP 2026
Secara umum, LPDP membuka pendaftaran beasiswa dalam dua tahap setiap tahun, yakni pada awal tahun dan setelah pertengahan tahun. Meskipun jadwal resmi tahap pertama 2026 belum diumumkan, mekanisme pendaftaran diperkirakan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Beasiswa LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
Calon pendaftar diwajibkan membuat akun, mengisi formulir pendaftaran, serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang ditetapkan. Dokumen yang biasanya diminta meliputi KTP, ijazah, transkrip nilai, sertifikat kemampuan bahasa Inggris, surat rekomendasi, serta surat pernyataan. Seluruh dokumen harus dipastikan sesuai dengan ketentuan agar tidak menggugurkan peluang pada tahap administrasi.
Setelah pendaftaran dikirim, pelamar akan memperoleh kode registrasi sebagai bukti pendaftaran.
Syarat Umum Pendaftaran Beasiswa LPDP
Persyaratan umum Beasiswa Reguler sebagai berikut:
* Warga Negara Indonesia.
* Telah menyelesaikan studi: Program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister; Program magister (S2) untuk beasiswa jenjang doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
* Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut: Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar jenjang doktor (S3) Beasiswa LPDP.
* Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang doktor.
* Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan: Surat pernyataan promotor khususnya pendaftar jenjang doktor luar negeri yang memiliki co-promotor dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau Surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan untuk semua pendaftar jenjang doktor dalam negeri/doktor luar negeri yang menyatakan bahwa riset selaras dengan kebutuhan instansi/Lembaga/Perusahaan dengan mengacu pada contoh format surat pernyataan promotor dan/atau surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan sebagaimana terlampir.
* Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
* Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan: Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/; Hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/; Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
* Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut: Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh. Pendaftar lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi melalui kanal tiket bantuan LPDP pada tautan berikut https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
* Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister/doktor atau sebaliknya pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) program magister/doktor dapat mendaftar program dokter spesialis/dokter subspesialis, dengan ketentuan: Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa. Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi batas waktu penandatanganan Surat Penyataan Penerima Beasiswa, yang telah ditetapkan oleh LPDP.
* Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister, doktor, dokter spesialis, dan dokter subspesialis perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
* Melampirkan surat rekomendasi sesuai ketentuan setiap program beasiswa. Surat rekomendasi diterbitkan paling lama 1 tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan cara: Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP. Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan dan ditandatangani (contoh format terlampir).
* Bagi pendaftar berstatus PNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan: Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP. Mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
* Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
* Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada MABES TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
* Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
* Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan Beasiswa LPDP hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas Jarak Jauh, Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, Kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi, atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
* Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
* Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
* Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
* Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
Persiapan Menghadapi Seleksi LPDP 2026
Melihat ketatnya persyaratan dan panjangnya proses seleksi, calon pendaftar disarankan mulai mempersiapkan diri sejak sekarang. Mulai dari menyiapkan dokumen akademik, mencari LoA, menyusun rencana kontribusi, hingga memperkuat rekam jejak organisasi dan publikasi ilmiah. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman menyeluruh terhadap persyaratan, peluang untuk lolos Beasiswa LPDP 2026 akan semakin terbuka.
