Kebijakan Gubernur Sumut yang Menimbulkan Kontroversi
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan setelah mengambil kebijakan yang dinilai tidak populer. Kebijakan ini terkait dengan razia kendaraan berplat BL milik Provinsi Aceh yang beroperasi di wilayah Sumut. Keputusan yang diambil oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk para pejabat Aceh.
Kebijakan ini dilakukan dengan melarang atau memaksa kendaraan berplat BL untuk mengganti platnya dengan plat BK. Tindakan ini disebut-sebut hanya menimbulkan gesekan antar daerah, terlebih karena sebelumnya kedua provinsi sempat bersengketa terkait 4 pulau. Meskipun sengketa tersebut telah selesai, kini muncul lagi isu yang memicu ketegangan.
Salah satu tokoh yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan ini adalah Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma. Ia menilai kebijakan tersebut terkesan emosional dan tendensius. Menurutnya, seharusnya pemerintah daerah melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan seperti ini. Hal ini bertujuan untuk menjaga keharmonisan antar daerah serta menghindari potensi sentimen negatif.
Haji Uma juga menyoroti bahwa kebijakan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menjelaskan bahwa kendaraan berplat BL yang melintas di Sumut biasanya digunakan untuk pengangkutan barang maupun penumpang lintas daerah. Oleh karena itu, razia yang dilakukan tidak realistis dan bisa mengganggu aktivitas ekonomi.
Menurutnya, kendaraan berplat BL membawa hasil bumi, kebutuhan pokok, dan barang lain yang penting bagi ekonomi Aceh dan Sumut. Selain itu, pemilik dan pengemudi kendaraan tersebut sebagian besar adalah warga Aceh yang memiliki hak untuk melintasi jalur nasional. Dengan demikian, kebijakan ini dinilai tidak bijak dan berpotensi menimbulkan gesekan antar provinsi.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya lemah secara hukum, tetapi juga berpotensi merusak hubungan baik antara Aceh dan Sumut yang selama ini sudah terjalin baik dalam perdagangan maupun interaksi sosial. Ia mengingatkan bahwa contoh nyata dapat dilihat di DKI Jakarta, di mana ribuan kendaraan dari Jawa Barat masuk tanpa pernah dipersoalkan.
Haji Uma menyarankan agar pemerintah daerah lebih bijak dalam menempatkan diri. Ia menilai bahwa kebijakan yang diterapkan justru bisa melemahkan iklim kerja sama antar daerah. Oleh karena itu, ia berencana menyurati Menteri Dalam Negeri agar menertibkan kebijakan pemerintah daerah yang dinilai menyimpang.
Peran Aceh dalam Ekonomi Sumut
Perekonomian Aceh sangat bergantung pada kerja sama erat dengan Medan. Banyak kebutuhan pokok dan sembako Aceh yang dipasok dari Medan, sehingga Sumatera Utara memperoleh keuntungan ekonomi yang tidak kecil. Kondisi ini juga memberikan kontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara.
Haji Uma menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh hanya dilihat dari perspektif sempit, seperti pajak kendaraan. Jika kita berbicara soal keadilan dan hubungan timbal balik, maka Aceh pun bisa bersikap ekstrem terhadap kendaraan berplat BK yang setiap hari hilir mudik di Aceh.
Ia mengajak pemerintah provinsi Sumatera Utara untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dengan kearifan dan pertimbangan yang lebih matang. NKRI dibangun atas dasar persatuan, kerja sama, dan penghormatan antar daerah. Jangan sampai kebijakan daerah justru menjadi penghalang kerja sama ekonomi dan persaudaraan yang sudah terjalin puluhan tahun.
Sejarah Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut
Sengketa perebutan pulau ini bermula pada 2008, saat Kemendagri bersama Kementerian Kelautan, Bakosurtanal, dan pemerintah provinsi Aceh membentuk Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. Hasilnya, pemerintah provinsi Aceh telah memverifikasi dan membakukan 260 pulau. Namun, pada akhirnya, keempat pulau tersebut dimasukkan ke dalam wilayah Sumut.
Setelah beberapa kali survei dan perdebatan, akhirnya Presiden Prabowo memutuskan keempat pulau tersebut masuk ke wilayah Provinsi Aceh. Keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Bobby menyambut baik keputusan ini dan meminta warga Sumut untuk menerima keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan Sumut dan tidak boleh ada perseteruan antarwilayah. Dengan demikian, kebijakan yang diterapkan oleh Gubernur Sumut harus lebih bijak dan tidak menimbulkan gesekan antar daerah.
