Harta kekayaan Mustoha Iskandar ketua angkatan Jokowi di UGM skakmat profesor UNJ, jabat komisaris

Posted on

Ringkasan Berita:

  • Mustoha Iskandar menegaskan ijazah Jokowi dan angkatan 1980 UGM bermaterai hijau, bukan merah.
  • Ia memastikan tidak ada wisuda Februari bagi angkatan 1980 yang menggunakan materai merah.
  • LHKPN 2022 mencatat harta Mustoha Rp 22,7 miliar dengan kas Rp 6,7 miliar dan utang Rp 286 juta.

 

PasarModern.comMustoha Iskandar Ketua angkatan Fakultas Kehutanan UGM Tahun 1980 angkat bicara terkait materai hijau pada ijazah Joko Widodo alias Jokowi disorot.

Sama-sama masuk UGM pada tahun 1980 dan wisuda di tahun 1985 Mustoha Iskandar memastikan bahwa seluruh lulusan Fakultas Kehutanan UGM dari angkatan yang sama mengunakan jenis materai yang serupa.

Hal tersebut sudah ia cocokkan dengan dokumen kelulusannya dan milik rekan-rekan seangkatannya.

“(Materai warna hijau) Bukan merah,” kata Mustoha Iskandar melansir dari Tribunnews.com, senin (8/12/2025).

Mustoha menjelaskan bahwa UGM memiliki empat periode wisuda setiap tahun, yakni Februari, Mei, Agustus, dan November.

Ia berujar bahwa tidak ada mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 1980 yang mengikuti wisuda pada periode Februari yang menggunakan materai berwarna merah.

“Jadi di Gadjah Mada itu ada empat kali wisuda. Ada Februari, Mei, Agustus, dan November. (Fakultas Kehutanan) Angkatan 1980 nggak ada yang wisuda Februari, yang merah itu nggak ada,” ucapnya.

“Jadi yang bareng wisuda Pak Jokowi itu hijau materainya, semuanya hijau,” kata Mustoha.

Mustoha Iskandar menyebut bahwa klaim ijazah Jokowi bermaterai merah tidak sesuai dengan fakta.

“Kalau bilang merah berarti bukan angkatan 1980, apalagi sama-sama wisuda Pak Jokowi, itu bohong,” tuturnya.

 

Harta Kekayaan Mustoha Iskandar

Mengutip dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Mustoha Iskandar tahun 2022.

Didapati  jumlah harta sang komisaris Pupuk Indonesia Group mencapai Rp 22.736.596.232

Adapun dirinya memiliki hutang sebesar Rp 286.844.505.

Untuk Kas dan Setara kas sebesar Rp 6.764.329.610.

Surat Berharga dan harta bergerak lainnya Rp. 2.000.000.000 dan Rp. 264.062.064

Berikut Pembagiannya

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 11.494.900.000

  • 1. Tanah Seluas 530 m2 di KAB / KOTA CIAMIS, HASIL SENDIRI Rp. 265.000.000
  • 2. Tanah Seluas 640 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 192.000.000
  • 3. Tanah Seluas 630 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 189.000.000
  • 4. Tanah Seluas 437 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 131.100.000
  • 5. Tanah dan Bangunan Seluas 134 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 820.000.000
  • 6. Tanah Seluas 4675 m2 di KAB / KOTA CIAMIS, HASIL SENDIRI Rp. 234.300.000
  • 7. Tanah dan Bangunan Seluas 249 m2/265 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 2.353.000.000
  • 8. Tanah dan Bangunan Seluas 247 m2/280 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 3.055.000.000
  • 9. Tanah dan Bangunan Seluas 256 m2/108 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 184.000.000
  • 10. Tanah Seluas 231 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 57.750.000
  • 11. Tanah Seluas 232 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 58.000.000
  • 12. Tanah Seluas 233 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI 2022 Rp. 58.250.000
  • 13. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA MAJALENGKA, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
  • 14. Bangunan Seluas 21 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 210.000.000
  • 15. Tanah Seluas 33440 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp. 334.400.000
  • 16. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
  • 17. Tanah Seluas 11960 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp. 119.600.000
  • 18. Tanah Seluas 92840 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp. 928.400.000
  • 19. Tanah Seluas 43720 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp. 437.200.000
  • 20. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/45 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 39.000.000
  • 21. Tanah dan Bangunan Seluas 117 m2/45 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 35.100.000
  • 22. Tanah Seluas 193 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 57.900.000
  • 23. Tanah Seluas 193 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 57.900.000
  • 24. Bangunan Seluas 43 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 645.000.000
  • 25. Tanah Seluas 189 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 378.000.000
  • 26. Tanah Seluas 20500 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp. 205.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.145.000.000

  • 1. MOBIL, SUZUKI ESCUDO Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp.

    50.000.000

  • 2. MOBIL, TOYOTA PICNIK Tahun 1999, HASIL SENDIRI Rp.

    60.000.000

  • 3. MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp.

    6.000.000

  • 4. MOBIL, MAZDA SEDAN Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp.

    2022

    319.000.000

  • 5. MOBIL, HYUNDAI MINIBUS Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp.

    710.000.000

Sosok Mustofa Iskandar

Mustoha Iskandar adalah Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero) sejak 4 Agustus 2020.

Dikutip dari laman Pupuk Indonesia, Mustoha adalah lulusan Sarjana Kehutanan UGM tahun 1986.

Pada tahun yang sama, ia juga berhasil mendapat gelar Sarjana Muda dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) – kini bernama Universitas Islam Negeri (UIN) – Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Setelah itu, Mustoha lulus dari University of Philippines Los Banos pada 1996. Di sana, ia mendapatkan gelar Magister Manajemen Pembangunan.

Tak hanya itu, Mustoha Iskandar juga sukses meraih gelar Doktor Manajemen Bisnis dari Universitas Padjadjaran (Unpad) pada tahun 2006.

Tak berhenti di situ, Mustoha juga sukses meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Krisnadwipayana Jakarta pada 2014.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Dr. Ir. Mustoha Iskandar, S.H., MDM.

Sebelum menjadi Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero), Mustoha sempat terlebih dahulu menjabat posisi serupa di PT Pusri Palembang pada 2016-2018.

Mustoha juga beberapa kali mengisi kuliah umum, di antaranya di Universitas Bengkulu pada Oktober 2017 dan di Universitas Kuningan pada September 2018.

Mustoha juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani selama tiga bulan, yakni Agustus-November 2016.

Ia juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Direktur Utama Perhutani periode 2014-2019.

Pengangkatan Mustoha sebagai Dirut Perhutani tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor 231/MBU/10/2014 tanggal 17 Oktober 2014. 

 

Riwayat jabatan

Berikut riwayat jabatan Mustoha Iskandar:

  • Direktur Komersial Kayu Perum Perhutani
  • Direktur Perum Perhutani (2014-2019)
  • Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani (2016)
  • Komisaris Independen PT Pusri Palembang (2016-2018)
  • Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero) (2020-2025)

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *