Profil dan Sosok Burhanuddin Abdullah yang Kontroversial
Burhanuddin Abdullah menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini, terutama setelah mendapatkan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia. Meski memiliki latar belakang karier yang panjang dan berkontribusi dalam dunia ekonomi, ia juga pernah terlibat dalam kasus hukum yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Penghargaan yang Mengundang Perdebatan
Pada Senin (25/8/2025), Burhanuddin Abdullah menerima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Prabowo Subianto. Penghargaan ini merupakan salah satu tanda kehormatan tertinggi di Indonesia, diberikan kepada individu yang dianggap telah memberikan jasa besar bagi bangsa dan negara. Meskipun demikian, pemberian penghargaan ini memicu banyak reaksi dari masyarakat, terutama karena statusnya sebagai mantan napi koruptor.
Bintang Mahaputera Adipradana diberikan dalam bentuk selempang dengan bintang yang dipasang di pinggang kiri, lengkap dengan patra di dada kiri dan miniatur pada lidah baju. Sebelum tahun 1972, penghargaan ini diberikan dalam bentuk kalung. Presiden Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian Burhanuddin, serta berharap warisan tersebut menjadi inspirasi bagi generasi penerus bangsa.
Latar Belakang dan Karier Burhanuddin Abdullah
Burhanuddin Abdullah lahir di Garut, Jawa Barat, pada 10 Juli 1947. Ia memiliki pendidikan yang cukup kuat, mulai dari gelar Sarjana Pertanian (Ir) dari Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Bandung (1974), hingga gelar Master of Arts (MA) di bidang Ekonomi dari Michigan State University, Amerika Serikat (1984). Selain itu, ia juga menyandang gelar Doktor Honoris Causa bidang ekonomi dari Universitas Diponegoro (Undip) pada 2006.
Dalam kariernya, Burhanuddin Abdullah menjadi staf di Bank Indonesia sejak 1979. Karena kemampuannya, ia sempat menjabat berbagai posisi penting, seperti Kepala Bagian Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan Internasional BI (1994-1995), Wakil Kepala Bidang Riset Ekonomi dan Moneter BI (1996-1998), serta Direktur Direktorat Luar Negeri BI (1998-2000). Pada tahun 2000, ia ditunjuk sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (2000-2001) dan kemudian menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Kabinet Gotong Royong di bawah Presiden Abdurrahman Wahid (2001).
Setelah itu, ia menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (2003-2008) dan juga pernah menjadi Gubernur untuk International Monetary Fund (IMF) di Washington DC, Amerika Serikat.
Tersandung Kasus Korupsi
Meski memiliki latar belakang karier yang cemerlang, Burhanuddin Abdullah justru tersandung kasus hukum pada tahun 2008. Ia terlibat dalam korupsi aliran dana BI, khususnya dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar. Dalam perkara tersebut, ia divonis lima tahun penjara subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2008. Ia juga diwajibkan membayar denda senilai Rp 250 juta.
Hakim menilai bahwa Burhanuddin Abdullah bersama para anggota Dewan Gubernur BI telah terbukti bersalah karena menggunakan dana YLPPI untuk bantuan hukum lima mantan pejabat BI, penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), serta amendemen Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI). Perbuatan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan para Deputi Gubernur BI, yakni Aulia Tantowi Pohan, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.
Kembali Berkontribusi
Setelah menjalani masa tahanannya di penjara, Burhanuddin Abdullah kembali aktif dalam berbagai bidang. Ia pernah menjabat sebagai Rektor Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN) periode 2011-2023. Setelah itu, ia ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak Juli 2024. Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara pada 2025.
Penghargaan Sebelumnya
Sebelum terjerat korupsi, Burhanuddin Abdullah juga pernah menerima penghargaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2007. Saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, ia mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Utama. Di era Presiden Prabowo Subianto, ia kembali menerima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana, yang merupakan tanda kehormatan tertinggi kedua di Indonesia.
