Jawa Tengah Siap Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026
Jawa Tengah diprediksi menjadi wilayah yang paling padat selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. Sebagai salah satu jalur utama perjalanan pemudik dari Jakarta menuju wilayah timur Pulau Jawa, Jateng menjadi titik krusial dalam pergerakan lalu lintas nasional. Untuk menghadapi lonjakan kendaraan, pemerintah dan kepolisian telah menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas guna memastikan kelancaran dan keselamatan para pemudik.
Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan
Beberapa kebijakan telah disiapkan untuk mengendalikan volume kendaraan selama periode mudik dan balik. Salah satunya adalah penerapan sistem one way atau satu arah di beberapa ruas tol utama Trans Jawa. Sistem ini akan diberlakukan pada masa arus mudik mulai Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Sementara itu, pada masa arus balik, sistem one way akan diterapkan mulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Selain sistem one way, aturan ganjil genap juga akan diberlakukan di sejumlah ruas tol utama Trans Jawa. Pada masa arus mudik, aturan ini berlaku mulai Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Sedangkan pada masa arus balik, ganjil genap diberlakukan mulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Aturan ini berlaku dengan memperhatikan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan. Kendaraan dengan pelat nomor berakhiran ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan pelat nomor berakhiran genap hanya boleh melintas pada tanggal genap. Beberapa jenis kendaraan seperti mobil dinas TNI dan Polri, ambulans, serta kendaraan listrik dikecualikan dari aturan ini.
Penggunaan Sistem Contraflow dan One Way Lokal
Selain sistem one way nasional, pihak berwenang juga akan menerapkan sistem contraflow di beberapa ruas tol. Sistem ini akan diberlakukan selama masa arus mudik dan kembali diberlakukan pada masa arus balik hingga akhir Maret. Di wilayah Jawa Tengah, kepolisian juga dapat menerapkan one way lokal dari Gerbang Tol Kalikangkung hingga Boyolali jika terjadi kepadatan lalu lintas yang signifikan.
Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang juga akan diberlakukan selama masa angkutan Lebaran 2026. Kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan, serta kendaraan dengan kereta gandengan akan dibatasi. Namun, pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan penting seperti bahan bakar minyak, gas, hewan ternak, pupuk, dan berbagai kebutuhan pokok masyarakat.
Penempatan Personel di Titik Rawan
Untuk memastikan kelancaran arus mudik, Polda Jawa Tengah akan menempatkan personel di jalur tol, jalur arteri, serta titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Sejumlah pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu juga disiapkan untuk memberikan pelayanan kepada para pemudik selama perjalanan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak awal dan tidak berangkat bersamaan pada waktu puncak. Ia juga menekankan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan bahan bakar terisi penuh sebelum berangkat. Selain itu, pemudik diminta untuk mengecek saldo e-toll agar tidak terjadi antrean di gerbang tol.
Harapan untuk Arus Mudik yang Lancar
Artanto berharap, dengan kesiapan petugas dan kedisiplinan masyarakat, arus mudik dan balik Lebaran tahun ini dapat berjalan aman dan lancar. “Harapan kami, dengan kesiapan personel dan dukungan masyarakat yang disiplin, arus mudik dan balik Lebaran 2026 dapat berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan, sejalan dengan tagline Mudik 2026 yakni Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” ujarnya.


