Informasi Terkini tentang Pencairan Dana KJP Agustus 2025
Setiap awal bulan, masyarakat sering kali mencari informasi terkait kapan dana bantuan pendidikan dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan cair. Tahun ini, pertanyaan “KJP bulan Agustus 2025 kapan cair?” menjadi sangat populer di kalangan orang tua dan siswa yang menerima bantuan tersebut. Dana ini memegang peran penting dalam menunjang kebutuhan pendidikan bagi ratusan ribu siswa di DKI Jakarta.
Namun hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan KJP untuk bulan Agustus 2025. Dari informasi yang diperoleh melalui akun Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, disebutkan bahwa pemerintah masih dalam proses pencairan dana KJP bulan Juni 2025. Artinya, pencairan KJP Agustus 2025 kemungkinan besar baru akan dilakukan pada bulan depan atau setelah proses pencairan sebelumnya selesai.
Pencairan Dana KJP Bulan Juni 2025
Pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2025 untuk bulan Juni dimulai pada 5 Agustus 2025. Dana tersebut dialokasikan kepada 707.622 peserta didik penerima manfaat. Berikut rincian besaran dana KJP Plus per bulan berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/MI: Rp 250.000 per bulan
Tambahan SPP: Rp 130.000 (untuk sekolah swasta) - SMP/MTs: Rp 300.000 per bulan
Tambahan SPP: Rp 170.000 - SMA/MA: Rp 420.000 per bulan
Tambahan SPP: Rp 290.000 - SMK: Rp 450.000 per bulan
Tambahan SPP: Rp 240.000 - PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp 300.000 per bulan
Dari jumlah dana tersebut, hanya sebagian kecil yang bisa dicairkan tunai. Hanya Rp 100.000 per bulan yang dapat ditarik secara langsung. Sisanya digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan seperti pembelian seragam, perlengkapan sekolah, transportasi, dan kebutuhan lainnya melalui sistem digital.
Proses Pencairan bagi Penerima Baru KJP
Bagi siswa yang baru ditetapkan sebagai penerima KJP Plus, pencairan tidak bisa langsung dilakukan. Ada beberapa tahapan penting yang harus diikuti:
- Bank DKI membuka rekening, mencetak buku tabungan, dan ATM.
- Bank DKI mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM.
- Setelah seluruh dokumen diterima, dana akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Pendaftaran KJP Agustus 2025 Masih Dibuka
Bagi siswa yang belum menjadi penerima KJP, kabar baiknya adalah pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025 masih dibuka pada bulan Agustus ini. Program ini terbuka bagi siswa dari keluarga tidak mampu di wilayah DKI Jakarta.
Persyaratan Umum:
- Berusia 6–21 tahun.
- Terdaftar sebagai peserta didik aktif di sekolah negeri atau swasta di DKI Jakarta.
- Memiliki NIK DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.
- Termasuk dalam kelompok penerima bantuan sosial sesuai kriteria yang ditetapkan.
Persyaratan Khusus:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Anak panti sosial (berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial).
- Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang juga terdaftar dalam DTKS.
Timeline Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025
- 26 – 28 Juli 2025: Orang tua atau wali murid menyiapkan seluruh berkas persyaratan usulan KJP Plus.
- 30 Juli – 7 Agustus 2025: Pendaftaran KJP dilakukan oleh pihak sekolah melalui sistem daring.
- 30 Juli – 8 Agustus 2025: Verifikasi dokumen dan unggah SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dilakukan.
- 11 – 16 Agustus 2025: Verifikasi berkas dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
- 18 Agustus – 30 September 2025: Penetapan penerima KJP Plus melalui Keputusan Gubernur.
Tata Cara Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025
Berikut dokumen yang harus disiapkan:
- Surat permohonan kepada Gubernur (mengikuti format yang disediakan sekolah).
- Surat pernyataan ketaatan penggunaan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format dari sekolah).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi KTP orang tua atau wali murid.
Semua dokumen diserahkan ke sekolah masing-masing untuk diinput oleh operator sekolah.
Hingga saat ini, belum ada jadwal pencairan KJP bulan Agustus 2025 karena pemerintah masih menyalurkan dana untuk bulan Juni. Berdasarkan pola sebelumnya, KJP Agustus 2025 kemungkinan besar akan cair pada September 2025. Namun, pastikan untuk terus memantau pengumuman resmi dari P4OP dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Bagi yang belum mendaftar, segera lengkapi persyaratan karena pendaftaran KJP tahap 2 tahun 2025 masih berlangsung hingga awal Agustus. Jangan sampai ketinggalan!


