Innalillahi, Pria Tewas Usai Dibunuh Teman Saat Pesta Miras di Blitar

Posted on

Pria Tewas Usai Dibunuh oleh Teman Sendiri di Blitar

Seorang pria berinisial DN (35), warga Jl Cemara di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Penemuan jasad ini terjadi pada Jumat (15/8/2025). Kejadian ini mengejutkan masyarakat setempat dan memicu penyelidikan intensif dari pihak berwajib.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa DN menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri. Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang ditangkap adalah LG dan MS, warga kota Blitar. Mereka berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kasus dilaporkan.

“Kasus temuan jasad di Jl Cemara, merupakan korban penganiayaan. Kami mengamankan dua terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kasus dilaporkan,” ujar Yudho. Kedua pelaku ditangkap di Kabupaten Malang, Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, mereka diduga sedang berusaha melarikan diri ke Kalimantan.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih dalam pemeriksaan lanjutan. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus ini untuk memperoleh informasi lebih lengkap.

Awal Terungkapnya Kasus

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan saksi yang ada di lokasi. Petunjuk detail yang diperoleh polisi mengarah kepada dua terduga pelaku. Meskipun tidak bisa menyebutkan secara rinci, Yudho menjelaskan bahwa petunjuk tersebut sangat penting dalam proses penyelidikan.

Kasus pembunuhan terjadi di dalam rumah korban di Jl Cemara, Kota Blitar, pada Kamis (14/8/2025) malam. DN ditemukan tewas pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 17.45 WIB. Sebelum peristiwa tersebut, DN dan pelaku diduga sempat mengadakan pesta minuman keras (miras). Kegiatan ini diikuti oleh tujuh orang termasuk korban.

Namun, dari hasil penyelidikan sementara, hanya dua terduga pelaku yang diamankan. Sementara, teman-teman korban lainnya yang ikut berpesta masih berstatus sebagai saksi.

Hasil Otopsi dan Kondisi Korban

Menurut keterangan, pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong. Kepala DN sempat dibentur-benturkan ke benda keras. Berdasarkan hasil otopsi sementara oleh dokter forensi, korban meninggal akibat benturan benda tumpul pada bagian kepala serta patah pada batang leher.

“Hasil autopsi sementara, korban meninggal karena benturan benda keras di kepala dan ada patah di leher. Nanti, setelah semua sudah pasti, kami akan undang kedokteran forensik untuk menjelaskan secara detail penyebab kematian korban,” jelas Yudho.

Dari hasil otopsi, diketahui bahwa korban meninggal sekitar lima jam sebelum jasad ditemukan. Dugaan kuat bahwa korban masih hidup setelah mengalami penganiayaan.

“Diduga pada saat ditinggal korban masih hidup. Karena hasil otopsi, korban meninggal sekitar 5 jam sebelum ditemukan pukul 17.45 WIB. Berarti meninggalnya sekitar pukul 12.45 WIB, siang hari,” ujar Yudho.

Motif Penganiayaan

Motif pelaku diduga berkaitan dengan kesalahpahaman dan tersinggung. Saat korban dan pelaku sedang pesta miras, korban diketahui mengatakan sesuatu yang menyinggung pelaku. Hal ini memicu tindakan penganiayaan.

“Motif kesalahpahaman dan tersinggung. Korban sering pesta miras dengan teman-temannya dan pelaku. Ada salah paham saat berkumpul dan terjadi penganiayaan,” ungkap Yudho.

Setelah melakukan penganiayaan, LG dan MS meninggalkan DN yang dalam kondisi tak berdaya. Saat ini, pihak Satuan Reskrim Polres Blitar Kota tengah meminta keterangan tiga orang lainnya yang juga ikut pesta miras bersama korban dan pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *