Janji Tambahan Anggaran Usai Kepala Daerah Kunjungi Purbaya

Posted on

Pemerintah Beri Janji Tambahan Dana Transfer ke Daerah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah memberikan janji tambahan transfer ke daerah (TKD) setelah ada sinyal pemotongan dari Sri Mulyani. Namun, banyak daerah masih mengeluhkan kekurangan TKD. Purbaya memberikan janji baru dan angin segar terkait penambahan dana transfer ke daerah (TKD) pada pertengahan tahun 2026, terutama jika daerah-daerah mampu memperbaiki tata kelola penggunaan anggarannya, mengoptimalkan penyerapan anggaran, dan mencegah terjadinya kebocoran.

“Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini, ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus, dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus, otomatis ya pajaknya naik ya. Nanti kita lihat, saya pesan ke mereka pastikan saja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan nggak ada yang bocor. Kalau itu terjadi, maka tahun depan kita bisa surplus untuk ke atas, dan (minta) ke DPR untuk menambah (alokasi TKD, red.),” kata Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Terkait protes sejumlah gubernur mengenai pemotongan dana TKD, Purbaya memperingatkan kepala daerah jika mereka tak dapat mencegah adanya kebocoran, dan tidak memaksimalkan penyerapan anggaran untuk program-program yang produktif, maka sulit bagi pemerintah pusat untuk menambah alokasi dana TKD pada pertengahan tahun depan.

“Ketika itu tidak bisa dihilangkan, susah kita menjalankan, atau menambah anggaran ke daerah, (dan) mereka juga setuju,” ujar Purbaya.

Alokasi Dana Transfer ke Daerah dalam Rancangan APBN Tahun 2026

Dikutip dari Antara, alokasi dana TKD secara nasional dalam Rancangan APBN tahun 2026 sebesar Rp649,99 triliun, turun signifikan dari perkiraan realisasi tahun 2025 sebesar Rp864 triliun atau dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp919,9 triliun.

Adapun kompensasi dari pengurangan itu, Kementerian Keuangan menaikkan belanja program pemerintah pusat untuk daerah yang dikucurkan langsung melalui kementerian/lembaga (K/L), yang nilainya mencapai sekitar Rp1.300 triliun, naik signifikan dari alokasi sebelumnya Rp900 triliun.

Protes Gubernur Terkait TKD

Purbaya menuturkan bahwa protes masih ada sejumlah gubernur yang protes terkait TKD. Menurutnya, keberatan dari para kepala daerah merupakan hal yang wajar, namun pemerintah pusat tetap menekankan pentingnya disiplin anggaran di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.

“Jadi ya semuanya kalau dipotong anggarannya pasti protes. Saya bilang, pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus otomatis pajaknya naik. Nanti kita lihat,” kata Purbaya.

Purbaya mengatakan kepada kepala daerah memastikan penyerapan anggaran dilakukan secara optimal, tepat waktu, dan tanpa kebocoran. Jika hal itu tercapai, pemerintah pusat berkomitmen mengupayakan tambahan anggaran melalui pembahasan dengan DPR.

“Saya pesan ke mereka, pastikan saja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan enggak ada yang bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa surplus ke atas, dan [bisa] minta ke DPR untuk menambah,” jelasnya.

Pemangkasan Anggaran Daerah Jaga Stabilitas Nasional

Lebih lanjut, dia menambahkan, selama ini persoalan efektivitas anggaran menjadi hambatan utama dalam memberikan tambahan alokasi ke daerah. “Ketika itu tidak bisa dihilangkan, susah kita menjalankan atau menambah anggaran ke daerah. Mereka juga setuju,” ujarnya.

Meskipun ada protes, tetapi Purbaya menyebut telah ada sinyal kesepahaman dengan para gubernur. Ia menilai daerah juga memahami bahwa pemangkasan sementara dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal nasional, sembari menunggu perbaikan penerimaan negara.

“Kira-kira sinyalnya seperti itu. Harusnya kalau bagus selama ini [serapan anggaran], juga enggak akan ditarik ke atas ke pusat. Jadi pastikan desentralisasi bisa jalan lagi dengan implementasi kebijakan yang lebih bagus,” tandas Purbaya.

Polemik TKD, Banyak Kepala Daerah Protes

Kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia berbondong-bondong mendatangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Selasa (7/10/2025), untuk meminta klarifikasi kepada Menkeu Purbaya terkait pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Polemik pemangkasan DBH dan TKD yang dilakukan oleh Purbaya memang menuai protes dari para kepala daerah. Diberitakan Bisnis sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati penambahan anggaran TKD sebesar Rp43 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Usulan anggaran TKD dari Rp650 triliun, direspons oleh pemerintah naik menjadi Rp693 triliun. Meski demikian, alokasi anggaran TKD tetap lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp919,9 triliun.

Beberapa kepala daerah yang terpantau hadir di Kemenkeu untuk bertemu Purbaya, antara lain Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri)Ansar Ahmad, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, hingga Gubernur Banten Andra Soni.

Harapan Gubernur Aceh dan Maluku Utara

Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos berharap pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghasilkan solusi pascapotongan dana TKD agar pembangunan infrastruktur daerah tetap berjalan optimal.

“Kita semua tadi masing-masing dari gubernur sudah menyuarakan pendapat kepada Pak Menteri Keuangan untuk dipertimbangkan karena kita dengan perencanaan dana transfer pusat ke daerah yang ada saat ini hanya cukup untuk belanja rutin,” kata Sherly ditemui di Kantor Kementerian Keuangan dilansir dari Antara.

Dia mengatakan total dana transfer pusat ke Provinsi Maluku Utara pada 2025 mencapai sekitar Rp10 triliun, namun tahun berikutnya menurun menjadi Rp6,7 triliun atau berkurang sekitar Rp3,5 triliun.

Dari jumlah tersebut, Sherly mengatakan pemotongan terbesar terjadi pada pos DBH yang mencapai 60%, sehingga berdampak signifikan terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan prioritas.

Menurutnya, Gubernur dari berbagai provinsi telah menyampaikan pendapat langsung kepada Menteri Keuangan agar kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan ulang demi menjaga kelangsungan program pembangunan daerah,” imbuhnya.

Bukan itu saja, pemotongan dana transfer membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas karena sebagian besar anggaran kini hanya cukup untuk menutupi belanja rutin dan kebutuhan operasional pemerintahan.

“Mudah-mudahan Pak Menteri Keuangan bisa berkomunikasi dengan baik mencari solusi yang baik sehingga kita untuk ke depan pembangunan infrastruktur tetap bisa berjalan dengan baik, gaji P3K dan belanja pegawai tetap jalan, pertumbuhan ekonomi sesuai yang diharapkan pun tetap jalan,” katanya.

Senada dengan Sherly, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem juga berharap tidak adanya potongan TKD agar pembangunan infrastruktur daerah tetap berjalan optimal.

“Ya, semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” kata Mualem.

Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi transfer ke daerah tahun 2025 untuk Aceh mengalami pemangkasan sekitar 25% dibandingkan tahun sebelumnya, sementara beberapa daerah lain bahkan mencapai 30%–35%.

Gubernur Muzakir Manaf menilai bahwa kebijakan pemotongan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” ujar Mualem.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *