Ilham Habibie: Ridwan Kamil Belum Lunasi Mobil Rp 2,6 Miliar Ayahnya

Posted on

Pemeriksaan Ilham Habibie di KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ilham Habibie, putra dari Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 3 September 2025. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dan berlangsung sekitar lima jam. Ilham hadir dalam pakaian batik biru dan meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.20 WIB.

Ia menjadi saksi dalam kasus korupsi yang menimpa Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) selama periode 2021–2023. Dalam kesempatan tersebut, Ilham menjelaskan bahwa sebagian besar pertanyaan dari penyidik berkaitan dengan mobil Mercedes-Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Mobil tersebut dibeli dari ayahnya, BJ Habibie, dan kini menjadi sorotan dalam kasus ini.

Menurut Ilham, mobil tersebut dijual pada 2021 dengan harga Rp 2,6 miliar melalui skema pembayaran cicilan. Hingga saat ini, Ridwan Kamil hanya membayar sebesar Rp 1,3 miliar, sedangkan sisanya belum lunas. “Jadi belum milik dia,” ujar Ilham. Ia juga menyatakan bahwa ia pernah memanggil Ridwan Kamil untuk menyampaikan bahwa jika pembayaran tidak segera dilakukan, mobil akan ditarik kembali. Ridwan Kamil setuju dengan kondisi tersebut.

Namun, ketika Ilham berencana mengambil kembali mobil tersebut, ia menemukan kendaraan itu berada di sebuah bengkel di Jawa Barat. Pihak bengkel menolak menyerahkan mobil karena biaya perbaikan yang seharusnya dibayar oleh Ridwan Kamil belum lunas. “Tidak lama kemudian, mobil itu ada di KPK. Kami kan enggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kami,” tambahnya.

Selain itu, Ilham mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil bahkan mengganti warna mobil tersebut dari silver menjadi biru metalik tanpa sepengetahuannya. Meskipun demikian, mobil tersebut hingga kini masih dalam status belum dilunasi.

Ilham menyatakan niatnya untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan oleh Ridwan Kamil dan menarik kembali mobil tersebut. “Kalau seandainya tidak ada KPK, saya tetap bayar ke Pak Ridwan. Sekarang saya bayarnya lewat KPK,” ujarnya.

Alasan penjualan mobil tersebut, menurut Ilham, adalah untuk mendanai perawatan koleksi mobil lainnya. Semasa hidupnya, BJ Habibie dikenal sebagai penggemar mobil. “Nah, kebetulan ada dua mobil yang sama, jadi satu dijual untuk membiayai perawatan yang lain,” jelasnya.

Dalam kasus korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan eks Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. Yuddy ditetapkan sebagai tersangka bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto (WH).

Selain Yuddy dan Widi, tiga tersangka lainnya adalah pihak swasta. Mereka adalah pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik (S); serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu menyebutkan bahwa mobil Mercedes-Benz yang ada di bengkel tersebut tercatat atas nama BJ Habibie. “Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya,” kata Asep.

Meski telah diperiksa oleh KPK, hingga berita ini ditulis, tim hukum Ridwan Kamil belum memberikan respons terkait pernyataan Ilham Habibie.