Peran Komisi V DPR RI dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional
H Ruslan Daud atau yang akrab disapa HRD adalah anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) asal Aceh yang telah dua periode duduk di Komisi V. Komisi V merupakan salah satu komisi strategis dalam struktur Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Tugasnya tidak hanya terbatas pada legislasi, tetapi juga pengawasan dan penganggaran yang menyangkut pembangunan fisik, konektivitas dan mobilitas masyarakat di seluruh negeri.
Komisi V memiliki kewenangan dalam sektor infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, pendidikan, kesehatan, olahraga, keagamaan, perumahan serta perhubungan darat, udara dan laut. Dua sektor ini menjadi tulang punggung pembangunan nasional. Oleh karena itu, HRD siap dan akan terus memperjuangkan aspirasi Masyarakat Aceh di Senayan.
Mitra Kerja Komisi V DPR RI
Berdasarkan Keputusan DPR RI, masa keanggotaan 2024-2029, Komisi V bermitra dengan beberapa kementerian dan lembaga negara. Berikut mitra kerjanya: Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kementerian Transmigrasi, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Alasan Memilih Komisi V
HRD memilih Komisi V karena kondisi Aceh saat ini yang membutuhkan peningkatan infrastruktur. Aceh pernah dilanda konflik berkepanjangan dan musibah bencana alam Tsunami yang menghancurkan infrastruktur. Ketertinggalan dan kesenjangan pembangunan infrastruktur dengan provinsi lain sangat jauh. Oleh karena itu, HRD berusaha keras untuk meyakinkan Ketua Umum DPP PKB agar ditempatkan di Komisi V. Selain itu, dukungan dari sejumlah ulama kharismatik Aceh juga menjadi faktor penting.
Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026
Ada informasi bahwa alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 sudah dinaikkan oleh pemerintah. Alokasi TKD naik Rp 43 triliun, dari Rp 650 triliun di RAPBN 2026 menjadi Rp 692,99 triliun. Awalnya anggaran TKD pada RAPBN 2026 sebesar Rp 650 triliun. Pada rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR pada Kamis (18/9/2025) kemarin, anggaran disepakati naik menjadi Rp 693 triliun.
Manfaat Kenaikan Dana TKD
Kenaikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 43 triliun dalam APBN 2026 membawa angin segar bagi pemerintah daerah. Keputusan ini lahir setelah menyerap masukan lintas komisi dan merespons gejolak di lapangan, termasuk kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang drastis di beberapa daerah. Kenaikan PBB menjadi indikator rapuhnya ruang fiskal daerah ketika transfer dari pusat menyusut.
Aspirasi Masyarakat Aceh
Aspirasi Masyarakat Aceh yang sering didengar antara lain permintaan dibangun jalan, jembatan gantung, saluran irigasi, rumah, MCK, sekolah, rusunawa, beasiswa, Balai Latihan Kerja (BLK), hingga bantuan modal usaha, desa wisata dan sebagainya. Semuanya kita tampung dan kita serap aspirasinya serta kita berusaha memperjuangkannya di tingkat pusat sesuai dengan tupoksi kami dan aturan yang berlaku.
Memastikan Suara Masyarakat Aceh Didengar
Untuk memastikan suara masyarakat Aceh didengar dan diperjuangkan di tingkat nasional, HRD menjalin kerjasama dan hubungan yang baik dengan pemerintah pusat atau semua mitra kerja dan dengan teman-teman di DPR juga. Setiap aspirasi yang kita terima dari masyarakat atau pemerintah daerah, kita telaah dan pelajari baik dari sisi readiness criteria seperti dokumen perencaan (DED) maupun dokumen lingkungan (seperti AMDAL atau UKL-UPL) serta kesiapan lahan.
Prioritas Pembangunan Infrastruktur di Aceh
Prioritas pembangunan infrastruktur di Aceh yang diperjuangkan di DPR RI antara lain infrastruktur yang berkorelasi dengan ketahanan pangan. Hal ini baik berkenaan dengan jalan, jembatan, irigasi, dan lain sebainya.
Mengatasi Masalah Infrastruktur di Aceh
Masalah infrastruktur di Aceh seperti jalan rusak dapat diatasi dengan kerja kolaborasi yang maksimal antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, termasuk Kerjasama dengan kami anggota DPR RI. Anggaran pemerintah pusat itu disahkan dan diawasi oleh DPR RI. Kami memiliki ruang lebih besar untuk mengawal dan menindaklanjuti sejumlah aspirasi ke pemerintah pusat.
