Jangan Salah Paham! Rumah Jabatan DPR Diganti Tunjangan Rp50 Juta, Ini Alasannya!

Posted on

Gaji Pokok Anggota DPR RI Tetap, Tunjangan Naik

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, menegaskan bahwa gaji pokok anggota dewan untuk periode 2024-2029 tidak akan mengalami kenaikan. Ia menyatakan bahwa besaran gaji pokok yang diterima oleh anggota dewan tetap berkisar pada angka Rp 7 juta per bulan.

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp 6 juta setengah, hampir Rp 7 juta,” ujar Adies dalam pernyataannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa yang mengalami peningkatan adalah komponen tunjangan, bukan gaji pokok itu sendiri. Contohnya, tunjangan beras meningkat dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta, sedangkan tunjangan bensin juga naik dari kisaran Rp 4-5 juta menjadi Rp 7 juta.

Dengan adanya penyesuaian tunjangan tersebut, total penghasilan yang diterima anggota dewan setiap bulan bisa mencapai sekitar Rp 70 juta. “Gaji tidak naik ya, saya tegaskan sekali, gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini, mungkin terima hampir Rp 69-70-an,” katanya.

“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan, dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” tambahnya.

Meskipun gaji pokok anggota dewan tidak mengalami kenaikan selama kurang lebih 15 tahun, Adies menekankan bahwa mereka tetap berupaya melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Ia mengakui, “Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini, anggota juga memahami dengan upaya efisiensi.”

Fasilitas Baru: Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta per Bulan

Adies juga menjelaskan bahwa anggota dewan periode 2024-2029 tidak lagi akan mendapatkan rumah jabatan. Sebagai gantinya, setiap anggota akan menerima tunjangan perumahan bulanan sebesar Rp 50 juta.

Menurut Adies, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan ini dianggap cukup ideal. Angka tersebut dinilai sebanding jika dibandingkan dengan harga sewa kontrakan di sekitar kawasan Senayan yang rata-rata mencapai Rp 3 juta per bulan.

“Mereka rata-rata nggak nyaman (ngekos), jadi kontrak. Kalau kontrak rumah kalau daerah sini Rp 40 sampai 50 jutaan juga. Mereka harus kontrak rumah jadi harus ada parkirnya untuk mobilnya. Garasi,” ucapnya.

“Ya sekitar Rp 50 juta saya rasa, saya kira make sense-lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan nggak dapat (tunjangan perumahan), karena dapat rumah dinas,” tambahnya.

Puan Maharani Bantah Isu Kenaikan Gaji

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani telah membantah rumor tentang kenaikan gaji anggota DPR RI periode 2024-2029. Puan menjelaskan bahwa fasilitas rumah jabatan yang sebelumnya diberikan kini diganti dengan kompensasi uang.

Penjelasan Puan ini muncul setelah isu viral di media sosial yang menyebut gaji anggota DPR naik Rp 3 juta per hari, sehingga mencapai Rp 100 juta per bulan. “Nggak ada kenaikan hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8).

Dalam viral tersebut, turut disertakan pernyataan anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang menyebut gaji bersih anggota DPR setiap bulan bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta. Isu kenaikan tersebut dinarasikan sebagai pengganti rumah jabatan yang kini diganti dengan tunjangan uang Rp 50 juta.