Ringkasan Berita:
- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terjaring OTT KPK terkait dugaan kasus suap proyek RAPBD.
- Ardito Wijaya rutin melapor kekayaannya ke LHKPN, tiap tahun hartanya naik.
- Dulu profesinya dokter tapi banting stir menjadi politisi hingga terpilih jadi bupati.
PasarModern.com – Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki harta Rp 12 miliar.
Ardito yang tersandung dugaan kasus suap proyek Rancangan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Tengah, terakhir melaporkan harta kekayaannya ke laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI pada 10 April 2025.
Laporan LHKPN itu dibuat dokter yang banting stir menjadi politisi ini ketika awal dirinya menjabat Bupati Lamteng.
Harta kekayan Ardito sebesar Rp.12.857.356.389 tersebut sama seperti yang ia laporkan pada laporan periodik tanggal 31 Desember 2024 ketika masih menjabat Wakil Bupati Lamteng.
Dalam LHKPN tercatat Ardito sudah enam kali melaporkan asetnya ke website di bawah naungan KPK RI itu.
Lima kali pelaporannya saat masih menjabat Wakil Bupati, sedangkan satu kali yang terbaru ketika dirinya menjabat Bupati Lamteng.
Ardito secara periodik termasuk pejabat yang rutin melaporkan kekayaannya ke LHKPN.
Setiap tahun kekayaan Ardito mengalami kenaikan, kecuali pada laporan terbaru.
Pertama kali ia melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2020 dengan besaran Rp.9.501.952.328.
Laporan kedua pada 31 Desember 2021 sebesar Rp.10.919.452.328.
Selanjutnya Ardito kembali melaporkan asetnya pada 31 Desember 2022 senilai total Rp.11.670.131.105.
Setahun kemudian tepatnya pada 31 Desember 2023 ia melaporkan hartanya Rp.12.398.775.105.
Kemudian pada 31 Desember 2024 total Rp.12.857.356.389.
Dan laporan terbaru tujuh bulan lalu tepatnya pada 10 April 2025 sebesar Rp.12.857.356.389.
Pada laporan terbaru ini Ardito tidak memiliki utang, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya.
Ardito Wijaya Bantah Kabur Saat OTT
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya ditangkap tim senyap KPK di Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025).
KPK belum menjelaskan rinci kronologi penangkapan Ardito.
Namun, sehari sebelum terjaring OTT KPK, Ardito sempat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Nuwo Balak, Kecamatan Gunungsugih pada Selasa (9/12/2025).
Kini, Ardito telah dibawa ke Kantor KPK di Jakarta.
Ia tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Rabu (10/12/2025) malam.
Setibanya di markas lembaga antirasuah, Ardito menepis isu yang menyebut dirinya sempat melarikan diri saat operasi senyap berlangsung.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, Ardito tiba sekira pukul 20.17 WIB.
Ia tampak mengenakan kemeja hitam yang dibalut jaket bermotif loreng biru serta celana bahan berwarna hitam.
Penampilannya dilengkapi dengan topi berwarna putih.
Turun dari mobil tahanan, Ardito terlihat menyeret sebuah koper di tangan kanannya, sementara tangan kirinya memegang pouch.
Ia berjalan masuk ke lobi gedung dengan pengawalan ketat dari sejumlah petugas KPK dan aparat kepolisian.
Saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai keberadaannya yang sempat dikabarkan menghilang saat OTT, Ardito memberikan jawaban singkat.
“Selama ini kabur ke mana?” tanya awak media.
“Di rumah aja,” jawab Ardito singkat.
Selain membantah kabur, Ardito juga sempat menyapa wartawan dan mengabarkan kondisinya.
“Alhamdulillah sehat. Boleh numpang lewat,” ujarnya sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan.
Kasus Suap Proyek Pemkab Lamteng
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menuturkan OTT terhadap Ardito terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Lamteng.
“Benar (Ardito ditangkap). (OTT terkait) Suap proyek,” kata Fitroh.
Dugaan sementara penangkapan Ardito Wijaya oleh penyidik KPK terkait suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah alias suap RAPBD.
Selain Ardito, ada pejabat lain yang turut terjaring OTT yakni anggota DPRD Lamteng.
KPK belum mengumumkan detail duduk perkara kasus seperti suap terkait proyek apa, modus, hingga kerugian yang dialami negara.
Status hukumnya ditentukan Kamis (11/12/2025) hari ini.
Sebelumnya kabar penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya oleh KPK ramai beredar sejak awal pekan ini.
Namun saat itu KPK mengaku belum mendapatkan konfirmasi.
Kabar OTT KPK itu muncul saat berlangsungnya kegiatan Bimbingan Teknis anggota DPRD Lampung Tengah di Hotel Novotel Jakarta dengan agenda Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila oleh BPIP yang dilaksanakan pada 7-9 Desember 2025.
Drama Salah Tangkap Anggota DPRD
Saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengaku belum menerima laporan resmi terkait kegiatan penindakan tersebut.
Saat itu Setyo tengah berada di Yogyakarta.
“Oh, belum terinformasi. Pimpinan masih sibuk di Jogja,” kata Setyo ketika dikonfirmasi awak media mengenai isu OTT tersebut.
Setyo mengatakan jajarannya saat ini masih fokus pada agenda kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Yogyakarta.
Sebelum akhirnya KPK membenarkan penangkapan Bupati Ardito Wijaya pada Rabu (10/12/2025) malam, Anggota DPRD Lampung Tengah, Purheri Sumardiyanto mengaku sempat dijemput KPK pada Selasa (9/12/2025).
Diduga KPK salah tangkap.
Purheri kemudian diperbolehkan pulang oleh KPK.
Menurut Purheri tak hanya dia yang diperbolehkan pulang, ada 4 anggota DPRD Lampung Tengah lainnya juga sudah dipulangkan.
“Tadi yang pulang bareng saya ada 4 orang lagi (anggota DPRD Lampung Tengah),” kata politisi PKS itu dikutip dari Tribun Lampung, Selasa (9/12/2025) malam.
Purheri mengungkapkan kronologis penangkapan dirinya.
Ketika itu, Purheri sedang beristirahat di kamar bersama istrinya.
Tiba-tiba ia didatangi seseorang yang tidak dikenal.
Orang tersebut lalu melakukan penggeledahan dan kemudian memintanya untuk ikut.
Purheri mengaku tak tahu apa permasalahan sehingga dia sampai dijemput KPK.
“Saya nggak tahu, saya lagi tidur di kamar sama istri, saya nggak mengikuti perkembangan,” kata Purheri.
Profil Ardito Wijaya
Melansir Wikipedia, Ardito Wijaya adalah seorang dokter dan politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030.
Pada periode sebelumnya, Ardito menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah periode 2021–2025.
Ardito sebelum terjun ke dunia politik, merupakan seorang dokter lulusan Universitas Trisakti Jakarta.
Usia Ardito masih cukup muda untuk jabatan kepala daerah.
Ia lahir di Bandar Jaya 23 Januari 1980, saat ini usianya sekitar 45 tahun.
Bandar Jaya adalah sebuah kota kecil dan juga ibu kota Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Meski kecil, Kota Bandar Jaya posisinya strategis dan menjadi daerah transit paling ramai yang dilintasi oleh Jalan Raya Lintas Sumatera dan Jalan Tol Bakauheni-Bandar Lampung-Terbanggi Besar.
Ia merupakan putra dari Ahmad Pairin, mantan Bupati Lampung Tengah dan mantan Wali Kota Metro.
Sebagai anak seorang tokoh politik daerah, Ardito tumbuh dalam lingkungan yang dekat dengan pelayanan publik dan pemerintahan.
Ardito menyelesaikan pendidikan dasar di SD Kristen 3 Bandar Jaya (1986–1992), kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 10 Bandar Jaya dan SMA Negeri 1 Terbanggi Besar, tempat ia lulus pada tahun 1998.
Ia kemudian kuliah S1 di Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti, Jakarta, dan meraih gelar dokter (dr.) pada tahun 2008.
Setelah menyandang titel dokter, Ardito melanjutkan pendidikan jenjang pascasarjana di Universitas Mitra Indonesia dan lulus dengan meraih gelar Magister Kesehatan Masyarakat (M.K.M) pada tahun 2024.
Karier profesional dan politik
Ardito memulai karier sebagai dokter muda PNS di Puskesmas Seputih Surabaya (2010–2011), kemudian di Puskesmas Rumbia (2011–2012).
Ardito menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (Kabid P2PL) di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah dari tahun 2014 hingga 2016.
Ardito Wijaya kemudian terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, berpasangan dengan Musa Ahmad sebagai calon Bupati.
Pasangan ini memenangkan Pilkada dan resmi dilantik untuk masa jabatan 2021–2025.
Menjelang Pilkada 2024, Ardito yang dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan niat untuk maju sebagai calon Bupati Lampung Tengah.
Pencalonannya mengalami dinamika politik karena ia tidak mendapatkan rekomendasi dari PKB.
Keputusan ini menjadi sorotan publik mengingat Ardito adalah kader muda potensial dan dikenal aktif di kalangan Nahdlatul Ulama (NU).
Meskipun demikian, hubungan Ardito dengan PKB tetap baik.
Ia kemudian secara resmi diusung oleh PDI Perjuangan dan maju sebagai calon Bupati berpasangan dengan I Komang Koheri sebagai calon bupati.
Ardito – Koheri berhasil memenangkan Pilkada dan resmi dilantik pada 20 Februari 2025 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030.
Baru-baru ini Ardito bergabung dengan Partai Golkar.
Sekjen DPP Partai Golkar M Sarmuji menyebut Ardito merupakan kader partai yang baru masuk.
“Ya sepertinya baru masuk, baru masuk belum mantap bener. Dulu dia nyalon di Pilkada pakai partai lain. Terus ini baru saja keliatan masuk (Golkar) beberapa saat lalu,” kata Sarmuji.
Rincian Harta Kekayaan
Berikut rincian aset Ardito Wijaya:
A. Tanah dan Bangunan (Rp12.035.000.000)
- 4.581 m⊃2; di Lampung Tengah – Rp2.000.000.000
- 2.500 m⊃2; di Lampung Tengah – Rp250.000.000
- 340 m⊃2; di Lampung Tengah – Rp2.285.000.000
- 250 m⊃2; di Lampung Tengah – Rp2.500.000.000
- 4.661 m⊃2; di Lampung Tengah – Rp5.000.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin (Rp705.000.000)
- Toyota Fortuner 2.4 VRZ A/T (2017) – Rp357.000.000
- Honda CR-V 1.5 TC Prestige (2018) – Rp345.000.000
- Sepeda motor Suzuki UY 125 S (2011) – Rp3.000.000
C. Kas dan Setara Kas Rp117.356.389
(PasarModern.com/Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto, Dewi Agustina, Ilham Rian Pratama)
