Masalah Pengelolaan Pariwisata di Nusa Penida
Pengembangan pariwisata di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, menunjukkan potensi yang luar biasa. Namun, peningkatan jumlah wisatawan belum sepenuhnya berdampak signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung, I Wayan Suardi.
Menurut Suardi, masalah utama terletak pada pengelolaan retribusi wisata. Meskipun ada peningkatan PAD dari sektor pariwisata, angka tersebut masih dinilai minim. Ini memicu pertanyaan tentang adanya pihak-pihak tertentu yang memperoleh manfaat secara tidak wajar.
Pemantauan dan Penyelidikan Terhadap Retribusi Wisata
Suardi menyatakan bahwa isu pungutan masuk kawasan wisata telah lama dikeluhkan masyarakat. Ia menyoroti ketidakseimbangan antara jumlah wisatawan yang datang dan kondisi infrastruktur yang tetap rusak. Menurutnya, hal ini menyangkut kepentingan publik dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Masalah ini juga telah berlangsung sejak masa pemerintahan Bupati Klungkung I Wayan Candra. Pola pengelolaan yang dinilai menguntungkan kelompok tertentu masih terus berlanjut hingga saat ini. Suardi berjanji untuk melakukan pemeriksaan ulang terkait perizinan maupun retribusi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penegakan hukum secara profesional dan menyentuh isu-isu yang lebih substansial. Ia menilai kinerja bidang Pidana Khusus (Pidsus) masih perlu ditingkatkan, terutama dalam menangani kasus-kasus besar yang berkaitan dengan BUMDes dan LPD.
Perkembangan PAD dari Sektor Pariwisata
Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa PAD dari sektor pariwisata di Klungkung terus meningkat. Tahun 2023 mencatat realisasi sebesar Rp 17 miliar, sedangkan tahun 2024 mencapai Rp 31 miliar. Tahun ini, target PAD dari sektor pariwisata ditetapkan sebesar Rp 40 miliar.
Namun, capaian ini masih dinilai belum optimal. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung, Ni Made Sulistiawati, menjelaskan bahwa pungutan di Nusa Penida masih sebagian besar dilakukan secara manual. Selain itu, terdapat banyak pintu masuk menuju pulau tersebut, sehingga sulit untuk memastikan pengelolaan yang efisien.
Upaya digitalisasi pungutan retribusi sedang dilakukan. Integrasi data sudah dimulai, dengan harapan dapat memaksimalkan penjualan retribusi secara online. Selain itu, pelayanan offline juga tetap dilakukan melalui 35 petugas pemungutan retribusi yang tersebar di beberapa titik di Nusa Penida.
Tantangan Infrastruktur dan Pariwisata One Day Trip
Masalah infrastruktur di Nusa Penida, seperti jalan menuju destinasi wisata, masih menjadi tantangan. Saat kunjungan wisatawan membludak, sering terjadi kemacetan. Selain itu, kunjungan one day trip atau bolak-balik selama sehari dinilai tidak memberikan dampak positif bagi industri pariwisata.
Masalah Perizinan Akomodasi Wisata
Beberapa proyek vila dan akomodasi di Nusa Penida diduga melanggar aturan. Tim gabungan Kecamatan Nusa Penida bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan dugaan ketidaklengkapan dokumen. Sejumlah proyek dibuat sementara hingga ada kejelasan dokumen legalitas.
DPRD Klungkung juga melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan status izin pembangunan. Komisi I DPRD Klungkung akan turun langsung mengecek proyek-proyek tersebut. Mereka menegaskan agar kasus serupa tidak terulang dan meminta Satpol PP lebih tegas dalam patroli rutin.
Upaya Pemerintah Daerah dalam Menata Kawasan Pesisir
Pemkab Klungkung gencar menata kawasan pesisir untuk meningkatkan kualitas pariwisata. Beberapa waktu lalu, Bupati Klungkung I Made Satria memimpin langsung pembongkaran bangunan tanpa izin di Pantai Jungutbatu. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan regulasi yang berlaku.


