Insiden Kematian Remaja Akibat Tembakan Polisi di Makassar
Insiden tragis terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, pada Minggu (1/3/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WITA. Seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) meninggal dunia setelah terkena tembakan dari senjata api yang digenggam oleh anggota Polsek Panakkukang berinisial Iptu N.
Korban tewas akibat luka tembakan yang diduga berasal dari pistol yang dikuasai Iptu N saat membubarkan aksi tembak-tembakan antara pemuda-pemuda di badan jalan. Kejadian ini menimbulkan kegundahan di kalangan masyarakat sekitar karena aksi tersebut berlangsung di tempat umum dan dianggap meresahkan.
Kronologi Kejadian
Menurut penjelasan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, kejadian terjadi ketika ada laporan dari Kapolsek Rappocini mengenai adanya anak-anak muda yang sedang bermain senapan omega. Iptu N kemudian mendatangi lokasi sendirian menggunakan mobilnya. Saat tiba di TKP, ia melihat korban sedang melakukan tindakan keras terhadap pengendara motor.
Iptu N langsung melakukan penangkapan dan melepaskan tembakan peringatan ke udara. Setelah itu, korban mencoba kabur dan meronta. Dalam proses tersebut, pistol yang masih dipegang Iptu N meletus secara tidak sengaja dan mengenai bagian tubuh belakang korban.
Berdasarkan keterangan dari Kapolrestabes, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, kondisi korban semakin memburuk dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Rumah Sakit Bhayangkara.
Penanganan Kasus
Setelah kejadian, Iptu N langsung diamankan beserta senjata yang digunakan untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam dan Satreskrim Polrestabes Makassar. Meskipun hasil autopsi belum keluar, kesimpulan sementara menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tertembak senjata api.
Kapolrestabes juga menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara transparan dan tidak akan menutup-nutupi perkara tersebut. Ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban, agar mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwajib.
Pengakuan Saksi
Seorang saksi bernama DN (21) memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian. Menurut DN, kejadian terjadi di depan Cafe Ur Mine (UM), Jl Toddopuli Raya, pada pagi hari. Awalnya terdapat rombongan yang melintas dari kawasan Toddopuli 4 menuju Toddopuli 2. Di tengah perjalanan, terjadi tabrakan sesama pihak yang disebut sebagai kelompok penyerang.
DN mengaku mendengar suara tembakan dari pihak lawan. Korban sempat berkelahi dengan pihak lawan sebelum polisi datang dari arah Hertasning menggunakan mobil biasa. Setelah turun dari mobil, polisi melepaskan satu tembakan ke udara, dan DN langsung berlari untuk menyelamatkan diri.
Kabar Kematian dari Jakarta
Desi Manuhutu, ibu dari Bertrand, mengungkapkan bahwa ia baru menerima kabar tentang kematian anaknya pada pukul 11.00 WITA, sekitar empat jam setelah kejadian. Saat itu, ia berada di Jakarta dan hanya menerima informasi melalui telepon. Desi mengaku sangat kaget dan mempertanyakan penyebab anaknya bisa tertembak.
Menurut Desi, polisi menyampaikan bahwa kejadian bermula dari konvoi yang berujung tawuran. Ia juga meminta agar jenazah anaknya diotopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.
Proses Pemakaman
Setibanya di rumah duka di Makassar, Desi melihat kondisi jenazah anaknya yang mengalami pembengkakan di wajah. Meskipun pihak keluarga ingin memeriksa bekas luka tembakan, mereka memilih tidak membuka bagian tersebut karena khawatir darahnya telah mengering setelah otopsi.
Adik korban sempat menyimpan foto kondisi memar di wajah Bertrand, meskipun saat ini tampaknya tidak terlalu terlihat. Keluarga tetap mempertanyakan kejelasan penyebab kematian anaknya dan berharap proses hukum dapat memberikan jawaban yang jelas.


