Jadwal PIP 2025: Kapan Cair? Cek Data NIK NISN Online di pip.kemdikbud.go.id

Posted on

Jadwal Pencairan Dana PIP Tahun 2025

Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan sosial yang sangat dinantikan oleh para siswa di seluruh Indonesia. Salah satu pertanyaan utama yang sering diajukan adalah kapan dana PIP akan cair pada tahun 2025. Berdasarkan informasi terbaru, pencairan dana PIP untuk termin kedua akan berlangsung dari bulan Mei hingga September 2025. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyaluran dana PIP dilakukan dalam beberapa tahap.

Informasi Terkini Tentang PIP 2025

Untuk memastikan status penerimaan bantuan PIP, setiap siswa dapat melakukan pemeriksaan secara online melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Prosesnya cukup mudah, hanya dengan memasukkan Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan demikian, siswa atau orang tua bisa langsung mengetahui apakah mereka termasuk penerima PIP atau tidak.

Jadwal Penyaluran Dana PIP 2025

Berikut adalah rincian jadwal pencairan dana PIP untuk tahun 2025:

  • Termin 1: Februari hingga April 2025
  • Termin 2: Mei hingga September 2025
  • Termin 3: Oktober hingga Desember 2025

Dengan adanya beberapa termin ini, pemerintah berusaha memastikan bahwa semua siswa yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Panduan Login dan Cek Data PIP 2025

Untuk login dan mengecek data PIP 2025, berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses halaman resmi pip.dikdasmen.go.id.
  2. Siapkan data seperti NISN dan NIK.
  3. Jika data muncul, maka kamu termasuk penerima PIP dan KIP.
  4. Jika data muncul tanpa KIP, artinya kamu hanya menerima PIP saja.
  5. Perhatikan tahun penerimaannya. Jika data hanya sampai tahun tertentu, berarti kamu hanya menerima PIP hingga tahun tersebut.
  6. Jika data tidak muncul, berarti kamu bukan penerima PIP.

Besaran Bantuan PIP 2025

Besaran bantuan yang diberikan kepada siswa penerima PIP 2025 berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1 juta, tergantung tingkat pendidikan siswa. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun; siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp225.000.
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun; siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp375.000.
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun; siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp500.000.

Syarat Penerima PIP 2025

Untuk bisa menjadi penerima PIP, siswa harus memenuhi beberapa syarat, seperti:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin
  • Memiliki kondisi khusus seperti yatim piatu, korban bencana alam, atau penghuni panti asuhan
  • Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Siswa dengan kondisi fisik khusus, korban musibah, atau dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja

Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum mendaftar sebagai penerima bansos PIP, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen penting, antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran
  • Rapor atau dokumen akademik terbaru
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Cara Daftar PIP

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar sebagai penerima PIP:

  1. Daftar Melalui Sekolah: Siswa dapat mengajukan diri langsung ke sekolah, dan jika layak, sekolah akan mengajukan ke Dinas Pendidikan.
  2. Daftar Melalui Dinas Sosial: Anda juga bisa mengajukan ke kantor Dinas Sosial setempat untuk didata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Pendaftaran Mandiri: Siswa dapat mendaftar secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos.

Aktivasi Rekening PIP

Setelah terdaftar sebagai penerima PIP, siswa perlu melakukan aktivasi rekening. Langkah-langkahnya adalah:

  1. Kunjungi bank penyalur, seperti Bank BRI atau Bank Mandiri.
  2. Bawa dokumen seperti KK, KTP orang tua, dan surat keterangan dari sekolah.
  3. Isi formulir aktivasi rekening.
  4. Pastikan data sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar dalam program PIP.

Cek Status Rekening PIP

Untuk memastikan status rekening, kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Masukkan NISN dan NIK, lalu lihat status rekening dan informasi terkait pencairan.