Penangkapan Lima Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Arjuna Tamaraya
Polres Sibolga telah berhasil menangkap lima pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian Arjuna Tamaraya, seorang musafir yang sedang beristirahat di Masjid Agung Sibolga. Kejadian ini terjadi dalam waktu kurang dari tiga hari setelah kejadian tragis tersebut.
Korban dianiaya secara brutal oleh para pelaku yang menolak Arjuna untuk tidur di masjid. Kepala korban dibentur, diinjak, dan dilempar dengan batok kelapa hingga meninggal dunia. Keluarga korban menuntut hukuman mati bagi para pelaku, sementara Wali Kota Sibolga menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut.
Penangkapan Pelaku dan Perkembangan Kasus
Dalam waktu kurang dari tiga hari setelah kejadian, lima orang pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Sibolga. Kapolres Sibolga melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Silaban mengatakan bahwa dua pelaku pertama berinisial ZPA dan HBK ditangkap tak lama setelah kejadian, sementara tiga lainnya SSJ, REC, dan CLI diringkus di wilayah Sibolga dan sekitarnya.
Ini terungkap saat Polres Sibolga melakukan konferensi pers terkait sudah ditangkapnya kelima pelaku, Senin (3/11/2025). Empat pelaku yakni ZPA, HBK, REC, dan CLI dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sementara satu pelaku lainnya, SSJ, dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Fakta-fakta Terkait Kematian Arjuna
Kasus ini bermula saat korban Arjuna Tamaraya, seorang musafir, hendak beristirahat di Masjid Agung Sibolga pada Jumat (31/10/2025). Namun, para pelaku menolak keberadaannya dan melakukan pengeroyokan hingga korban tewas di lokasi.
1. Berawal Niat Istirahat di Masjid
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Silaban menjelaskan bahwa korban adalah seorang musafir yang hendak beristirahat di masjid. Namun, seorang pelaku berinisial ZP alias A (57) melarang korban tidur di sana. Arjuna tetap ingin beristirahat sehingga memicu kemarahan ZP yang kemudian memanggil empat kawannya, termasuk HB alias K (46) dan SS alias J (40).
2. Kepala Korban Dibentur hingga Diinjak
Kelima pelaku kemudian menyeret dan memukuli korban hingga keluar masjid. Dalam proses itu, kepala korban membentur anak tangga dan diinjak-injak oleh pelaku. Salah satu pelaku bahkan melemparkan buah kelapa ke arah kepala korban hingga mengalami luka parah.
“Korban dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala,” kata AKP Rustam Silaban, Minggu (2/11/2025), dikutip dari Tribun Medan. Korban lalu ditinggalkan di pinggir jalan hingga ditemukan oleh warga yang melintas beberapa jam kemudian.
Setelah mengetahui adanya kerumunan di sekitar masjid lewat CCTV, marbot masjid, Alwis Janasfin Pasaribu (23), segera menuju lokasi dan membawa korban ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga. Namun, nyawa Arjuna tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pukul 05.55 WIB.
3. Korban Sudah Minta Izin Istirahat
Saat kejadian, kata Kausar, paman Arjuna mengatakan bahwa sebelumnya korban berhenti di masjid tersebut. Di halaman masjid itu terdapat seorang ibu-ibu penjual nasi goreng. Usai menyantap makan malam berupa nasi goreng, korban kemudian menanyakan kepada si penjual apakah ia bisa istirahat untuk tidur di masjid sebentar.
“Ibu itu kemudian bilang bisa, karena ini rumah Allah, kata si ibu. Korban kemudian istirahat ke dalam masjid,” ucapnya. Tak lama setelah korban terlelap, datang seorang tukang sate yang juga berjualan di sekitar masjid dan mengusir korban, dengan mengatakan tidak bisa tidur di masjid.
Namun ia beranggapan karena korban sudah sangat lelah, ia tidak mengacuhkan imbauan pria tersebut. Melihat tegurannya tak diacuhkan, tukang sate tersebut kemudian memanggil empat temannya dan langsung menghajar korban. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul pakai batok kelapa.
4. Korban Anak Yatim
Kepergian Arjuna meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, paman korban Kausar Amin mengatakan, bahwa keponakannya merupakan pribadi yang dikenal baik dan santun. Arjuna sosok abang bagi adiknya yang kini sedang berkuliah di Banda Aceh. Arjuna sendiri merupakan anak yatim. Ibunya kini menetap di Simeulue.
Arjuna sendiri merupakan anak kedua dari empat bersaudara. Ia memiliki tiga saudari yang mana dua di antaranya berada di Banda Aceh sedang menempuh pendidikan. Dikatakan Kausar, ia mengetahui kabar kematian Arjuna dari aplikasi Facebook pada Sabtu (1/11/2025) pagi.
5. Keluarga Minta Pelaku Dituntut Hukuman Mati
Atas peristiwa pengeroyokan yang menimpa keponakannya, ia menuntut para pelaku pengeroyokan itu dihukum seberat-beratnya. “Kalau bisa hukuman mati. Kemarin juga kami baru kembali dari Polres setempat menanyakan kelanjutan kasus ini. Pihak polisi kini sudah ditangani dan sudah dibuat laporan,” ujarnya.


